• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Olahraga
  • Komoditas
  • Peristiwa
  • Organisasi
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Komunitas
  • Otomotif
  • More
    • Daerah
    • Nasional
    • Politik
    • Hukrim
    • Sosbud
    • Ekbis
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Video
    • Lifestyle
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sosbud
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Komunitas
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Organisasi
  • Peristiwa
  • Komoditas
  • Olahraga
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS


  • Home
  • Lifestyle

Viral Nikah Beda Agama di Semarang, Buya Yahya: Tidak Sah dan Hukumnya Zina

Redaksi

Senin, 14 Maret 2022 11:26:41 WIB
Cetak
Viral Nikah Beda Agama di Semarang, Buya Yahya: Tidak Sah dan Hukumnya Zina
Buya Yahya.(int)

Warganet Indonesia digemparkan beredarnya foto viral pernikahan beda agama yang terjadi di Kota Semarang, Jawa Tengah. Dalam foto mempelai perempuan yang seorang Muslimah berhijab mengikuti pemberkatan di sebuah gereja.

Terkait peristiwa itu, pengasuh Lembaga Pengembangan Dakwah dan Pondok Pesantren Al Bahjah Cirebon KH Yahya Zainul Ma'arif atau akrab disapa Buya Yahya sebenarnya sudah lama menjelaskan hukum pernikahan beda agama.

Baca Juga :
  • Berikut yang Bisa Dilakukan untuk Hilangkan Stres
  • Enam Makanan Sehat Redam Stres
  • Efek Samping Konsumsi Suplemen

"Adapun pernikahan silang berbeda agama, jika seorang wanitanya Muslimah, maka mutlak kesepakatan para ulama atau ijtimak, tidak sah menikah dengan siapa pun seorang laki-laki yang tidak beragama Islam," ucap Buya Yahya dalam tayangan di kanal YouTube Nuansa Islam.

"Dan pernikahannya tidak sah secara syariat, walaupun di catatan sipil sah. Dalam syariat tidak sah dan hukumnya adalah zina," tegasnya.

Kisah pengantin menikah beda agama. Foto: TikTok @sacha_alya

Buya Yahya juga lantas mengingatkan terhadap kemungkinan pernikahan beda agama yang dilandasi "janji" bahwa pihak yang non-Muslim akan masuk Islam setelah menikah.

Sang penceramah menyebut bahwa agama adalah soal keyakinan, dan itu harus benar-benar dijaga karena mahal harganya sehingga sebaiknya tidak "digadaikan".

"Nasihat umum kepada siapa pun, apakah Anda seorang laki-laki Muslim, atau Anda wanita Muslimah. Jika ada orang di luar jalur agamamu non-Muslim atau non-Muslimah dan dia berjanji akan masuk Islam, jangan mau. Sebab, agama itu keyakinan di dalam hati," nasihat Buya Yahya.


Sumber : okezone.com /

[ Ikuti JurnalPekan.com ]


JurnalPekan.com

Berita Lainnya +INDEKS

Lifestyle

Toys Kingdom Dorong Anak Belajar Lewat Bermain

Selasa, 30 Juni 2026 - 09:28:30 WIB

Menyambut tahun ajaran baru, Toys Kingdom menghadirkan program SKOOLVENTURE yang berlangsung pada.

Lifestyle

Pendaftaran Beasiswa PPBP dan PPTI BCA 2027 Dibuka Hingga 20 Oktober 2026

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:48:45 WIB

PT Bank Central Asia Tbk (BCA) membuka pendaftaran Beasiswa Program Pendidikan Bisnis dan Perbank.

Lifestyle

Ketan Talam Durian Viera Siap Jadi Ikon Oleh-oleh HUT Pekanbaru 242

Rabu, 03 Juni 2026 - 20:19:00 WIB

PEKANBARU - Produk kuliner khas Ketan Talam Durian milik Viera Oleh-oleh siap meramaikan perayaan.

Lifestyle

Layanan Hemodialisis RSD Madani Didukung 6 Mesin dan Tenaga Bersertifikat

Rabu, 03 Juni 2026 - 10:15:34 WIB

PEKANBARU - Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Kota Pekanbaru terus memperkuat layanan kesehatan bag.

Lifestyle

37 Tahun Kopi Meranti Tanpa Nama, Kini Liberika Jadi Peluang Bisnis

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:01:42 WIB

PEKANBARU - Kopi bukan sekadar minuman, tetapi telah menjadi bagian dari perjalanan hidup banyak .

Lifestyle

Capella Honda Sediakan Layanan Honda Care, Solusi Sepeda Motor Mogok di Jalan

Selasa, 31 Maret 2026 - 09:46:54 WIB

PEKANBARU - PT Capella Dinamik Nusantara (CDN) Riau terus berkomitmen memberikan pelayanan terbai.

tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

Walikota: PKK Jadi Motor Penggerak Kesejahteraan Keluarga di Pekanbaru
30 Juni 2026
BATIQA Hotel Pekanbaru Perluas Promo Makan Malam All You Can Eat Jadi Setiap Hari
30 Juni 2026
Toys Kingdom Dorong Anak Belajar Lewat Bermain
30 Juni 2026
BATIQA Hotel Pekanbaru Hadirkan Cooking Class Kreatif Anak Libur Sekolah
29 Juni 2026
Semarak MTQ Riau ke-44 di Kuansing, Kafilah Pekanbaru Tampil Penuh Semangat dan Budaya Melayu
29 Juni 2026
Hadiri MTQ ke-44 Riau di Kuansing, Walikota Agung Lepas Perahu Hias dan Tinjau Bazar UMKM Pekanbaru
29 Juni 2026
Unduh Kartu Keluarga Lewat Aplikasi IKD, Disdukcapil Pekanbaru Bagikan Panduan Lengkap
29 Juni 2026
New Honda BeAT Tampil Lebih Segar, AHM Hadirkan Warna dan Striping Baru di Semua Varian
27 Juni 2026
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pandra Diganti
26 Juni 2026
Diduga Minta Uang, Oknum Petugas KUA di Pekanbaru Dikeluhkan Warga Saat Urus Surat
26 Juni 2026

Terpopuler +INDEKS

  • 1 Deretan Program dan Rekor MURI, Kado Istimewa Hari Jadi Pekanbaru ke-242
  • 2 Besok Festival Talam Durian 1 Kilometer Digelar di CFD Pekanbaru, Target Pecahkan Rekor Dunia
  • 3 150 Bikers Honda Ramaikan AHDC 2026, Perkuat Solidaritas Komunitas di Bangkinang
  • 4 Walikota Agung Night Ride Bareng Yamaha Sambil Pantau Kondisi Kota
  • 5 BGN Temukan Kelebihan 6.877 Dapur MBG, Potensi Pemborosan Capai Rp43 Miliar per Hari
  • 6 Capella Honda Racing Team Dominasi AHDC Riau 2026, Abdul Malik Sapu Dua Kemenangan
  • 7 Night Ride HUT Pekanbaru ke-242 Berhadiah Yamaha Gear Ultima Hybrid, Pendaftaran Dibuka

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

JurnalPekan.com ©2020 | All Right Reserved