Disnaker Ingatkan Perusahaan Jangan Cicil THR Karyawan
PEKANBARU - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru mengingatkan perusahaan swasta tidak menyicil apalagi menunda pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) karyawan. Hal ini melihat ekonomi mulai membaik.
"Tanun ini jangan dicicil bahkan sampai menunda, segera bayar THR karyawan mengingat ekonomi sudah mulai membaik," kata Jamal, Jumat (22/4/2022).
Ia menyebut, berdasarkan PP 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, kemudian ditindaklanjuti dengan surat edaran Kementerian Ketenagakerjaan serta surat edaran Gubernur Riau, THR paling lambat sudah dibayar H-7 lebaran.
"Apabila ada karyawan sampai H-7 belum juga dibayarkan, bisa melaporkan ke posko pengaduan di kantor Disnaker. Posko ini sudah kita buka sejak seminggu lalu sampai hari raya," sebutnya.
THR sendiri tambah Jamal, diberikan kepada pekerja atau karyawan yang sudah memiliki masa kerja minimal satu bulan.
"Jadi, satu bulan sudah dapat THR. Kalau satu bulan, berarti masa kerjanya dibagi 12, dikali 1 bulan gaji. Begitu cara hitungnya. Tapi kalau sudah bekerja satu tahun, berarti THR nya satu bulan upah," singkatnya.
Berita Lainnya +INDEKS
Besok, Pemerintah Riau Jual Sembako Murah di Kampar
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) ter.
Polisi di Bengkalis Riau Bongkar Sindikat Perdagangan Manusia
Bengkalis - Kesunyian dini hari di Desa Sepahat, Kecamatan Bandar Laksamana, mendadak pecah saat .
Pemerintah Pekanbaru Segel Hiburan Malam Paragon
Pemerintah kota (Pemko) Pekanbaru menyegel hiburan malam Paragon di Jalan Sultan Syarif Kasim. Wa.
Momen Langka, Tapir Berukuran Besar Muncul di Kawasan Tesso Nilo Pelalawan
Pekanbaru - Peristiwa langka terjadi di kawasan Flying Squad, yang berisi kawasan Taman Nasional .
DPD RI di Jambi Bahas Infrastruktur Batubara, Warga Aur Kenali Kecewa Belum Ada Keputusan
Polemik rencana pembangunan jalan khusus dan stockpile batubara PT Sinar Anugerah Sukses (SAS) di.
Pekan Pertama Februari Ada Pasar Murah di Pekanbaru, Cek Jadwalnya
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Pro.







