• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Komoditas
  • Peristiwa
  • Organisasi
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Komunitas
  • Otomotif
  • Daerah
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • More
    • Nasional
    • Olahraga
    • Hukrim
    • Sosbud
    • Ekbis
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Video
    • Lifestyle
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Olahraga
  • Hukrim
  • Sosbud
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Video
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Komunitas
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Organisasi
  • Peristiwa
  • Komoditas
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS


  • Home
  • Lifestyle

9 Perkara Batalkan Puasa

Redaksi

Selasa, 05 April 2022 06:53:05 WIB
Cetak
9 Perkara Batalkan Puasa
Ilustrasi (int)

Jurnalpekan.com - Puasa Ramadan tak hanya dilakukan dengan tidak makan dan minum dari subuh sampai magrib. Ada sejumlah hal lain yang juga bisa membatalkan ibadah puasa.

Merujuk dalam kitab Fath al-Qarib, di bawah ini terdapat beberapa perkara yang bisa membatalkan puasa.

Baca Juga :
  • Berikut yang Bisa Dilakukan untuk Hilangkan Stres
  • Enam Makanan Sehat Redam Stres
  • Efek Samping Konsumsi Suplemen

1. Haid

Haid dan nifas yang kerap dialami wanita merupakan suatu udzur atau penghalang, sehingga membatalkan puasa. Orang dengan kondisi haid serta nifas ini wajib hukumnya melaksanakan qadha di luar waktu puasa Ramadan atau membayar fidyah sebagai ganti.

2. Berjimak

Melakukan hubungan seksual dengan pasangan secara sengaja atau berjima juga hukumnya batal dan puasa orang tersebut dianggap tidak sah.

Bentuk ganti ruginya harus berpuasa selama dua bulan berturut-turut. Jika tidak mampu, wajib memberi makan 60 fakir miskin dengan masing-masing senilai tiga perempat liter beras.

3. Gila

Kondisi gila atau junun yang dialami seseorang ketika di pertengahan menjalani ibadah puasa maka dinilai tidak sah. Keadaan orang tersebut diasumsikan hilang akal sehat sehingga hukum puasa yang dijalankannya batal.

4. Murtad saat puasa

Begitu juga dengan orang murtad saat melaksanakan puasa. Yaitu keluarnya seseorang dari ajaran agama Islam. Selain terang-terangan membatalkan puasa, orang tersebut hendaknya segera mengucap syahadat lalu melakukan qadha puasanya.

5. Muntah disengaja

Muntah dengan cara disengaja termasuk salah satu hal yang membatalkan puasa. Misalnya sengaja memasukkan benda ke mulut pemicu mual lalu keluar muntah. 

6. Keluar air mani

Keluarnya air mani atau sperma bisa disebabkan oleh sejumlah faktor, seperti onani, hingga bermesraan dengan pasangan meski tidak berhubungan badan.

Jika dilakukan sengaja hukumnya sudah jelas membatalkan puasa. Terkecuali ketika mengalami mimpi basah karena kondisinya tidak sadar, puasa tersebut masih sah.

7. Memasukkan obat ke dubur dan qubul

Menjalani pengobatan dengan cara memasukkan benda asing atau obat-obatan ke salah satu dari dua jalan yaitu qubul dan dubur, dinilai membatalkan puasa.

Sebagai contoh, orang penderita ambeien dan penyakit lain yang memungkinkan memakai kateter urine, dua hal itu membuat puasa tidak sah.

8. Melakukan kegiatan yang membatalkan puasa

Mengadu domba, berbohong, berbicara kotor, riya, membuat sumpah palsu, merupakan bagian dari kegiatan yang membatalkan puasa. Selain tidak sah puasa orang tersebut, perilakunya ikut menghilangkan pahala puasa sehingga sia-sia.

9. Berbuka puasa dengan sesuatu yang haram

Perkara yang membatalkan puasa berikutnya yaitu berbuka puasa dengan suatu makanan atau minuman haram. Puasa orang tersebut kemungkinan tidak sah. Di samping itu pahala puasanya hilang dan berdampak pada ibadah selanjutnya jadi terasa berat.


