Pemkab Siak Permudahkan Masyarakat Lewat KAIT
SIAK - Wakil Bupati Siak Husni Merza memimpin Rapat Koordinasi Peningkatan Pelayanan Kesejahteraan Sosial Terpadu melalui Aplikasi Koordinasi Antar Instansi Terkait (KAIT) di Ruang Zamrud Komplek Perumahan Abdi Praja, Kabupaten Siak, belum lama ini.
Koordinasi Antar Instansi Terkait sebuah inovasi dari Dinas Sosial Kabupaten Siak terkait data penanggulangan kemiskinan di kabupaten Siak. Dimana aplikasi dirancang secara digital sehingga pelayanan masyarakat miskin lebih efektif dan efisien, dengan melibatkan sinergitas lintas instansi.
Wakil Bupati Siak Husni merza mengapresiasi atas inovasi yang dihadirkan Dinas Sosial Kabupaten Siak. Sehingga aplikasi ini dapat segera disempurnakan dengan melakukan input data kependudukan, data penduduk miskin, penerima PKH, penerima program-program bantuan dan lain sebagainya untuk dimasukkan ke dalam aplikasi.
“Secara pribadi saya apresiasi aplikasi KAIT ini, tinggal penyempurnaan pada aplikasi ini dengan menginput data-data yang diperlukan. Sehingga betul-betul mejadi sebuah data yang dijadikan dasar untuk kita mengambil kebijakan dan evaluasi program-program kedepan," kata Husni.
Lenih lanjut, Husni mengharapkan dalam waktu dekat aplikasi ini dapat di luncurkan sehingga bisa dimanfaatkan oleh pihak terkait yang berkepentingan.
“Saya juga mengarahkan bagaimana aplikasi ini agar dapat terus update, sehingga betul-betul bisa menjadi pegangan bagi pemerintah bersama OPD terkait. Dalam menjadikan ini sebagai dasar evaluasi progam-program kedepan” sebutnya.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Siak Wan Idris menjelaskan, aplikasi KAIT merupakan salah satu program yang dicanangkan oleh Pemda Siak melalui Dinas Sosial.
Salah satu manfaat dari aplikasi untuk memberikan layanan, rujukan, serta keluhan, dari masyarakat khususnya masyarakat miskin atau tidak mampu.
“Program bantuan perlindungan sosial ini, masyarakat kita ada yang menerima bansos dan ada yang tidak menerimanya, jadi mereka tentu menyampaikan keluhannya ditingkat kampung/kelurahan," kata Wan Idris.
Jadi tambahnya, aplikasi berbasis web ini wadah untuk memberikan layanan dan memudahkan masyarakat. "Inilah gunanya kita membuat gebrakan untuk memberikan percepatan layanan keluhan dan rujukan kepada masyarakat," tutupnya.
Berita Lainnya +INDEKS
Pekanbaru Terima Transfer Kurang Bayar DAU Rp9,73 Miliar
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menerima dana transfer dari pemerintah pusat sebesa.
Forkopimda Pekanbaru Perkuat Kesiapsiagaan Karhutla, Tata Kelola STC Jadi Perhatian
PEKANBARU - Pemerintah Kota Pekanbaru memperkuat kesiapsiagaan menghadapi peningkatan eskalasi ke.
Agung Nugroho Kukuhkan Pengurus RT, RW dan Dasawisma Lima Puluh
PEKANBARU - Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho mengukuhkan pengurus RT, RW, dan kelompok Dasawisma.
Lepas Kontingen Jambore Nasional, Wali Kota Pekanbaru Minta Peserta Jaga Nama Baik Daerah
PEKANBARU - Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho melepas kontingen Jambore Nasional yang akan mewaki.
Ketua DPRD Pekanbaru Tegaskan HGB 133 Kanto STC Tak Bisa Diperpanjang
PEKANBARU - Ketua DPRD Kota Pekanbaru Muhammad Isa Lahamid menegaskan Hak Guna Bangunan (HGB) 133.
Jalan Kemuning Diaspal, Wali Kota Pekanbaru: Keluhan Warga Jadi Kompas Pembenahan
PEKANBARU - Pemerintah Kota Pekanbaru terus mendorong pembenahan infrastruktur jalan berdasarkan .







