Pemprov Riau Berupaya Pertahankan 19.690 Honorer
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau sejauh ini belum ada rencana akan merumahkan ribuan tenaga honorer di lingkungan pemerintah setempat, pasca adanya kebijakan penghapusan tenaga honorer tahun 2023.
Pemprov Riau akan berupaya mempertahankan ribuan honorer jika kebijakan tersebut diberlakukan. Karena itu, saat ini Pemprov Riau langsung bergerak cepat melakukan pemetaan honorer yang jumlahnya mencapai 19.690 orang.
Pemetaan dilakukan untuk mengklasifikasikan umur dan pendidikan Tenaga honorer. Dengan begitu, honorer Pemprov Riau tetap bekerja meski kebijakan penghapusan honorer diberlakukan.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, Ikhwan Ridwan mengatakan, setelah adanya kebijakan penghapusan tenaga honorer pihaknya terus memikirkan bagaimana nasib honorer Pemprov Riau agar tetap bekerja.
"Arahan pimpinan sejauh ini belum ada membahas untuk merumahkan honorer. Karena kasian kita, mereka kan punya keluarga, anak dan istri. Makanya dibeberapa pertemuan, pak Gubernur selalu menolak penghapusan honorer, supaya honorer jangan sampai ada yang diberhentikan. Apalagi seluruh kepala daerah di Indonesia juga mengharapkan tidak ada penghapusan honorer. Karena kita kasian mereka sudah bekerja lama," kata Ikhwan.
Namun persoalannya, lanjut Ikhwan, sesuai surat Menpan-RB tanggal 28 November 2023 menegaskan honorer dihapus. Kalau kepala daerah tetap menganggarkan gaji honorer, maka akan diberikan sanksi.
"Persoalan lain juga muncul, kata pak Mahfud MD (Menkopolhukam), jika honorer ini tidak dihapuskan setiap selesai Pilkada kepala daerah terpilih selalu membawa gerbong, dan pasti jumlah honorer bertambah. Kondisi ini tentu akan membebani keuangan daerah," terangnya.
Karena itu, sebut Ikhwan, pihaknya gerak cepat pemetaan, sehingga apabila sewaktu-waktu diminta sudah ada. Pemetaan itu guna mengklasifikasi jenis kelamin, umur, pendidikan tenaga honor di Pemprov Riau.
"Jadi honorer yang umur 35 tahun ke bawah dan sarjana itu bisa dipetakan ikut Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Kemudian honorer 35 keatas dan sarjana itu kita petakan untuk diusulkan menjadi PPPK," terangnya.
Kemudian, pihaknya juga akan petakan honorer yang bisa diakomodir melalui kontrak. Yakni tenaga keamanan, kebersihan dan supir. Hanya saja yang menjadi masalah untuk Satpol PP tidak bisa PPPK dan harus PNS.
"Itu yang belum ada petunjuk teknis, kita tunggu dari pusat. Yang jelas kita siapkan dulu datanya. Jadi data yang diberikan OPD harus ditandatangani kepala dinas," katanya.
Berita Lainnya +INDEKS
Satpol PP Pekanbaru Amankan 32 Pelajar Keluyuran Jam Sekolah
Satpol PP Kota Pekanbaru mengamankan 32 pelajar yang kedapatan keluyuran jam sekolah, Rabu (29/10.
Nelayan di Meranti Diduga Hilang Diterpa Gelombang
Seorang nelayan di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, dilaporkan hilang setelah kapal yang ditump.
Mesin Kapal Mati di Tengah Laut Meranti, 90 Santri Dievakuasi
PEKANBARU - Tim Basarnas Pekanbaru mendapatkan laporan adanya kondisi membahayakan manusia, berup.
Hingga September, Satgas Gakkum DLHK Pekanbaru Tindak Sejumlah Pelanggaran
PEKANBARU - Satuan tugas Penegakkan Hukum (Satgas Gakkum) Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (.
DJP, DJPK, dan Pemko Pekanbaru Sepakat Optimalkan Penerimaan Pajak
PEKANBARU - Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), dan.
Satgas PHK Riau Resmi Dibentuk
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemutusan Hu.







