• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Olahraga
  • Komoditas
  • Peristiwa
  • Organisasi
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Komunitas
  • Otomotif
  • More
    • Daerah
    • Nasional
    • Politik
    • Hukrim
    • Sosbud
    • Ekbis
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Video
    • Lifestyle
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sosbud
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Komunitas
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Organisasi
  • Peristiwa
  • Komoditas
  • Olahraga
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS


  • Home
  • Nasional

Pemerintah Minta Hentikan Pinjol Ilegal, Masyarakat Bisa Cek Pinjol Legal di Website OJK

Redaksi

Rabu, 20 Oktober 2021 19:15:52 WIB
Cetak
Pemerintah Minta Hentikan Pinjol Ilegal, Masyarakat Bisa Cek Pinjol Legal di Website OJK

Maraknya kasus pinjaman online (pinjol) ilegal di tengah masyarakat, membuat pemerintah segera mengambil tindakan tegas. Pasalnya, cukup banyak masyarakat yang telah menjadi korban pinjol ilegal dengan suku bunga yang mencekik. 

Berdasarkan hasil rapat antara Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Hak Azazi Manusia bersama dengan Otoritas Jasa Keuangan, Bank Indonesia serta Kementerian Komunikasi dan Informasi Republik Indonesia, seluruh aktivitas pinjol ilegal minta dihentikan. Sedangkan aktivitas pinjaman online legal atau resmi dipersilahkan untuk berkembang, karena sangat membantu pemerintah dalam pemulihan ekonomi masyarakat. 

Baca Juga :
  • Peringati HUT ke-19, OJK Salurkan Bantuan di Masjid dan Panti
  • Kunjungi Gubri OJK Bahas Ekonomi Daerah
  • TPAKD Tajaan OJK Riau Dikukuhkan Wagubri

Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Hak Azazi Manusia Mahfud MD dengan tegas meminta untuk menghentikan penyelenggaraan pinjol ilegal. Sementara itu, kepada mereka yang sudah terlanjur menjadi korban pinjol ilegal diminta untuk tidak melanjutkan pembayaran. 

"Ini merupakan himbauan resmi dari pemerintah, hentikan penyelenggaraan pinjaman online ilegal. Kepada para korban diminta untuk jangan membayar, kalau tidak membayar lalu ada yang tidak terima maka segera lapor ke kantor polisi terdekat dan polisi akan memberikan perlindungan. Kita hanya akan melakukan tindakan tegas terhadap pinjol ilegal, serta akan ditindak dengan ancaman hukum pidana. Bareskrim Polri akan memasifikasi gerakannya, sehingga nanti diberbagai tempat kalau masih ada orang yang dipaksa untuk membayar, jangan mau bayar karena itu ilegal," ungkap Mahfud MD. 

Sementara itu, Ketua Dewan komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Wimboh Santoso menghimbau para penyelenggara pinjol legal untuk mematuhi aturan, kaidah dan etika penagihan serta meningkat pelayanan kepada masyarakat. Keberadaan pinjol legal, diharapkan bisa memberikan manfaat atau benefit kepada masyarakat dalam rangka pemulihan ekonomi usai dihantam Pandemi Covid-19.

"Kami menghimbau kepada penyelenggara pinjol legal, yang telah memiliki izin. Satu, tolong suku bunganya harus murah sehingga bisa membantu masyarakat dalam hal memenuhi kebutuhan. Kedua, tolong ditaati aturan yang ada dan kaidah-kaidah etika terutama dalam kaidah penagihan. Jangan sampai ada ekses yang melanggar kaidah dan etika. Ketiga, tingkatkan terus servise (pelayanan) ke dalam hal yanh positif dan membantu masyarakat suoaya masyarakat bisa mendapatkan benefit (keuntungan) dari pinjaman online," sebut Wimboh Santoso. 

Dalam memudahkan pengecekan terhadap pinjol legal dan ilegal, masyarakat bisa mengakses website resmi OJK melalui laman www.ojk.go.id atau menghubungi kontak OJK melalui whatsapp 081-157-157-157 atau nomor telepon 157. Berdasarkan data per tanggal 6 Oktober lalu, terdapat sebanyak 106 pinjol legal atau perusahaan fintech lending berizin yang terdaftar di OJK dan bisa dimanfaatkan masyarakat.


