Disnaker Sebut Tidak Ada Aduan Karyawan Terkait THR
PEKANBARU - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru hingga H-1 Idulfitri 1443 Hijriah tidak ada menerima aduan dari karyawan swasta yang tidak dibayarkan Tunjangan Hari Raya (THR).
"Sejak posko pengaduan THR kita buka dan ditutup, kita tidak ada menerima laporan," kata Kepala Disnaker Kota Pekanbaru Abdul Jamal dilansir dari pekanbaru.go.id, Selasa (10/5/2022).
Namun demikian, pihaknya memperkirakan ada diantara perusahaan yang tidak membayar THR karyawan sesuai aturan yang ditetapkan.
"Kalau prediksi kita, pasti ada itu, tidak mungkin tidak ada karena jumlah perusahaam ada sekitar 3 ribuan," sebutnya.
Pihaknya menduga tidak adanya karyawan yang melapor lantaran takut terkena sanksi berupa pemecatan dari perusahaan.
"Jadi, kemungkinan karyawan takut melapor karena kalau melapor takut kena sanksi," singkatnya.
Berita Lainnya +INDEKS
Waste Stasion Sudah Beroperasi di Pekanbaru, Warga Bisa Tukar Sampah Jadi Rupiah
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, mulai membuka stasiun pengumpulan dan pemilahan sa.
Harga Minyak Goreng dan Bawang di Pekanbaru Stabil
PEKANBARU - Aktivitas perdagangan bahan pokok di Pekanbaru terus meningkat menjelang Hari Raya Id.
Pawai Takbir Idulfitri 1447 Hijriah di Pekanbaru Meriah
PEKANBARU - Ribuan warga dari 15 kecamatan se-Kota Pekanbaru tumpah ruah mengikuti Pawai Gema Tak.
Walikota Pekanbaru Salat Idulfitri di Lapangan Hang Jebat, Ada Hadiah Umroh
PEKANBARU - Walikota Pekanbaru Agung Nugroho dijadwalkan akan melangsungkan sholat Idulfitri 2026.
Daftar Kendaraan yang Dilarang Masuk Tol Pekanbaru - Dumai selama Arus Mudik 2026
PEKANBARU - PT Hutama Karya (Persero) kembali mengingatkan masyarakat, khususnya pengguna Jalan T.
Disnaker Pekanbaru Sudah Terima Belasan Aduan THR
PEKANBARU - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru, sudah menerima sebanyak 13 aduan/lapora.








