• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Komoditas
  • Peristiwa
  • Organisasi
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Komunitas
  • Otomotif
  • Daerah
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • More
    • Nasional
    • Olahraga
    • Hukrim
    • Sosbud
    • Ekbis
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Video
    • Lifestyle
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Olahraga
  • Hukrim
  • Sosbud
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Video
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Komunitas
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Organisasi
  • Peristiwa
  • Komoditas
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS


  • Home
  • Daerah

Mulai Senin BRK Gunakan Sistem Syariah

Redaksi

Senin, 22 Agustus 2022 09:27:22 WIB
Cetak
Mulai Senin BRK Gunakan Sistem Syariah
Ilustrasi (int)

PEKANBARU - PT Bank Riau Kepri (BRK) sudah resmi menjadi Bank Umum Syariah (BUS) dari Bank Konvensional, sesuai dengan Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-93/D.03/2022, tertanggal 4 Juli 2022. BRK resmi menjadi PT Bank Pembangunan Daerah Riau Kepri Syariah (Perseroda), dengan PT Bank Riau Kepri Syariah dengan call sign BRK Syariah.

Setelah resmi menjadi Bank Syariah, BRK langsung mengganti Logo BRK menjadi logo BRK Syariah, di mana logo yang semula berwarna merah dan kuning, kini berubah menjadi nuansa warna merah, kuning dan hijau sesuai ciri khas Melayu dengan filosofi Tanjak dan Perahu Lancang Kuning. Adapun tagline BRK Syariah adalah “Berkah untuk Semua”.

Baca Juga :
  • Realisasi PEN Capai 61 Persen
  • Ini Delapan Aplikasi Investasi Aman dan Terdaftar OJK
  • Berikut Daftar Lengkap Harga Sawit di Riau

Direktur Utama BRK Syariah, Andi Buchari, mengatakan, sebelum diluncurkan oleh Wakil Presiden RI Ma’aruf Amin, terlebih dahulu BRK Syariah akan mulai beroperasi dengan menggunakan sistem IT dan operasional sudah sistem syariah, dijadwalkan akan dimulai, Senin (22/10).

“Alhamdulillah pelaksanaan Cut-Off Sistem Konvensional dan proses Big Bang dapat dilakukan pada tanggal 19 Agustus 2022, yang dilanjutkan proses migrasi system, IT dan operasional pada 19-21 Agustus. Go Live seluruh kegiatan usaha sebagai BRK Syariah efektif terlaksana mulai Senin 22 Agustus 2022,” kata Dirut BRK Syariah Andi Buchari dilansir dari mcr, Senin (22/8/2022).

Dijelaskan Andi Buchari, BRK Syariah rencananya akan diresmikan oleh Wakil Presiden RI, KH. Ma'ruf Amin, pada 25 Agustus 2022 mendatang. Pada acara peresmian tersebut, pihaknya tetap menjaga protokol kesehatan, maka peresmian akan dilaksanakan secara hybrid, offline dan online.

“Untuk yang hadir secara offline wajib menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” kata Andi Buchari.

Dengan semangat konversi dan spirit “Berkah Untuk Semua” tersebut, kata Andi Buchari, maka BRK Syariah dapat berperan menjadi motor penggerak, yakni pemicu sekaligus pemacu ekosistem Syariah Riau, terutama dalam mendukung pengembangan potensi ekonomi lokal atau tempatan.

Diceritakan Andi Buchari, bahwa setelah terbitnya izin dari OJK pada 4 Juli 2022 lalu, pihaknya langsung memproses berbagai hal untuk izin sistem pembayaran dari Bank Indonesia, hal-hal terkait dengan Kemenkeu, Ditjen Pajak dan lain-lain.

“Alhamdulillah seluruh proses telah difinalisasi dengan support begitu besar dari berbagai pihak. Untuk itu secara tulus kami menyampaikan terima kasih kepada OJK, Bank Indonesia, Kemenkeu, Ditjen Pajak, para pemegang saham, DPRD, seluruh pemangku kepentingan lainnya, serta kepada segenap insan BRK Syariah atas kerja keras, cerdas, ikhlas yang solid," katanya.


