• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Olahraga
  • Komoditas
  • Peristiwa
  • Organisasi
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Komunitas
  • Otomotif
  • More
    • Daerah
    • Nasional
    • Politik
    • Hukrim
    • Sosbud
    • Ekbis
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Video
    • Lifestyle
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sosbud
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Komunitas
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Organisasi
  • Peristiwa
  • Komoditas
  • Olahraga
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS


  • Home
  • Nasional

Pemerintah Minta Hentikan Pinjol Ilegal, Masyarakat Bisa Cek Pinjol Legal di Website OJK

Redaksi

Rabu, 20 Oktober 2021 19:15:52 WIB
Cetak
Pemerintah Minta Hentikan Pinjol Ilegal, Masyarakat Bisa Cek Pinjol Legal di Website OJK

Maraknya kasus pinjaman online (pinjol) ilegal di tengah masyarakat, membuat pemerintah segera mengambil tindakan tegas. Pasalnya, cukup banyak masyarakat yang telah menjadi korban pinjol ilegal dengan suku bunga yang mencekik. 

Berdasarkan hasil rapat antara Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Hak Azazi Manusia bersama dengan Otoritas Jasa Keuangan, Bank Indonesia serta Kementerian Komunikasi dan Informasi Republik Indonesia, seluruh aktivitas pinjol ilegal minta dihentikan. Sedangkan aktivitas pinjaman online legal atau resmi dipersilahkan untuk berkembang, karena sangat membantu pemerintah dalam pemulihan ekonomi masyarakat. 

Baca Juga :
  • Peringati HUT ke-19, OJK Salurkan Bantuan di Masjid dan Panti
  • Kunjungi Gubri OJK Bahas Ekonomi Daerah
  • TPAKD Tajaan OJK Riau Dikukuhkan Wagubri

Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Hak Azazi Manusia Mahfud MD dengan tegas meminta untuk menghentikan penyelenggaraan pinjol ilegal. Sementara itu, kepada mereka yang sudah terlanjur menjadi korban pinjol ilegal diminta untuk tidak melanjutkan pembayaran. 

"Ini merupakan himbauan resmi dari pemerintah, hentikan penyelenggaraan pinjaman online ilegal. Kepada para korban diminta untuk jangan membayar, kalau tidak membayar lalu ada yang tidak terima maka segera lapor ke kantor polisi terdekat dan polisi akan memberikan perlindungan. Kita hanya akan melakukan tindakan tegas terhadap pinjol ilegal, serta akan ditindak dengan ancaman hukum pidana. Bareskrim Polri akan memasifikasi gerakannya, sehingga nanti diberbagai tempat kalau masih ada orang yang dipaksa untuk membayar, jangan mau bayar karena itu ilegal," ungkap Mahfud MD. 

Sementara itu, Ketua Dewan komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Wimboh Santoso menghimbau para penyelenggara pinjol legal untuk mematuhi aturan, kaidah dan etika penagihan serta meningkat pelayanan kepada masyarakat. Keberadaan pinjol legal, diharapkan bisa memberikan manfaat atau benefit kepada masyarakat dalam rangka pemulihan ekonomi usai dihantam Pandemi Covid-19.

"Kami menghimbau kepada penyelenggara pinjol legal, yang telah memiliki izin. Satu, tolong suku bunganya harus murah sehingga bisa membantu masyarakat dalam hal memenuhi kebutuhan. Kedua, tolong ditaati aturan yang ada dan kaidah-kaidah etika terutama dalam kaidah penagihan. Jangan sampai ada ekses yang melanggar kaidah dan etika. Ketiga, tingkatkan terus servise (pelayanan) ke dalam hal yanh positif dan membantu masyarakat suoaya masyarakat bisa mendapatkan benefit (keuntungan) dari pinjaman online," sebut Wimboh Santoso. 

Dalam memudahkan pengecekan terhadap pinjol legal dan ilegal, masyarakat bisa mengakses website resmi OJK melalui laman www.ojk.go.id atau menghubungi kontak OJK melalui whatsapp 081-157-157-157 atau nomor telepon 157. Berdasarkan data per tanggal 6 Oktober lalu, terdapat sebanyak 106 pinjol legal atau perusahaan fintech lending berizin yang terdaftar di OJK dan bisa dimanfaatkan masyarakat.


