• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Edukasi
  • Olahraga
  • Komoditas
  • Peristiwa
  • Organisasi
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Komunitas
  • More
    • Otomotif
    • Daerah
    • Nasional
    • Politik
    • Hukrim
    • Sosbud
    • Ekbis
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Video
    • Lifestyle
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sosbud
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Komunitas
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Organisasi
  • Peristiwa
  • Komoditas
  • Olahraga
  • Edukasi
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS


  • Home
  • Lifestyle

Viral Nikah Beda Agama di Semarang, Buya Yahya: Tidak Sah dan Hukumnya Zina

Redaksi

Senin, 14 Maret 2022 11:26:41 WIB
Cetak
Viral Nikah Beda Agama di Semarang, Buya Yahya: Tidak Sah dan Hukumnya Zina
Buya Yahya.(int)

Warganet Indonesia digemparkan beredarnya foto viral pernikahan beda agama yang terjadi di Kota Semarang, Jawa Tengah. Dalam foto mempelai perempuan yang seorang Muslimah berhijab mengikuti pemberkatan di sebuah gereja.

Terkait peristiwa itu, pengasuh Lembaga Pengembangan Dakwah dan Pondok Pesantren Al Bahjah Cirebon KH Yahya Zainul Ma'arif atau akrab disapa Buya Yahya sebenarnya sudah lama menjelaskan hukum pernikahan beda agama.

Baca Juga :
  • Berikut yang Bisa Dilakukan untuk Hilangkan Stres
  • Enam Makanan Sehat Redam Stres
  • Efek Samping Konsumsi Suplemen

"Adapun pernikahan silang berbeda agama, jika seorang wanitanya Muslimah, maka mutlak kesepakatan para ulama atau ijtimak, tidak sah menikah dengan siapa pun seorang laki-laki yang tidak beragama Islam," ucap Buya Yahya dalam tayangan di kanal YouTube Nuansa Islam.

"Dan pernikahannya tidak sah secara syariat, walaupun di catatan sipil sah. Dalam syariat tidak sah dan hukumnya adalah zina," tegasnya.

Kisah pengantin menikah beda agama. Foto: TikTok @sacha_alya

Buya Yahya juga lantas mengingatkan terhadap kemungkinan pernikahan beda agama yang dilandasi "janji" bahwa pihak yang non-Muslim akan masuk Islam setelah menikah.

Sang penceramah menyebut bahwa agama adalah soal keyakinan, dan itu harus benar-benar dijaga karena mahal harganya sehingga sebaiknya tidak "digadaikan".

"Nasihat umum kepada siapa pun, apakah Anda seorang laki-laki Muslim, atau Anda wanita Muslimah. Jika ada orang di luar jalur agamamu non-Muslim atau non-Muslimah dan dia berjanji akan masuk Islam, jangan mau. Sebab, agama itu keyakinan di dalam hati," nasihat Buya Yahya.


Sumber : okezone.com /

[ Ikuti JurnalPekan.com ]


JurnalPekan.com

Berita Lainnya +INDEKS

Lifestyle

Honda Ingatkan 350 Mahasiswa UMRI Bahaya Berkendara saat Ngantuk

Senin, 21 September 2026 - 10:57:37 WIB

PEKANBARU - Sebanyak 350 mahasiswa Universitas Muhammadiyah Riau (UMRI) mendapat edukasi tentang .

Lifestyle

AHM Best Student 2026 Regional Riau Sukses Digelar

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 08:39:00 WIB

PEKANBARU - Ajang Astra Honda Motor Best Student (AHMBS) 2026 tingkat Regional Riau sukses digela.

Lifestyle

346 Guru PJOK Lulus NPET 2026, Dorong Budaya Hidup Sehat di Sekolah

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:03:52 WIB

Tantangan gaya hidup anak dan remaja Indonesia semakin kompleks. Pola makan yang belum seimbang, .

Lifestyle

Capella Honda Riau Bawa Pulang Tiga Gelar Nasional AHSRIC 2026

Sabtu, 08 Agustus 2026 - 13:08:39 WIB

PEKANBARU - Komitmen PT Capella Dinamik Nusantara (CDN) Riau dalam membangun budaya keselamatan b.

Lifestyle

Capella Honda Aceh Ikut Angkat Prestasi Nasional

Sabtu, 08 Agustus 2026 - 12:53:00 WIB

PEKANBARU - Prestasi Capella Honda di panggung nasional tak hanya datang dari Riau. Regional Aceh.

Lifestyle

Sambut HUT RI, Capella Honda Riau Gelar Lomba Hias Gapura Berhadiah Puluhan Juta

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:39:50 WIB

PEKANBARU - Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia, Capella Honda Riau menggel.

tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

Udara Pekanbaru Membaik, PM2.5 Turun ke Level Baik
26 September 2026
Tunggakan Hambat Pindah Sekolah, Pemko Pekanbaru Turun Tangan
26 September 2026
Museum BI, Jejak Panjang Sejarah Perdagangan dan Perbankan di Batavia
25 September 2026
Walikota Pekanbaru Cek SDN 62 dan SDN 84, Revitalisasi Butuh Rp1,2 Miliar
25 September 2026
Gestur Julur Lidah Terekam saat Massa Hari Tani Sampaikan Aspirasi di Bengkulu
25 September 2026
Walikota Pekanbaru Dorong Akses Kesehatan Naik Kelas
25 September 2026
Dari Hadiah hingga Akun Diblokir, Begini Cara Penipu Jebak Korban
25 September 2026
Capella Honda Beberkan Tips Aman Lawan Kantuk, Cegah Microsleep di Jalan
25 September 2026
Jalan RW 04 Cinta Raja Diaspal, Pemko Pekanbaru Bidik Penguatan UMKM
25 September 2026
Sosialisasi LKPM Dorong Investasi dan Kemudahan Berusaha di Pekanbaru
25 September 2026

Terpopuler +INDEKS

  • 1 Kabut Asap Memburuk, DLHK Tutup Tiga Ruang Terbuka Hijau Pekanbaru
  • 2 Rombongan Warga Ditodong di Trans Wamena-Nduga, Sopir Masih Ditahan
  • 3 ISPU Sangat Tidak Sehat, Besok Sekolah Pekanbaru Kembali PJJ
  • 4 ISPU 178,3, Sekolah di Pekanbaru Perlu Waspada
  • 5 Telkomsel Tak Spekulasi Soal Asal Nomor Pelaku Scam
  • 6 32 Wartawan Adu Biliar di Pekanbaru, Rebut Total Hadiah Rp20 Juta
  • 7 Kualitas Udara Pekanbaru Kembali Tidak Sehat, PM2.5 Tembus 93,7 Mikrogram Permeter Kubik

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

JurnalPekan.com ©2020 | All Right Reserved