• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Peristiwa
  • Organisasi
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Komunitas
  • Otomotif
  • Daerah
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Nasional
  • More
    • Olahraga
    • Hukrim
    • Sosbud
    • Ekbis
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Video
    • Lifestyle
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Olahraga
  • Hukrim
  • Sosbud
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Video
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Komunitas
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Organisasi
  • Peristiwa
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS


  • Home
  • Daerah
  • Inhil

Kemenkunham Riau Deportasi WNA Asal Nigeria

Redaksi

Ahad, 27 Februari 2022 11:39:31 WIB
Cetak
Kemenkunham Riau Deportasi WNA Asal Nigeria
Deportasi pria WNA melalui TPI Soekarno Hatta, Kamis (24/2/2022).

Tembilahan - Kantor Imigrasi Tembilahan, mendeportasi seorang pria merupakan Warga Negara Asing (WNA) melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Soekarno Hatta, Kamis (24/2/2022).

Pendeportasian dilakukan terhadap OJA (37) oleh petugas Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II TPI Tembilahan setelah yang bersangkutan bebas dari Lapas Kelas IIA Tembilahan. 

Baca Juga :
  • Disnakertrans Riau Akan Mediasi Perawat dan Majemen RS Santa Maria

Hal ini dilakukan setelah adanya instruksi Kepala Kantor Imigrasi Tembilahan, Yulizar. Kemudian, setelah dilakukan pendetensian serta pemeriksaan.

Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Pujo Harinto, Sabtu (26/2/2022) menjelaskan, WNA tersebut dikenakan tindakan administratif Keimigrasian berupa pendeportasian karena telah selesai menjalani hukuman pidana di lapas dengan kasus pelanggaran pasal 378 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KKUHP.

Langkah pendeportasian ini lanjut Kakanwil, dilakukan karena WNA tersebut telah melanggar Pasal 75 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dan juga penangkalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 75 Ayat (2) Huruf a dan f Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Sesuai aturan itu, jelas Kakanwil, Imigrasi berwenang melakukan tindakan pencantuman dalam daftar pencegahan dan penangkalan (cekal) serta pendeportasian terhadap orang asing yang berada di wilayah Indonesia.

“Tindakan deportasi orang asing dilakukan jika yang bersangkutan melakukan kegiatan membahayakan ketertiban umum dan tidak menaati peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia,” terang Pujo.

Berkaca pada peristiwa yang dialami WNA ini, Kakanwil berpesan bagi WNA yang ada atau ingin memasuki wilayah Indonesia, khususnya di Riau, agar selalu menaati peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia.

“Jangan pernah melakukan tindakan melawan hukum, karena kami Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Riau akan menindak tegas bagi WNA yang melanggar hukum yang berlaku di Indonesia," tegasnya. 

Sebagai informasi, OJA di bulan November 2020 lalu, ditangkap Polres Indragiri Hilir atas kejahatan melakukan penipuan terhadap warga Indonesia. 

Penipuan yang dilakukan OJA, menggunakan modus berkenalan melalui media sosial dan melakukan penipuan yang juga dibantu empat temannya yang merupakan WNI.


Sumber : mediacenter.riau.go.id /

[ Ikuti JurnalPekan.com ]


JurnalPekan.com

Berita Lainnya +INDEKS

Daerah

SMKN 1 Tebingtinggi Raih Juara I Lomba Cepat Tepat Perpajakan Riau 2025

Kamis, 04 September 2025 - 10:20:09 WIB

PEKANBARU - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Riau dengan dukungan penuh Pe.

Daerah

Pemerintah Riau Lantik Sekda Definitif

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 08:21:04 WIB

PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau resmi melantik Syahrial Abdi sebagai Sekretaris Daerah (Sekd.

Daerah

Mudahkan Konsumen, CDN Riau Berikan Paket Servis Lengkap

Kamis, 28 Agustus 2025 - 08:59:33 WIB

PEKANBARU - Capella Dinamik Nusantara (CDN) Riau menghadirkan, program spesial kepada seluruh kon.

Daerah

Pemprov Riau Raup Rp266 Miliar dari Diskon Pajak Kendaraan

Selasa, 26 Agustus 2025 - 16:38:32 WIB

PEKANBARU - Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PPKB) yang digembar-gemborkan Pemerintah .

Daerah

Walikota Pastikan Copot Tidak Hormat Dua Pejabat RS Madani

Senin, 25 Agustus 2025 - 12:15:00 WIB

PEKANBARU - Hasil Laporan Pemeriksaan (LHP) dari Inspektorat terkait dugaan Pungutan Liar (Pungli.

Daerah

Anggota DPR RI Karmila Sari Respon Aspirasi Pendidikan dan Budaya di Rohil

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 10:47:02 WIB

Rohil - Masyarakat begitu antusias menghadiri pagelaran Semarak Seni dan Budaya Kesenian Jawa yan.

tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

Rumah Besar PWI Harus Dirawat Bersama, Persatuan Lebih Mulia dari Ambisi
07 September 2025
Capella Honda Hadirkan Program SUPER selama September
06 September 2025
Riau Kirim 665 Peserta ke Jambore Dunia Pramuka Islam 2025
06 September 2025
16 Aset Penunggak Pajak di Riau Disita, Total Rp4,8 Miliar
05 September 2025
Pekerja Angkutan Sampah Gelar Aksi Damai di Kantor Walikota Tenayan Raya
04 September 2025
PHR OSF Team Bangun Sarana Pelatihan Masyarakat
04 September 2025
SMKN 1 Tebingtinggi Raih Juara I Lomba Cepat Tepat Perpajakan Riau 2025
04 September 2025
Kongres Usai, Sekretaris PWI Riau: Tak Ada Lagi yang Bisa Ngaku Plt Ketua
02 September 2025
Tingkat Hunian Kamar Hotel Bintang di Riau Juli 2025 Capai 46,58 Persen
02 September 2025
Pameran Honda AT Family Day Sukses Hadirkan Program Menarik untuk Konsumen
01 September 2025

Terpopuler +INDEKS

  • 1 Indosat Perkenalkan Fitur SATSPAM untuk Lindungi Masyarakat dari Penipuan Digital
  • 2 Pengelola Pasar Bawah Pekanbaru Harus Tuntaskan Revitalisasi Akhir Oktober 2025
  • 3 150 Bikers Honda Ramaikan Scoopy Coffee Rave tajaan Capella Honda
  • 4 Gerakan Pangan Murah Polda Riau Ringankan Beban Warga Pekanbaru
  • 5 Meski Dinonaktifkan Walikota Pekanbaru, Oknum Pejabat Terlibat Pungli Masih Wara-wiri di RSD Madani
  • 6 Lewat KLHN 2025, AHM Terus Beri Layanan Terbaik bagi Konsumen
  • 7 Pajak PBB Pekanbaru Naik 300 Persen, Pemko Segera Revisi Perda

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

JurnalPekan.com ©2020 | All Right Reserved