Sumber : rls /

[ Ikuti JurnalPekan.com ]


JurnalPekan.com

Berita Lainnya +INDEKS

Nasional

Banjir Bandang Terjang Kabupaten Solok, 32 Warga Mengungsi

Selasa, 22 September 2026 - 11:32:27 WIB

Banjir bandang menerjang kawasan Bandar Baliang, Jorong Kayu Aro, Nagari Batang Barus dan Nagari .

Nasional

Rombongan Warga Ditodong di Trans Wamena-Nduga, Sopir Masih Ditahan

Rabu, 16 September 2026 - 08:17:49 WIB

Rombongan masyarakat yang disebut bepergian bersama Tomi Gwijangge dilaporkan mengalami intimidas.

Nasional

Lima Hari Tersesat di Hutan Gunung Bedung, Empat Warga Natuna Ditemukan Selamat

Ahad, 30 Agustus 2026 - 19:51:12 WIB

Empat warga yang dilaporkan tersesat di kawasan Hutan Gunung Bedung, Kabupaten Natuna, akhirnya d.

Nasional

Mafirion Desak Agrinas Selektif Pilih Mitra KSO, Jangan Biarkan Konflik Perkebunan Berulang

Selasa, 18 Agustus 2026 - 09:22:45 WIB

PEKANBARU - Anggota DPR RI Fraksi PKB dari Daerah Pemilihan Riau II H Mafirion meminta PT Agrinas.

Nasional

Destry Damayanti Ditunjuk Jadi Gubernur Sementara BI, Jaga Stabilitas Rupiah dan Sistem Keuangan

Senin, 27 Juli 2026 - 15:15:18 WIB

PEKANBARU - Bank Indonesia (BI) memastikan roda kebijakan moneter dan stabilitas sistem keuangan .

Nasional

PWI Polisikan Hotman Paris, Diduga Hina Profesi Wartawan

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:10:20 WIB

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat resmi melaporkan Hotman Paris Hutapea ke Polda Metro Jay.

tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

RSD Madani Tambah CT-Scan hingga Cathlab, Layanan KJSU Ditargetkan Beroperasi 2027
22 September 2026
Walikota Agung Terima Audiensi Wakapolda Kaltim, Bahas Pembinaan Organisasi Kewanitaan
22 September 2026
PJJ Berakhir, Sekolah di Pekanbaru Kembali Tatap Muka Besok
22 September 2026
Banjir Bandang Terjang Kabupaten Solok, 32 Warga Mengungsi
22 September 2026
Wabup Kampar Soroti Guru Honorer yang Viralkan Sekolah Berdinding Triplek
22 September 2026
64 Bikers Jelajahi Jejak Sejarah Lobang Kolam Kampar dengan Honda ADV 160
21 September 2026
Honda Ingatkan 350 Mahasiswa UMRI Bahaya Berkendara saat Ngantuk
21 September 2026
PM2.5 Pekanbaru Tembus 132,7, Sekolah Kembali Belajar dari Rumah
21 September 2026
Disdik Pekanbaru Perpanjang PJJ hingga Selasa
20 September 2026
Cuaca Membaik, Pemko Pekanbaru Belum Putuskan Sekolah Senin
20 September 2026

Terpopuler +INDEKS

  • 1 Kabut Asap Memburuk, DLHK Tutup Tiga Ruang Terbuka Hijau Pekanbaru
  • 2 ISPU Sangat Tidak Sehat, Besok Sekolah Pekanbaru Kembali PJJ
  • 3 Telkomsel Tak Spekulasi Soal Asal Nomor Pelaku Scam
  • 4 32 Wartawan Adu Biliar di Pekanbaru, Rebut Total Hadiah Rp20 Juta
  • 5 Kualitas Udara Pekanbaru Kembali Tidak Sehat, PM2.5 Tembus 93,7 Mikrogram Permeter Kubik
  • 6 Pekanbaru Masih Gelap, Kualitas Udara Tidak Sehat
  • 7 Jaringan MyRepublic di Pekanbaru Dikeluhkan, Gangguan Berulang hingga Dua Hari

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

JurnalPekan.com ©2020 | All Right Reserved