• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Komoditas
  • Peristiwa
  • Organisasi
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Komunitas
  • Otomotif
  • Daerah
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • More
    • Nasional
    • Olahraga
    • Hukrim
    • Sosbud
    • Ekbis
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Video
    • Lifestyle
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Olahraga
  • Hukrim
  • Sosbud
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Video
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Komunitas
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Organisasi
  • Peristiwa
  • Komoditas
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS


  • Home
  • Pendidikan

Dekan Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual Belum Dicopot, UNRI Terus Dampingi Korban

Redaksi

Selasa, 23 November 2021 21:39:42 WIB
Cetak
Dekan Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual Belum Dicopot, UNRI Terus Dampingi Korban
Wakil Rektor Bagian Umum dan Keuangan Universitas Riau saat menyampaikan keterangan resmi, Selasa (23/11/2021).

PEKANBARU - Universitas Riau (UNRI) Riau, sampai saat ini belum mencopot Syafri Harto dari jabatan, karena harus berpedoman terhadap sejumlah peraturan pemerintah, mengingat dekan juga tidak ditahan.

Wakil Rektor Bagian Umum dan Keuangan Universitas Riau (UNRI) Sujianto mengatakan, kampus berpedoman pada peraturan pemerintah PP nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin PNS dan PP nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen PNS.

Baca Juga :
  • Lewat Webiner, CDN Riau Edukasi Keselamatan Berkendara Bagi Pelajar
  • Tim Pengabdi Faperika UNRI Rawat Kolam Pokdakan Rumbai Bukit
  • Tim Pengabdi Perikanan UNRI Ukur Kualitas Air Pokdakan Rumbai Bukit

"Kampus tidak bisa menonaktifkan begitu saja ada hal-hal yang harus diperhatikan," kata Sujianto sekaligus Juru Bicara Tim Pencari Fakta UNRI di Pekanbaru, Selasa (23/11/2021).

Ia menyebut, selaku PNS juga mematuhi Permenrisekdikti nomor 81 tahun 2017 tentang Status UNRI yang mengacu pada Instrumen Yuridis.

"Jadi, sekali lagi kita berpedoman pada peraturan sebagai ASN. Kampus tidak bisa ambil keputusan sendiri atau mencopot Syafri Harto," katanya.

Terkait korban lanjutnya, UNRI menugaskan tiga dosen perempuan yang terdiri dari Koordinator Pusat Studi Kependudukan dan Peranan Wanita (LPPM), Koordinator Pusat Bimbingan Konseling (LPPMP), dan Dosen FKIP UNRI untuk terus mendampingi   perkembangan mental korban supaya terus membaik.

"Korban sudah mulai membaik, hanya saja masih takut kalau laki-laki menemuinya. Karena itu Rektor hanya menugaskan dosen perempuan" Katanya.

Untuk selanjutnya terkait pencegahan terjadinya hal tersebut, Sujianto menganjurkan proses bimbingan dilakukan di tempat terbuka.

"Saya juga pembimbing, kalau mahasiswa bimbingan saya memilih di tempat terbuka. Disarankan ya seperti itu. Tapi tergantung masing-masing dosen," tutupnya.(liza)


[ Ikuti JurnalPekan.com ]


JurnalPekan.com

Berita Lainnya +INDEKS

Pendidikan

Dorong Ekosistem Kreatif dan Literasi Digital Mahasiswa, Unri dan PT Pegadaian Resmikan The Gade Creative Lounge

Kamis, 22 Januari 2026 - 11:30:26 WIB

Universitas Riau (Unri) secara resmi meluncurkan The Gade Creative Lounge (TGCL) sebagai ruang kr.

Pendidikan

Universitas Riau Terdaftar di QS Asia Ranking

Senin, 19 Januari 2026 - 09:01:20 WIB

PEKANBARU - Universitas Riau (Unri) kembali menoreh capaian membanggakan berhasil meraih peringka.

Pendidikan

106 Mahasiswa Unri Terima Beasiswa BAZNAS Provinsi Riau

Kamis, 15 Januari 2026 - 10:09:46 WIB

PEKANBARU - Sejumlah 106 orang mahasiswa Universitas Riau (Unri) menerima beasiswa dalam bentuk b.

Pendidikan

SMK Binaan Honda Riau Masuk 5 Terbaik SMK Bisa se-Indonesia

Selasa, 23 Desember 2025 - 15:10:39 WIB

Bengkalis - Salah satu Sekolah Menengah Kejuaraan (SMK) mitra binaan Astra Honda Motor (AHM) diba.

Pendidikan

CDN Riau Perkuat Sinergi Pendidikan dan Industri Melalui Festival Vokasi Satu Hati

Kamis, 18 Desember 2025 - 11:42:28 WIB

Kampar - PT Capella Dinamik Nusantara (CDN) Riau, sukses menyelenggarakan Festival Vokasi Satu Ha.

Pendidikan

Capella Honda Sukses Gelar #Cari_Aman skill Competition Tingkat Komunitas & Pelajar 2025

Senin, 08 Desember 2025 - 12:40:58 WIB

Kampar - PT Capella Dinamik Nusantara (CDN) Riau, sukses gelar #Cari_Aman skill Competition 2025 .

tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

321 Relawan Pajak Renjani Riau 2026 Siap Asistensi Wajib Pajak
04 Februari 2026
Polisi di Bengkalis Riau Bongkar Sindikat Perdagangan Manusia
04 Februari 2026
Pemerintah Pekanbaru Segel Hiburan Malam Paragon
04 Februari 2026
Sinergi Bagi Negeri, Capella Group Kembali Gelar Donor Darah
03 Februari 2026
Bos Pinjol CMB Ditangkap, Berikut Kasusnya
03 Februari 2026
Momen Langka, Tapir Berukuran Besar Muncul di Kawasan Tesso Nilo Pelalawan
02 Februari 2026
DPD RI di Jambi Bahas Infrastruktur Batubara, Warga Aur Kenali Kecewa Belum Ada Keputusan
02 Februari 2026
Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Juga Mengundurkan Diri
02 Februari 2026
Benny Rahman Pimpin IKA Prodi HPT Faperta Unri
01 Februari 2026
Pekan Pertama Februari Ada Pasar Murah di Pekanbaru, Cek Jadwalnya
01 Februari 2026

Terpopuler +INDEKS

  • 1 ASN di RSD Madani Pekanbaru Diduga Selingkuh, Sudah 9 Bulan Tak Nafkahi Anak-istri
  • 2 106 Mahasiswa Unri Terima Beasiswa BAZNAS Provinsi Riau
  • 3 Skutik Baru Yamaha 2026: Evolusi Efisiensi dan Desain Kompak Mesin 155cc Mirip Lexi, Lebih Padat dan Irit
  • 4 Direktur RSD Madani Gencar Rombak Internal, ASN Bagian Umum Tak Tersentuh
  • 5 Capai 100% Target Produksi Pada 2025, Pupuk Kaltim Siap Lanjutkan Tren Positif di 2026
  • 6 Hotel Grand Suka Fokus Tingkatkan Layanan, Paket New Years Sisihkan 10 Persen untuk Kemanusiaan
  • 7 Hak Jawab: Plt Kadis Kominfo M Syuhud Bantah Disebut 'Main' Anggaran Publikasi Media 2025

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

JurnalPekan.com ©2020 | All Right Reserved