Kadisdik Riau Luruskan Aturan Belajar Tatap Muka SD dan SMP
PEKANBARU - Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau Kamsol meluruskan pro dan kontra yang muncul ditengah masyarakat. Bahwa bisa tidaknya siswa SD dan SMP mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM), walau belum divaksin.
Saat ditanyakan surat edaran yang dikeluarkan pihak Disdik Kota Pekanbaru, Kamsol menjelaskan, tidak ada aturan yang mewajibkan anak didik harus vaksin baru boleh masuk sekolah.
“Tidak ada kewajiban dan hanya dianjurkan, agar anak-anak SD dan SMP mengikuti vaksinasi,” kata Kamsol dilansir mediacenter.riau.go.id, Sabtu (19/2/2022).
Ia menyebut, disisi lain untuk para siswa SMK dan SMA saat ini memiliki kesadaran yang tinggi.
“Namun, apabila anak-anak takut ke sekolah dapat mengikuti proses belajar dari rumah secara daring,” katanya.
Sebagai informasi, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru menerbitkan aturan terkait aktivitas belajar di masa pandemi Covid-19. Dimana, bagi anak yang belum divaksin, maka hanya diperbolehkan belajar secara online atau dalam jaringan (daring) dan tak bisa mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM).
Sejak dikeluarkan pada Rabu (16/2/2022), muncul pro dan kontra dikalangan orang tua murid.
Surat itu ditandatangani langsung Kepala Dinas Pendidikan Pekanbaru Ismardi Ilyas. Tertuang dalam surat bernomor420/Disdik.Sekretaris.1/00526/2022 itu ditujukan kepada Kepala TK hingga SMP.
Dalam SE itu, poin pertama berbunyi dalam rangka kegiatan belajar mengajar di sekolah diharapkan kepada para kepala PAUD hingga SMP untuk mengimbau para orang tua/wali murid agar peserta didik melaksanakan vaksinasi dosis pertama maupun dosis kedua, terutama bagi anak usia 6-11 tahun.
Pada poin kedua, kegiatan belajar mengajar di sekolah melalui tatap muka hanya dapat diikuti oleh peserta didik yang telah melaksanakan vaksinasi dosis pertama dan kedua.
Seterusnya, pada poin ketiga, bagi peserta didik yang belum melaksanakan vaksin COVID-19 dosis pertama dan kedua agar kegiatan belajar mengajar dilakukan secara daring/ zoom meeting.
Terakhir, keempat, setiap sekolah melaporkan perkembangan jumlah peserta didik yang melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka dan melalui daring/ zoom meeting.
Kepala Disdik Pekanbaru Ismardi Ilyas dikonfirmasi, Jumat (18/2/2022) membenarkan adanya SE itu. “PTM tidak bisa. Daring dilayani. Artinya hak pendidikan tidak kita putus,” jelas Ismardi.
Menurutnya, aturan itu dibuat sebagai salah langkah percepatan vaksinasi dikalangan siswa.
“Aturan itu langsung berlaku. Tujuannya agar semua terselamatkan. Kita minta pada orang tua percayalah pemerintah maksudnya baik. Tidak mungkin pemerintah menganiaya rakyatnya,” kata Ismardi.
Salah satu masyarakat yang menilai aturan itu, Ferdi mengatakan, belum bisa diterapkan karena masih banyak anak-anak yang belum diberikan vaksin.
“Menurut saya aturan anak tidak bersekolah karena belum di vaksin itu tidak bisa diterapkan, karena belum semuanya anak-anak diberikan vaksin,” singkat Ferdi.
Berita Lainnya +INDEKS
Semarak MTQ Riau ke-44 di Kuansing, Kafilah Pekanbaru Tampil Penuh Semangat dan Budaya Melayu
KUANTAN SINGINGI - Walikota Pekanbaru Agung Nugroho mengaku senang dapat hadir langsung dan menya.
Hadiri MTQ ke-44 Riau di Kuansing, Walikota Agung Lepas Perahu Hias dan Tinjau Bazar UMKM Pekanbaru
Kuansing - Walikota Pekanbaru Agung Nugroho melanjutkan agenda kerja di Kabupaten Kuantan Singing.
Unduh Kartu Keluarga Lewat Aplikasi IKD, Disdukcapil Pekanbaru Bagikan Panduan Lengkap
PEKANBARU - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru mengingatkan mas.
CFD Tualang ke-40 Ramai, 101 UMKM Ikut dan BRI Tambah Bantuan Tenda
Siak - Kawasan Car Free Day (CFD) ke-40 di Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak dipadati ribuan warg.
Pemkab Siak Ubah Lahan Tidur 10 Hektare Jadi Sentra Pangan, Buka Peluang untuk Masyarakat
Siak - Pemerintah Kabupaten Siak menyiapkan lahan tidur seluas 10 hektare di Jalan Raja Kecik, Ke.
Bupati Siak Perjuangkan KITB Kembali Jadi PSN, Usulkan Revitalisasi Istana Siak
Siak - Pemerintah Kabupaten Siak mempercepat upaya pengembangan sektor industri dan pariwisata da.








