9 Perkara Batalkan Puasa
Jurnalpekan.com - Puasa Ramadan tak hanya dilakukan dengan tidak makan dan minum dari subuh sampai magrib. Ada sejumlah hal lain yang juga bisa membatalkan ibadah puasa.
Merujuk dalam kitab Fath al-Qarib, di bawah ini terdapat beberapa perkara yang bisa membatalkan puasa.
1. Haid
Haid dan nifas yang kerap dialami wanita merupakan suatu udzur atau penghalang, sehingga membatalkan puasa. Orang dengan kondisi haid serta nifas ini wajib hukumnya melaksanakan qadha di luar waktu puasa Ramadan atau membayar fidyah sebagai ganti.
2. Berjimak
Melakukan hubungan seksual dengan pasangan secara sengaja atau berjima juga hukumnya batal dan puasa orang tersebut dianggap tidak sah.
Bentuk ganti ruginya harus berpuasa selama dua bulan berturut-turut. Jika tidak mampu, wajib memberi makan 60 fakir miskin dengan masing-masing senilai tiga perempat liter beras.
3. Gila
Kondisi gila atau junun yang dialami seseorang ketika di pertengahan menjalani ibadah puasa maka dinilai tidak sah. Keadaan orang tersebut diasumsikan hilang akal sehat sehingga hukum puasa yang dijalankannya batal.
4. Murtad saat puasa
Begitu juga dengan orang murtad saat melaksanakan puasa. Yaitu keluarnya seseorang dari ajaran agama Islam. Selain terang-terangan membatalkan puasa, orang tersebut hendaknya segera mengucap syahadat lalu melakukan qadha puasanya.
5. Muntah disengaja
Muntah dengan cara disengaja termasuk salah satu hal yang membatalkan puasa. Misalnya sengaja memasukkan benda ke mulut pemicu mual lalu keluar muntah.
6. Keluar air mani
Keluarnya air mani atau sperma bisa disebabkan oleh sejumlah faktor, seperti onani, hingga bermesraan dengan pasangan meski tidak berhubungan badan.
Jika dilakukan sengaja hukumnya sudah jelas membatalkan puasa. Terkecuali ketika mengalami mimpi basah karena kondisinya tidak sadar, puasa tersebut masih sah.
7. Memasukkan obat ke dubur dan qubul
Menjalani pengobatan dengan cara memasukkan benda asing atau obat-obatan ke salah satu dari dua jalan yaitu qubul dan dubur, dinilai membatalkan puasa.
Sebagai contoh, orang penderita ambeien dan penyakit lain yang memungkinkan memakai kateter urine, dua hal itu membuat puasa tidak sah.
8. Melakukan kegiatan yang membatalkan puasa
Mengadu domba, berbohong, berbicara kotor, riya, membuat sumpah palsu, merupakan bagian dari kegiatan yang membatalkan puasa. Selain tidak sah puasa orang tersebut, perilakunya ikut menghilangkan pahala puasa sehingga sia-sia.
9. Berbuka puasa dengan sesuatu yang haram
Perkara yang membatalkan puasa berikutnya yaitu berbuka puasa dengan suatu makanan atau minuman haram. Puasa orang tersebut kemungkinan tidak sah. Di samping itu pahala puasanya hilang dan berdampak pada ibadah selanjutnya jadi terasa berat.
Berita Lainnya +INDEKS
Honda Ingatkan 350 Mahasiswa UMRI Bahaya Berkendara saat Ngantuk
PEKANBARU - Sebanyak 350 mahasiswa Universitas Muhammadiyah Riau (UMRI) mendapat edukasi tentang .
AHM Best Student 2026 Regional Riau Sukses Digelar
PEKANBARU - Ajang Astra Honda Motor Best Student (AHMBS) 2026 tingkat Regional Riau sukses digela.
346 Guru PJOK Lulus NPET 2026, Dorong Budaya Hidup Sehat di Sekolah
Tantangan gaya hidup anak dan remaja Indonesia semakin kompleks. Pola makan yang belum seimbang, .
Capella Honda Riau Bawa Pulang Tiga Gelar Nasional AHSRIC 2026
PEKANBARU - Komitmen PT Capella Dinamik Nusantara (CDN) Riau dalam membangun budaya keselamatan b.
Capella Honda Aceh Ikut Angkat Prestasi Nasional
PEKANBARU - Prestasi Capella Honda di panggung nasional tak hanya datang dari Riau. Regional Aceh.
Sambut HUT RI, Capella Honda Riau Gelar Lomba Hias Gapura Berhadiah Puluhan Juta
PEKANBARU - Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia, Capella Honda Riau menggel.








