Disnaker Ingatkan Perusahaan Jangan Cicil THR Karyawan

PEKANBARU - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru mengingatkan perusahaan swasta tidak menyicil apalagi menunda pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) karyawan. Hal ini melihat ekonomi mulai membaik.
"Tanun ini jangan dicicil bahkan sampai menunda, segera bayar THR karyawan mengingat ekonomi sudah mulai membaik," kata Jamal, Jumat (22/4/2022).
Ia menyebut, berdasarkan PP 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, kemudian ditindaklanjuti dengan surat edaran Kementerian Ketenagakerjaan serta surat edaran Gubernur Riau, THR paling lambat sudah dibayar H-7 lebaran.
"Apabila ada karyawan sampai H-7 belum juga dibayarkan, bisa melaporkan ke posko pengaduan di kantor Disnaker. Posko ini sudah kita buka sejak seminggu lalu sampai hari raya," sebutnya.
THR sendiri tambah Jamal, diberikan kepada pekerja atau karyawan yang sudah memiliki masa kerja minimal satu bulan.
"Jadi, satu bulan sudah dapat THR. Kalau satu bulan, berarti masa kerjanya dibagi 12, dikali 1 bulan gaji. Begitu cara hitungnya. Tapi kalau sudah bekerja satu tahun, berarti THR nya satu bulan upah," singkatnya.
Berita Lainnya +INDEKS
Hingga September, Satgas Gakkum DLHK Pekanbaru Tindak Sejumlah Pelanggaran
PEKANBARU - Satuan tugas Penegakkan Hukum (Satgas Gakkum) Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (.
DJP, DJPK, dan Pemko Pekanbaru Sepakat Optimalkan Penerimaan Pajak
PEKANBARU - Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), dan.
Satgas PHK Riau Resmi Dibentuk
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemutusan Hu.
Izin Bar Diskotek HW Live House Pekanbaru Dicabut
PEKANBARU - Izin Bar PT Pekanbaru Sayap Berjaya (HW Live House) di Jalan Soekarno Hatta Pekanbaru.
Walikota Agung Pastikan Pemko Respon Cepat Keluhan Warga
PEKANBARU - Walikota Pekanbaru H Agung Nugroho SE MM, memastikan bahwa pemerintah kota setempat a.
Komunitas Angkutan Sampah Pekanbaru Keluhkan Cara Kerja LPS Tak Sesuai, Ini Kata DLHK
PEKANBARU - Pekerja armada angkutan sampah yang tergabung dalam komunitas Angkutan Sampah Pekanba.