Sumber : rls /

[ Ikuti JurnalPekan.com ]


JurnalPekan.com

Berita Lainnya +INDEKS

Nasional

Kehadiran Pinjol di Kampus Islam Tuai Kritik, Dinilai Berpotensi Normalisasi Utang Mahasiswa

Kamis, 25 Juni 2026 - 11:44:59 WIB

Dugaan keterlibatan platform pinjaman online (pinjol) UATAS dalam sebuah kegiatan yang dikaitkan .

Nasional

Roy Suryo dan dr Tifa Ditangkap Polisi, Ujian Doktor dari Mapolda

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:08:50 WIB

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo dikabarkan dijemput petugas kepolisian di .

Nasional

BGN Temukan Kelebihan 6.877 Dapur MBG, Potensi Pemborosan Capai Rp43 Miliar per Hari

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:06:17 WIB

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S Deyang mengungkapkan adanya kelebihan jumlah dapur atau .

Nasional

Prabowo Ganti Kepala BGN, Naniek Deyang Diyakini Percepat Program Gizi

Selasa, 02 Juni 2026 - 22:48:00 WIB

Presiden Prabowo Subianto resmi mengganti pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) dan menunjuk Naniek .

Nasional

Tersangka Kecelakaan Maut Dilantik Jadi Staf Ahli, Luka Keadilan di Pandeglang

Selasa, 02 Juni 2026 - 09:30:59 WIB

Keputusan Pemerintah Kabupaten Pandeglang melantik mantan Kepala DPMPTSP, Ahmad Mursidi, sebagai .

Nasional

Teddy Sigap Tepis Tangan yang Hendak Dekati Prabowo, Aksi Tuai Sorotan Netizen

Ahad, 31 Mei 2026 - 09:11:00 WIB

Momen ajudan pribadi Presiden terpilih Prabowo Subianto, Teddy Indra Wijaya, menjadi sorotan publ.

tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

BATIQA Hotel Pekanbaru Hadirkan Cooking Class Kreatif Anak Libur Sekolah
29 Juni 2026
Semarak MTQ Riau ke-44 di Kuansing, Kafilah Pekanbaru Tampil Penuh Semangat dan Budaya Melayu
29 Juni 2026
Hadiri MTQ ke-44 Riau di Kuansing, Walikota Agung Lepas Perahu Hias dan Tinjau Bazar UMKM Pekanbaru
29 Juni 2026
Unduh Kartu Keluarga Lewat Aplikasi IKD, Disdukcapil Pekanbaru Bagikan Panduan Lengkap
29 Juni 2026
New Honda BeAT Tampil Lebih Segar, AHM Hadirkan Warna dan Striping Baru di Semua Varian
27 Juni 2026
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pandra Diganti
26 Juni 2026
Diduga Minta Uang, Oknum Petugas KUA di Pekanbaru Dikeluhkan Warga Saat Urus Surat
26 Juni 2026
Pemkab Siak Bangun Rumah Singgah Kesehatan Gratis untuk Pasien Tidak Mampu, Target Rampung 1 Tahun
25 Juni 2026
Kehadiran Pinjol di Kampus Islam Tuai Kritik, Dinilai Berpotensi Normalisasi Utang Mahasiswa
25 Juni 2026
Jaringan Aktivis Nusantara Desak Mendagri Nonaktifkan Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
25 Juni 2026

Terpopuler +INDEKS

  • 1 Deretan Program dan Rekor MURI, Kado Istimewa Hari Jadi Pekanbaru ke-242
  • 2 Walikota Agung Night Ride Bareng Yamaha Sambil Pantau Kondisi Kota
  • 3 BGN Temukan Kelebihan 6.877 Dapur MBG, Potensi Pemborosan Capai Rp43 Miliar per Hari
  • 4 Capella Honda Racing Team Dominasi AHDC Riau 2026, Abdul Malik Sapu Dua Kemenangan
  • 5 Night Ride HUT Pekanbaru ke-242 Berhadiah Yamaha Gear Ultima Hybrid, Pendaftaran Dibuka
  • 6 Zaky Juara Race 2 All Sonic AHDC Regional Riau 2026, Dominasi Rider Tuan Rumah
  • 7 182 Bikers Honda Pekanbaru Riding Bareng ke AHDC Regional Riau 2026 di Bangkinang

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

JurnalPekan.com ©2020 | All Right Reserved