[ Ikuti JurnalPekan.com ]


JurnalPekan.com

Berita Lainnya +INDEKS

Lifestyle

Dukung Pertumbuhan UMKM, NutriSari Hadirkan Program Grow with NutriSari

Jumat, 30 Januari 2026 - 12:24:39 WIB

PEKANBARU - Sebagai merek lokal Indonesia yang telah hadir selama lebih dari 45 tahun, NutriSari,.

Lifestyle

Cek Sebelum Berobat, 21 Penyakit Tak Ditanggung BPJS Kesehatan

Senin, 26 Januari 2026 - 08:39:18 WIB

BPJS Kesehatan dibentuk sebagai bagian dari program jaminan kesehatan nasional untuk memastikan s.

Lifestyle

5 Agenda Wisata Riau Masuk Karisma Event Nusantara 2026

Ahad, 25 Januari 2026 - 09:21:00 WIB

Pekanbaru - Kabar gembira berhembus membawa harum prestasi bagi Bumi Lancang Kuning. Sebanyak lim.

Lifestyle

7 Makanan Ini Bikin Ginjal Kerja Lebih Keras, Banyak Orang Gak Sadar

Senin, 19 Januari 2026 - 07:13:00 WIB

Ginjal punya peran vital dalam menjaga tubuh tetap sehat. Organ ini bekerja menyaring darah, memb.

Lifestyle

5 Tips Mendidik Anak agar Cerdas dari Ahli Harvard

Selasa, 13 Januari 2026 - 07:39:43 WIB

Banyak orang tua berharap anaknya tumbuh menjadi orang yang cerdas, namun proses tersebut tidak b.

Lifestyle

7 Waktu Terbaik Minum Air Kelapa agar Manfaatnya Maksimal

Rabu, 07 Januari 2026 - 08:27:58 WIB

Air kelapa merupakan minuman menyegarkan yang populer di banyak negara tropis, termasuk Indonesia.

tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

Besok, Pemerintah Riau Jual Sembako Murah di Kampar
04 Februari 2026
321 Relawan Pajak Renjani Riau 2026 Siap Asistensi Wajib Pajak
04 Februari 2026
Polisi di Bengkalis Riau Bongkar Sindikat Perdagangan Manusia
04 Februari 2026
Pemerintah Pekanbaru Segel Hiburan Malam Paragon
04 Februari 2026
Sinergi Bagi Negeri, Capella Group Kembali Gelar Donor Darah
03 Februari 2026
Bos Pinjol CMB Ditangkap, Berikut Kasusnya
03 Februari 2026
Momen Langka, Tapir Berukuran Besar Muncul di Kawasan Tesso Nilo Pelalawan
02 Februari 2026
DPD RI di Jambi Bahas Infrastruktur Batubara, Warga Aur Kenali Kecewa Belum Ada Keputusan
02 Februari 2026
Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Juga Mengundurkan Diri
02 Februari 2026
Benny Rahman Pimpin IKA Prodi HPT Faperta Unri
01 Februari 2026

Terpopuler +INDEKS

  • 1 ASN di RSD Madani Pekanbaru Diduga Selingkuh, Sudah 9 Bulan Tak Nafkahi Anak-istri
  • 2 106 Mahasiswa Unri Terima Beasiswa BAZNAS Provinsi Riau
  • 3 Skutik Baru Yamaha 2026: Evolusi Efisiensi dan Desain Kompak Mesin 155cc Mirip Lexi, Lebih Padat dan Irit
  • 4 Direktur RSD Madani Gencar Rombak Internal, ASN Bagian Umum Tak Tersentuh
  • 5 Capai 100% Target Produksi Pada 2025, Pupuk Kaltim Siap Lanjutkan Tren Positif di 2026
  • 6 Hotel Grand Suka Fokus Tingkatkan Layanan, Paket New Years Sisihkan 10 Persen untuk Kemanusiaan
  • 7 Hak Jawab: Plt Kadis Kominfo M Syuhud Bantah Disebut 'Main' Anggaran Publikasi Media 2025

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

JurnalPekan.com ©2020 | All Right Reserved