[ Ikuti JurnalPekan.com ]


JurnalPekan.com

Berita Lainnya +INDEKS

Daerah

Info Penting, Dermaga 1 Roro Penyeberangan Bengkalis Tutup Mulai Hari Ini

Senin, 03 November 2025 - 10:38:54 WIB

Bengkalis - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bengkalis secara resmi mengumumkan penutupan sem.

Daerah

Satpol PP Pekanbaru Amankan 32 Pelajar Keluyuran Jam Sekolah

Kamis, 30 Oktober 2025 - 09:17:34 WIB

Satpol PP Kota Pekanbaru mengamankan 32 pelajar yang kedapatan keluyuran jam sekolah, Rabu (29/10.

Daerah

Nelayan di Meranti Diduga Hilang Diterpa Gelombang

Ahad, 26 Oktober 2025 - 08:21:00 WIB

Seorang nelayan di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, dilaporkan hilang setelah kapal yang ditump.

Daerah

Mesin Kapal Mati di Tengah Laut Meranti, 90 Santri Dievakuasi

Jumat, 24 Oktober 2025 - 09:01:21 WIB

PEKANBARU - Tim Basarnas Pekanbaru mendapatkan laporan adanya kondisi membahayakan manusia, berup.

Daerah

Hingga September, Satgas Gakkum DLHK Pekanbaru Tindak Sejumlah Pelanggaran

Ahad, 19 Oktober 2025 - 09:21:00 WIB

PEKANBARU - Satuan tugas Penegakkan Hukum (Satgas Gakkum) Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (.

Daerah

DJP, DJPK, dan Pemko Pekanbaru Sepakat Optimalkan Penerimaan Pajak

Kamis, 16 Oktober 2025 - 10:23:13 WIB

PEKANBARU - Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), dan.

tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

Info Penting, Dermaga 1 Roro Penyeberangan Bengkalis Tutup Mulai Hari Ini
03 November 2025
Dukung Kreator & UMKM, Shopee Hadirkan Pengalaman Belanja Baru bersama Meta
03 November 2025
Akhmad Munir: Wartawan Harus Junjung Kebenaran dan Jauhi Fitnah
02 November 2025
Masuk Gedung Diminta KTP & Difoto, Itu Langgar Undang-Undang
02 November 2025
Kinerja Stabil di Kuartal Ketiga, Indosat Terus Dorong Inovasi dan Daya Saing Ditengah Tantangan Makro
31 Oktober 2025
Banyak Promo Menarik di Drop Point Signature Pekanbaru
31 Oktober 2025
Nanti Malam, BATIQA Hotel Pekanbaru Sajikan Halloween BBQ Night Sensasi Horor dan Cita Rasa
31 Oktober 2025
Kombinasi Makanan yang Bikin Perut Kembung, Jangan Sembarangan
31 Oktober 2025
Hadir dengan Penyegaran Terbaru, New Honda Genio Makin Bergaya Retro dan Fashionable
30 Oktober 2025
DPR dan Dewan Pers Sepakat Pasal 8 UU Pers Konstitusional, PWI Tekankan Penguatan Implementasi
30 Oktober 2025

Terpopuler +INDEKS

  • 1 Hingga September, Satgas Gakkum DLHK Pekanbaru Tindak Sejumlah Pelanggaran
  • 2 Legislator Minta OJK Hapus Aturan Tagih Utang Lewat Debt Collector
  • 3 Dihadiri Dua Ribu Lebih Tamu, Festival Kue Bulan 2025 di Pekanbaru Meriah
  • 4 Lewat Iven Scoopy Coffee Rave, Capella Honda Satukan Bikers Scoopy di Pekanbaru
  • 5 Dukung Pengembangan Pendidikan Vokasi, Capella Honda Kembali Serahkan 1 Unit Sepeda Motor
  • 6 PWI Pusat Prihatin Pencabutan Kartu Liputan Istana Wartawan CNN Indonesia
  • 7 Camat Binawidya Susun Program Pengurangan Tumpukan Sampah

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

JurnalPekan.com ©2020 | All Right Reserved