• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Nasional
  • Olahraga
  • Hukrim
  • Sosbud
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Internasional
  • More
    • Video
    • Lifestyle
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Olahraga
  • Hukrim
  • Sosbud
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Video
  • Lifestyle
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS


  • Home
  • Ekbis

BI Keluarkan Uang Rupiah Kertas Emisi 2022, Masyarakat Sudah Bisa Tukar

Redaksi

Kamis, 18 Agustus 2022 | 14:25:15 WIB
Cetak
BI Keluarkan Uang Rupiah Kertas Emisi 2022, Masyarakat Sudah Bisa Tukar
Uang rupiah kertas berbagai pecahan tahun emisi 2022

PEKANBARU - Pemerintah dan Bank Indonesia mengeluarkan tujuh pecahan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 (Uang TE 2022) di Jakarta, Kamis (18/8/2022).

Ketujuh pecahan uang kertas ini resmi berlaku, dikeluarkan, dan diedarkan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) bertepatan pada HUT ke-77 Kemerdekaan RI, 17 Agustus 2022. 

Baca Juga :
  • BI Riau Beri Pelatihan Tindak Pidana terhadap Rupiah
  • BI Riau Pameran KKI di Mal SKA Hingga Akhir Maret
  • Bank Indonesia Terbitkan Ketentuan Pelonggaran LTV/FTV dan Uang Muka

"Uang TE 2022 terdiri atas pecahan uang Rupiah kertas Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp10.000, Rp5000, Rp2000, dan Rp1000, dengan telaah visual setiap pecahan Uang TE 2022 dalam rincian berikut," kata Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dalam rilis, Kamis.

Uang TE 2022 tetap mempertahankan gambar utama pahlawan nasional pada bagian depan, serta tema kebudayaan Indonesia gambar tarian, pemandangan alam, dan flora pada bagian belakang sebagaimana Uang TE 2016. Terdapat tiga aspek inovasi penguatan Uang TE 2022 yakni desain warna yang lebih tajam, unsur pengaman yang lebih andal, dan ketahanan bahan uang yang lebih baik. 

Inovasi dimaksudkan agar uang Rupiah semakin mudah untuk dikenali ciri keasliannya, nyaman, dan aman untuk digunakan, serta lebih sulit untuk dipalsukan sehingga uang Rupiah semakin berkualitas dan terpercaya serta menjadi kebanggaan bersama sebagai simbol kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Pengeluaran dan pengedaran Uang TE 2022 merupakan salah satu pelaksanaan amanat UU Mata Uang sebagai bagian dari perencanaan pemenuhan kebutuhan uang masyarakat 2022 dan dengan tetap menerapkan tata kelola yang baik sesuai Undang-Undang.

Adapun pengeluaran Uang TE 2022 tidak memiliki dampak pencabutan dan/atau penarikan Uang Rupiah yang telah dikeluarkan sebelumnya. Seluruh Uang Rupiah kertas ataupun logam yang telah dikeluarkan sebelumnya dinyatakan masih tetap berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah NKRI sepanjang belum dicabut dan ditarik dari peredaran oleh Bank Indonesia. 

Sebagaimana diatur pada UU Mata Uang, pencabutan dan penarikan uang Rupiah dari peredaran ditempatkan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia dan diumumkan melalui media massa.

Pengeluaran Uang TE 2022 yang bertepatan dengan momentum HUT RI ke-77 menjadi wujud semangat kebangsaan, nasionalisme, dan kedaulatan untuk menumbuhkan optimisme terhadap pemulihan ekonomi nasional.

Hal ini selaras dengan tema HUT RI ke-77 "Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat" Masyarakat dapat melakukan penukaran Uang TE 2022 melalui perbankan atau kas keliling yang disediakan Bank Indonesia.

