Disnaker Ingatkan Perusahaan di Pekanbaru Patuhi UMK 2022
PEKANBARU - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru mengingatkan kepada seluruh perusahaan yang beroperasi di Kota Pekanbaru agar mematuhi Upah Minimum Kota (UMK) yang telah ditetapkan Gubernur Riau senilai Rp3.049.675 mulai awal Januari 2022.
"Karena UMK ini diatur untuk diikuti," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Pekanbaru Abdul Jamal dilansir dari pekanbaru.go.id, Kamis (2/12/2021).
Ia menyebut, besaran UMK 2022 yang ditetapkan telah berdasarkan berbagai kajian dan penghitungan sehingga tidak membebani pihak perusahaan. Apalagi, lanjut Jamal, saat ini perekonomian mulai membaik seiring terus turunnya sebaran wabah Covid-19 di Ibukota Provinsi Riau.
"Kalau melihat kondisi sekarang, ekonomi sudah mulai menggeliat lagi di masa PPKM level 1, itu kita rasa perusahaan sudah mampu," sebutnya.
Namun demikian, pihaknya tetap akan menerima keberatan dari perusahaan yang tidak mampu membayar upah karyawan sesuai UMK.
"(Perusahaan) boleh saja memberikan keberatan. Tapi dasarnya apa? Nanti kita bahas, kalau masuk akal, mungkin dibolehkan," tegas Jamal.
"Atau kalau ada kesepakatan antara pekerja dan perusahaan dibayar di bawah itu (UMK), mungkin dibolehkan. Bisa saja dengan mengurangi jam kerja, itu boleh saja," singkat Jamal.
Berita Lainnya +INDEKS
Udara Pekanbaru Kembali Tidak Sehat, PM2.5 Tembus 110,5 Mikrogram Permeter Kubik
PEKANBARU - Kualitas udara di Kota Pekanbaru kembali memburuk pada Selasa (29/9) sore. Konsentras.
Dokter Spesialis Bakal Rutin Layani Warga Rupat
Bengkalis - Pemerintah Kabupaten Bengkalis menyiapkan skema penugasan dokter spesialis dari RSUD .
Kasmarni Pantau Posyandu, Pastikan Pelayanan Dasar Berjalan
Bengkalis - Bupati Bengkalis Hj Kasmarni meninjau langsung pelayanan Posyandu Kelapa Hijau 2 di J.
Agung Nugroho Pimpin Rakor Forkopimda, Kondusivitas Pekanbaru Jadi Sorotan
PEKANBARU - Walikota Pekanbaru Agung Nugroho memimpin Rapat Koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan .
Walikota Pekanbaru Tekankan Pelayanan MPP Tak Boleh Tertunda
PEKANBARU - Walikota Pekanbaru Agung Nugroho menegaskan pelayanan publik di Mal Pelayanan Publik .
PM2.5 Pekanbaru Melonjak, Udara Masuk Kategori Sangat Tidak Sehat
PEKANBARU - Kualitas udara di Kota Pekanbaru kembali memburuk pada Senin (28/9/2026) malam. Konse.








