• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Olahraga
  • Komoditas
  • Peristiwa
  • Organisasi
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Komunitas
  • Otomotif
  • More
    • Daerah
    • Nasional
    • Politik
    • Hukrim
    • Sosbud
    • Ekbis
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Video
    • Lifestyle
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sosbud
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Komunitas
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Organisasi
  • Peristiwa
  • Komoditas
  • Olahraga
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS


  • Home
  • Ekbis

BI Tarik Uang Rupiah Emisi 1995

Redaksi

Sabtu, 03 September 2022 12:10:37 WIB
Cetak
BI Tarik Uang Rupiah Emisi 1995
Uang rupiah khusus peringatan 50 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia tahun emisi 1995 dan uang rupiah seri demokrasi pecahan Rp300 ribu, serta uang rupiah khusus seri presiden pecahan Rp850 ribu.(Ban

PEKANBARU - Bank Indonesia mencabut dan menarik Uang Rupiah Khusus peringatan 50 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun Emisi 1995 (URK TE 1995) dari peredaran, melalui penerbitan Peraturan Bank Indonesia (PBI) No. 24/15/PBI/2022, terhitung sejak 30 Agustus 2022.

"Dengan demikian, terhitung tanggal dimaksud URK tersebut tidak lagi berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia," kata Kepala Departemen Komunikasi Direktur Eksekutif BI Erwin Haryono dalam keterangan tertulis dilansir dari mcr, Sabtu (3/9/2022).

URK yang dicabut dan ditarik dari peredaran adalah, uang rupiah khusus Seri Demokrasi pecahan 300.000? dan uang rupiah khusus Seri Presiden Republik Indonesia Pecahan 850.000.

"Bagi masyarakat yang memiliki URK tersebut dan ingin melakukan penukaran, dapat menukarkannya di Bank Umum terhitung sejak 30 Agustus 2022 sampai dengan 30 Agustus 2032, atau 10 tahun sejak tanggal pencabutan," kata Erwin. 

Dijelaskan dia penggantian atas URK Tahun Emisi 1995 yang dicabut dan ditarik dari peredaran sebesar nilai nominal yang sama dengan yang tertera pada URK dimaksud.

"Layanan penukaran juga dapat dilakukan di Kantor Pusat maupun Kantor Perwakilan BI sesuai dengan jadwal operasional dan layanan publik BI," sebutnya.

Penggantian atas URK dalam kondisi lusuh, catat, atau rusak dilakukan dengan mengacu pada Peraturan Bank Indonesia mengenai pengelolaan Uang Rupiah, yaitu:

• Dalam hal fisik uang Rupiah logam lebih besar dari 1/2 (satu perdua) ukuran aslinya dan ciri uang Rupiah dapat dikenali keasliannya, diberikan penggantian sebesar nilai nominal uang Rupiah yang ditukarkan.

• Dalam hal fisik uang Rupiah logam sama dengan atau kurang 1/2 (satu perdua) ukuran aslinya, tidak diberikan penggantian. BI mengimbau masyarakat yang akan melakukan penukaran untuk tetap menjalankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang telah ditetapkan Pemerintah.


[ Ikuti JurnalPekan.com ]


JurnalPekan.com

Berita Lainnya +INDEKS

Ekbis

Paket Wedding BATIQA Hotel Mulai Rp36 Juta, Fasilitas Lengkap dan Elegan

Rabu, 01 Juli 2026 - 10:13:20 WIB

PEKANBARU - BATIQA Hotel Pekanbaru menghadirkan Paket Intimate Wedding mulai dari Rp36 juta bagi .

Ekbis

BATIQA Hotel Pekanbaru Perluas Promo Makan Malam All You Can Eat Jadi Setiap Hari

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:53:25 WIB

PEKANBARU - Kabar gembira bagi pecinta kuliner di Pekanbaru. BATIQA Hotel Pekanbaru resmi memperl.

Ekbis

BATIQA Hotel Pekanbaru Hadirkan Cooking Class Kreatif Anak Libur Sekolah

Senin, 29 Juni 2026 - 21:05:21 WIB

PEKANBARU - Menyambut momen libur sekolah, BATIQA Hotel Pekanbaru? menghadirkan program spesial G.

Ekbis

New Honda Vario Evo 160 Hadir di Indonesia, Tampil Lebih Sporti dan Bertenaga

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:49:20 WIB

PT Astra Honda Motor (AHM) resmi memperkenalkan New Honda Vario Evo 160 di Cikarang, Rabu (24/6/2.

Ekbis

Pupuk Indonesia Ekspor 47.250 Ton Urea ke Australia, Perkuat Posisi di Pasar Regional

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:57:16 WIB

PT Pupuk Indonesia (Persero) merealisasikan pengiriman 47.250 ton urea ke Australia sebagai bagia.

Ekbis

Honda Premium Matic Day di Mal SKA Diserbu Pengunjung

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:23:43 WIB

PEKANBARU - Antusiasme masyarakat terhadap skutik premium Honda kembali terlihat dalam gelaran Ho.

tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

27 Barista Berlaga di Karya Riau Bertuah, BI Dorong Kopi Liberika Riau Naik Kelas
01 Juli 2026
Pemko Perkuat Jejaring Nasional di Rakernas APEKSI, Tutup GEMES 2026 dengan Semangat Budaya Melayu
01 Juli 2026
Paket Wedding BATIQA Hotel Mulai Rp36 Juta, Fasilitas Lengkap dan Elegan
01 Juli 2026
Walikota Agung Perkuat Sinergi dengan KPU, Pastikan Tahapan Demokrasi Berjalan Baik
01 Juli 2026
Klarifikasi Satpol PP Pekanbaru soal Video Penertiban Pedagang Bunga Viral
01 Juli 2026
Walikota: PKK Jadi Motor Penggerak Kesejahteraan Keluarga di Pekanbaru
30 Juni 2026
BATIQA Hotel Pekanbaru Perluas Promo Makan Malam All You Can Eat Jadi Setiap Hari
30 Juni 2026
Toys Kingdom Dorong Anak Belajar Lewat Bermain
30 Juni 2026
BATIQA Hotel Pekanbaru Hadirkan Cooking Class Kreatif Anak Libur Sekolah
29 Juni 2026
Semarak MTQ Riau ke-44 di Kuansing, Kafilah Pekanbaru Tampil Penuh Semangat dan Budaya Melayu
29 Juni 2026

Terpopuler +INDEKS

  • 1 Deretan Program dan Rekor MURI, Kado Istimewa Hari Jadi Pekanbaru ke-242
  • 2 Besok Festival Talam Durian 1 Kilometer Digelar di CFD Pekanbaru, Target Pecahkan Rekor Dunia
  • 3 Roy Suryo dan dr Tifa Ditangkap Polisi, Ujian Doktor dari Mapolda
  • 4 150 Bikers Honda Ramaikan AHDC 2026, Perkuat Solidaritas Komunitas di Bangkinang
  • 5 Walikota Agung Night Ride Bareng Yamaha Sambil Pantau Kondisi Kota
  • 6 BGN Temukan Kelebihan 6.877 Dapur MBG, Potensi Pemborosan Capai Rp43 Miliar per Hari
  • 7 Capella Honda Racing Team Dominasi AHDC Riau 2026, Abdul Malik Sapu Dua Kemenangan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

JurnalPekan.com ©2020 | All Right Reserved