Pemkab Bengkalis Siap Sinergi Antisipasi PMI Ilegal
BENGKALIS - Pemerintah Kabupaten Bengkalis siap mendukung dan bersinergi untuk memperketat pintu keluar Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal kebijakan tersebut dilaksanakan sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 BP2MI (Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia) yang diharapkan dapat mempermudah sekaligus memberikan kepastian pada masyarakat Kabupaten Bengkalis yang ingin bekerja ke luar negeri.
Hal tersebut disampaikan Bupati Bengkalis Kasmarni diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan H Heri Indra Putra saat menghadiri Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) dan Sosialisasi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Balai Serindit Aula Gubernuran Pekanbaru, belum lama ini.
Rakortas dibuka langsung Gubernur Riau H Syamsuar, diikuti Bupati/Walikota dan Forkopimda se-Provinsi Riau serta dihadiri Deputi Penempataan dan Perlindungan Kawasan Amerika dan Pasifik Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Lasro Simbolon.
Gubri Syamsuar mengatakan, saat ini, jumlah para pekerja migran yang terdata dengan pekerja migran yang masih berada di luar negeri dan bekerja berbanding jauh lebih besar.
Hal ini termasuk PMI tanpa dokumen atau tidak melapor, sementara daerah perbatasan saat ini tidak mampu menampung PMI sampai ribuan orang.
“Kita akan melakukan koordinasi secara ketat bersama BP2MI. Perlindungan terhadap PMI harus diawasi karena ribuan tenaga kerja saat ini ditempatkan ditempat yang tidak semestinya. Seluruh pemerintah daerah dan instansi terkait harus mempelajari UU ini,” terang Gubri Syamsuar.
Sementara itu, Deputi Penempataan dan Perlindungan Kawasan Amerika dan Pasifik Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Lasro Simbolon, meminta kerjasama pemerintah daerah dalam menghentikan PMI ilegal.
Beliau juga mengatakan siap bekerjasama mendukung dan memimpin karya-karya perlindungan untuk melindungi PMI dari ujung rambut sampai ujung kaki sebagaimana sesuai dengan perintah Presiden Joko Widodo.
Lebih lanjut acara diisi dengan penandatangan Nota Kesepakatan antara BP2MI dengan Pemerintah Provinsi Riau, serta Pemerintah Daerah Kabupaten se-Provinsi Riau.
Heri Indra Putra yang juga didampingi Wakapolres Bengkalis Kompol Irnanda Oktora, Plt Kepala Disnakertrans Bengkalis Ismetinol, dan Kasubbag Bagian Kerjasama Zulham mengatakan, Pemkab Bengkalis yang merupakan daerah berbatasan langsung dengan selat melaka sangat mendukung penuh program BP2MI.
“Dengan harapan kebijakan ini akan dilanjutkan dengan sosialisasi kepada masyarakat,” ucap Heri.(inf)
Berita Lainnya +INDEKS
Pj Sekda Riau Minta Kepala OPD Laporkan ASN yang Lakukan WFH
PEKANBARU - Pemerintah menerapkan sistem kerja kedinasan dari kantor (Work From Office/WFO) .
8.933 Narapidana di Riau Terima Remisi Idulfitri, 46 orang Langsung Bebas
Sebanyak 8.933 narapidana dan anak binaan mendapatkan remisi khusus Hari Raya Idhul Fitri 1445 H,.
Ribuan Umat Muslim Salat Idulfitri di Halaman Polda Riau
Pekanbaru - Polda Riau gelar salat Idulfitri 1445 H /2024. Ribuan warga muslim tampak memenuhi ha.
Puncak Arus Mudik Terjadi di Jalan Tol Pekanbaru-Dumai & Pekanbaru-Bangkinang
PEKANBARU - Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS) mulai dipadati kendaraan yang akan mudik Lebaran 1445 .
Penumpang Bandara Pekanbaru Meningkat Capai 10.329 Orang
PEKANBARU - Memasuki H-7 hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah, Bandara Sutan Syarif Kasim II Pe.
20 Laporan Masuk di Posko Pengaduan THR Disnaker Riau
Perusahaan yang beroperasi di wilayah Provinsi Riau wajib membayar Tunjangan Hari Raya (THR) pali.