Pemesanan penukaran melalui kas keliling dilakukan melalui aplikasi Pintar yang dapat diakses melalui laman https://pintar.bi.go.id. Aplikasi penukaran dapat diakses oleh masyarakat mulai 18 Agustus 2022 pukul 11.00 WIB dengan jadwal penukaran uang mulai 19 Agustus 2022.

Pelaksanaan penukaran tetap menjaga protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang telah ditetapkan Pemerintah.


[ Ikuti JurnalPekan.com ]


JurnalPekan.com

Berita Lainnya +INDEKS

Ekbis

CDN Riau Raih 10 Besar Terbaik Public Relations se-Indonesia

Sabtu, 28 Januari 2023 - 11:44:20 WIB

PEKANBARU - Public Relation atau humas PT Capella Dinamik Nusantara (CDN) Riau menerima pengharga.

Ekbis

Under Armour Buka Kembali Brand House di Bali

Sabtu, 28 Januari 2023 - 11:09:25 WIB

Jurnalpekan.com - Kini waktunya bangkit kembali. Under Armour sebagai salah satu brand perlengkap.

Ekbis

Dukung Pertumbuhan Industri Telekomunikasi dan Ekonomi Digital, IOH Bersama Ericsson Selesaikan Integrasi Jaringan di Jabodetabek

Jumat, 27 Januari 2023 - 21:05:52 WIB

Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) melanjutkan tonggak sejarahnya dalam membuka peluang-peluang yang.

Ekbis

DJPb Riau Catat Pendapatan Rp34,38 Triliun, Pajak Tertinggi

Rabu, 25 Januari 2023 - 20:09:55 WIB

PEKANBARU - Direktorat Jenderal Perbendahaan (DJPb) Provinsi Riau mencatat penerimaan hingga Rp34.

Ekbis

Turun, Ini Harga Sawit Periode 25-31 Januari 2023

Selasa, 24 Januari 2023 - 17:34:30 WIB

PEKANBARU - Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Riau bersama tim penetapan harga pada hari ini tel.

Ekbis

3Kiosk Beri Layanan Resmi untuk Pelanggan dan Retailer di Area Rural Sumatera

Sabtu, 21 Januari 2023 - 15:11:55 WIB

Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) melalui brand Tri (3) menyiapkan gerai tatap muka 3Store di sejum.

tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

Pekerja Dibayar Tak Sesuai UMK Lapor Disnaker Riau
30 Januari 2023
Vaksin Covid di Pekanbaru Masih Gratis
30 Januari 2023
Partai Demokrat Gotong Royong Perbaiki Jalan Berlubang di Pekanbaru
30 Januari 2023
4 Masalah Gizi Ini Berisiko Anak Stunting
29 Januari 2023
Pasangan Ini Naik Veloz dari Indonesia ke China
29 Januari 2023
Peringati K3 Nasional, CDN Riau Edukasi Berkendara Karyawan RAPP
29 Januari 2023
Daftar 10 Orang Terkaya Indonesia Pekan Ini
29 Januari 2023
CDN Riau Raih 10 Besar Terbaik Public Relations se-Indonesia
28 Januari 2023
Under Armour Buka Kembali Brand House di Bali
28 Januari 2023
Mantan Walikota Blitar Jadi Tersangka Aksi Perampokan Rumah Dinas Walikota Blitar
27 Januari 2023

Terpopuler +INDEKS

  • 1 Berikut Cara Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT
  • 2 Pasien Keluhkan Layanan Klinik Sansani Pekanbaru
  • 3 Jual Beli Jabatan, Bupati Bangkalan Ditahan
  • 4 Pemkab Kampar Rapat Persiapan MTQ ke-52
  • 5 PT KPI RU Dumai Capai Target 103,4 Persen
  • 6 Film Seri Dokumenter dari Canon, Abadikan Kisah Perjuangan Pekerja Masa Pandemi  
  • 7 SMKN 1 Pangkalan Lesung Tuan Rumah POP IV se-Riau

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

JurnalPekan.com ©2020 | All Right Reserved