• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Peristiwa
  • Organisasi
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Komunitas
  • Otomotif
  • Daerah
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Nasional
  • More
    • Olahraga
    • Hukrim
    • Sosbud
    • Ekbis
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Video
    • Lifestyle
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Olahraga
  • Hukrim
  • Sosbud
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Video
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Komunitas
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Organisasi
  • Peristiwa
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS


  • Home
  • Lifestyle

Make Up Artis di Indonesia Lebih Besar dari Gaji PNS

Redaksi

Selasa, 31 Mei 2022 07:27:27 WIB
Cetak
Make Up Artis di Indonesia Lebih Besar dari Gaji PNS
Ilustrasi make up artis.(int)

Dalam beberapa tahun terakhir, profesi makeup artist (MUA) makin bersinar. Skill di bidang make up juga banyak dicari, tak hanya untuk momen pernikahan, tapi juga pemotretan untuk produk, workshop, hingga kebutuhan produksi konten.

Karena alasan ini, tidaklah heran bila profesi cukup menjanjikan dan disebut memiliki penghasilan melebihi gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS). Lantas seberapa menjanjikan profesi MUA.

Baca Juga :
  • Berikut yang Bisa Dilakukan untuk Hilangkan Stres
  • Enam Makanan Sehat Redam Stres
  • Efek Samping Konsumsi Suplemen

Pada umumnya, jasa seorang MUA tidak bisa dianggap remeh. Semakin mahir keahlian dan semakin bagus reputasi yang dimiliki, MUA bisa mamasang tarif yang sangat tinggi. Ingat, tarif yang dipasang MUA itu jasa merias aja, belum honor yang didapatkan saat menjadi narasumber atau pengisi workshop.

1. Gaji Make Up Artist (MUA) Biasa

Rata-rata, gaji seorang make up artist ini berkisar 3 juta hingga 5 juta, tergantung pada kompetensi yang dimiliki oleh sang penata rias. Profesi ini memang sangat mengedepankan kreativitas pekerjanya.

Bagi Anda yang baru memulai menjadi seorang MUA, Anda bisa menentukan tarif awal Rp200-250 ribu per orang untuk satu acara, misal untuk wisuda atau foto pre-wedding.

Untuk rias acara pernikahan, tarif MUA berkisar dari Rp600 ribu sampai Rp1 juta per orang. Tarif lebih mahal bisa diberlakukan jika Anda telah memiliki nama dan reputasi baik di bidang ini.

2. Gaji Make Up Artist (MUA) Professional

Ada sejumlah MUA terkenal yang belajar secara otodidak. Memang, untuk menjalani profesi ini, Anda tidak memerlukan kualifikasi pendidikan khusus, meski demikian Anda wajib memiliki pengetahuan dan keterampilan di bidang kecantikan, antara lain pengetahuan tentang penggunaan alat kecantikan, tipe dan jenis kulit wajah, rias wajah, kreatif, dan pengetahuan tentang berbagai bahan yang baik untuk make up berdasarkan jenis kulit.

Anda juga perlu memiliki soft skill berupa kemampuan komunikasi dan manajerial yang baik agar klien puas terhadap kerja Anda. Kemampuan ini sangat dibutuhkan apalagi untuk berkarir sebagai MUA profesional yang bergaji besar.

Salah satu MUA ternama langganan para selebriti adalah Bubah Alfian. Karier Bubah sebagai MUA semakin menanjak di era sosial media. Ia memulai tarif make up dari Rp50 ribu per event hingga kini dibayar Rp8 juta untuk event biasa dan Rp15 juta bahkan lebih untuk pengantin sekali poles.

Perias profesional lainnya yakni Bennu Sorumba. Ia juga merupakan salah satu MUA dengan bayaran termahal. Benny yang mengawali karirnya sebagai asisten MUA kini justru menjadi seorang MUA profesional dengan bayaran mencapai Rp20 juta untuk satu event. Bayangkan jika dalam sebulan dia merias 4-6 pengantin.


