Disnaker Ingatkan Perusahaan Jangan Cicil THR Karyawan
PEKANBARU - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru mengingatkan perusahaan swasta tidak menyicil apalagi menunda pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) karyawan. Hal ini melihat ekonomi mulai membaik.
"Tanun ini jangan dicicil bahkan sampai menunda, segera bayar THR karyawan mengingat ekonomi sudah mulai membaik," kata Jamal, Jumat (22/4/2022).
Ia menyebut, berdasarkan PP 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, kemudian ditindaklanjuti dengan surat edaran Kementerian Ketenagakerjaan serta surat edaran Gubernur Riau, THR paling lambat sudah dibayar H-7 lebaran.
"Apabila ada karyawan sampai H-7 belum juga dibayarkan, bisa melaporkan ke posko pengaduan di kantor Disnaker. Posko ini sudah kita buka sejak seminggu lalu sampai hari raya," sebutnya.
THR sendiri tambah Jamal, diberikan kepada pekerja atau karyawan yang sudah memiliki masa kerja minimal satu bulan.
"Jadi, satu bulan sudah dapat THR. Kalau satu bulan, berarti masa kerjanya dibagi 12, dikali 1 bulan gaji. Begitu cara hitungnya. Tapi kalau sudah bekerja satu tahun, berarti THR nya satu bulan upah," singkatnya.
Berita Lainnya +INDEKS
Mau Jadi Anggota PPS Pilkada Serentak 2024 di Riau, Ini Jadwalnya
Menghadapi Pemilihan Kepala Daerah Serentak tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau merekrut.
Pj Sekda Riau Minta Kepala OPD Laporkan ASN yang Lakukan WFH
PEKANBARU - Pemerintah menerapkan sistem kerja kedinasan dari kantor (Work From Office/WFO) .
8.933 Narapidana di Riau Terima Remisi Idulfitri, 46 orang Langsung Bebas
Sebanyak 8.933 narapidana dan anak binaan mendapatkan remisi khusus Hari Raya Idhul Fitri 1445 H,.
Ribuan Umat Muslim Salat Idulfitri di Halaman Polda Riau
Pekanbaru - Polda Riau gelar salat Idulfitri 1445 H /2024. Ribuan warga muslim tampak memenuhi ha.
Puncak Arus Mudik Terjadi di Jalan Tol Pekanbaru-Dumai & Pekanbaru-Bangkinang
PEKANBARU - Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS) mulai dipadati kendaraan yang akan mudik Lebaran 1445 .
Penumpang Bandara Pekanbaru Meningkat Capai 10.329 Orang
PEKANBARU - Memasuki H-7 hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah, Bandara Sutan Syarif Kasim II Pe.