Sumber : cnbcindonesia.com /

[ Ikuti JurnalPekan.com ]


JurnalPekan.com

Berita Lainnya +INDEKS

Lifestyle

Tingkat Hunian Kamar Hotel Bintang di Riau Juli 2025 Capai 46,58 Persen

Selasa, 02 September 2025 - 09:11:50 WIB

PEKANBARU - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Riau mencatat Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hot.

Lifestyle

Pererat Silaturahmi, Bank Indonesia Gathering bersama Wartawan

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 09:30:00 WIB

Kampar - Guna meningkatkan kapasitas wartawan bidang ekonomi, Bank Indonesia (BI) Perwakilan Riau.

Lifestyle

Capella Honda Kembali Beri Tips Berkendara Aman di Jalan Raya

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 11:43:54 WIB

Kampar - PT Capella Dinamik Nusantara (CDN) selaku Main Dealer sepeda motor Honda Riau pada momen.

Lifestyle

Mau Punya Anak Sukses, Ajarkan Kebiasaan Ini Sejak Dini

Rabu, 27 Agustus 2025 - 08:00:26 WIB

Banyak orang tua belajar dan bertanya-tanya, apa rahasia membesarkan anak yang sukses kelak? Tern.

Lifestyle

Sering Makan Telur Bikin Kolesterol Melonjak, Mitos atau Fakta?

Selasa, 26 Agustus 2025 - 09:31:17 WIB

Selain menjadi sumber protein hewani yang terjangkau, telur menjadi lauk makanan favorit yang ham.

Lifestyle

Jalan Kaki Durasi Segini Bisa Cegah Mati Muda

Senin, 25 Agustus 2025 - 09:31:59 WIB

Jalan kaki cepat ternyata bisa jadi kunci untuk mencegah mati muda. Sebuah penelitian terbaru men.

tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

Capella Honda Hadirkan Program SUPER selama September
06 September 2025
Riau Kirim 665 Peserta ke Jambore Dunia Pramuka Islam 2025
06 September 2025
16 Aset Penunggak Pajak di Riau Disita, Total Rp4,8 Miliar
05 September 2025
Pekerja Angkutan Sampah Gelar Aksi Damai di Kantor Walikota Tenayan Raya
04 September 2025
PHR OSF Team Bangun Sarana Pelatihan Masyarakat
04 September 2025
SMKN 1 Tebingtinggi Raih Juara I Lomba Cepat Tepat Perpajakan Riau 2025
04 September 2025
Kongres Usai, Sekretaris PWI Riau: Tak Ada Lagi yang Bisa Ngaku Plt Ketua
02 September 2025
Tingkat Hunian Kamar Hotel Bintang di Riau Juli 2025 Capai 46,58 Persen
02 September 2025
Pameran Honda AT Family Day Sukses Hadirkan Program Menarik untuk Konsumen
01 September 2025
Akhmad Munir Terpilih Ketua Umum PWI Pusat, Tiga Formatur Disepakati
31 Agustus 2025

Terpopuler +INDEKS

  • 1 Pengelola Pasar Bawah Pekanbaru Harus Tuntaskan Revitalisasi Akhir Oktober 2025
  • 2 150 Bikers Honda Ramaikan Scoopy Coffee Rave tajaan Capella Honda
  • 3 Gerakan Pangan Murah Polda Riau Ringankan Beban Warga Pekanbaru
  • 4 Meski Dinonaktifkan Walikota Pekanbaru, Oknum Pejabat Terlibat Pungli Masih Wara-wiri di RSD Madani
  • 5 Pajak PBB Pekanbaru Naik 300 Persen, Pemko Segera Revisi Perda
  • 6 Riau Catat Investasi Rp12,67 Triliun
  • 7 Investasi Pekanbaru Serap 5.915 Tenaga Kerja

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

JurnalPekan.com ©2020 | All Right Reserved