• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Komoditas
  • Peristiwa
  • Organisasi
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Komunitas
  • Otomotif
  • Daerah
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • More
    • Nasional
    • Olahraga
    • Hukrim
    • Sosbud
    • Ekbis
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Video
    • Lifestyle
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Olahraga
  • Hukrim
  • Sosbud
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Video
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Komunitas
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Organisasi
  • Peristiwa
  • Komoditas
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS


  • Home
  • Daerah

481.936 Pekerja di Riau Akan Dapat BSU dari Kemnaker

Redaksi

Senin, 05 September 2022 22:28:39 WIB
Cetak
481.936 Pekerja di Riau Akan Dapat BSU dari Kemnaker

PEKANBARU - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Republik Indonesia mengelola bantuan pemerintah berupa Bantuan Subsisdi Upah/Gaji (BSU) bagi pekerja atau buruh dalam rangka untuk mempertahankan daya beli pekerja atau buruh dalam memenuhi kebutuhan hidupnya akibat kenaikan harga terutama kenaikan harga BBM. 

Hal tersebut disampaikan Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziyah dalam rapat koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2022 dengan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau secara virtual, Senin (5/9/2022). 

Ida menyebut itu sudah menjadi peraturan Kemnaker yang tertuang dalam Peraturan Menteri Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsisdi Upah/Gaji Bagi Pekerja atau Buruh. 

Estimasi penerima BSU sebanyak 16.247.509 penerima yang tersebar diseluruh Indonesia. Sementara itu, data sementara menunjukkankan 481.936 pekerja/buruh di Provinsi Riau berhak mendapatkan bantuan tersebut. 

"BSU diberikan kepada Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK. Lalu, peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juni 2022. Serta pekerja yang mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta atau senilai upah minimum provinsi kabupaten/kota," jelas Ida. 

Disebutkan Ida, pemberian BSU diprioritaskan bagi pekerja yang belum menerima bantuan Program Kartu Harapan (PKH) atau Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) pada tahun berjalan. 

"Jadi kami akan padankan data dari BPJS Ketenagakerjaan dengan data ASN, anggota TNI/Polri, penerima bantuan PKH, Kartu Prakerja, dan BPUM pada tahun berjalan," pungkas Ida Fauziyah.


Sumber : mcr /

[ Ikuti JurnalPekan.com ]


JurnalPekan.com

Berita Lainnya +INDEKS

Daerah

Info Penting, Dermaga 1 Roro Penyeberangan Bengkalis Tutup Mulai Hari Ini

Senin, 03 November 2025 - 10:38:54 WIB

Bengkalis - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bengkalis secara resmi mengumumkan penutupan sem.

Daerah

Satpol PP Pekanbaru Amankan 32 Pelajar Keluyuran Jam Sekolah

Kamis, 30 Oktober 2025 - 09:17:34 WIB

Satpol PP Kota Pekanbaru mengamankan 32 pelajar yang kedapatan keluyuran jam sekolah, Rabu (29/10.

Daerah

Nelayan di Meranti Diduga Hilang Diterpa Gelombang

Ahad, 26 Oktober 2025 - 08:21:00 WIB

Seorang nelayan di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, dilaporkan hilang setelah kapal yang ditump.

Daerah

Mesin Kapal Mati di Tengah Laut Meranti, 90 Santri Dievakuasi

Jumat, 24 Oktober 2025 - 09:01:21 WIB

PEKANBARU - Tim Basarnas Pekanbaru mendapatkan laporan adanya kondisi membahayakan manusia, berup.

Daerah

Hingga September, Satgas Gakkum DLHK Pekanbaru Tindak Sejumlah Pelanggaran

Ahad, 19 Oktober 2025 - 09:21:00 WIB

PEKANBARU - Satuan tugas Penegakkan Hukum (Satgas Gakkum) Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (.

Daerah

DJP, DJPK, dan Pemko Pekanbaru Sepakat Optimalkan Penerimaan Pajak

Kamis, 16 Oktober 2025 - 10:23:13 WIB

PEKANBARU - Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), dan.

tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

CDN Riau Sukses Gelar Honda Heat Show-Off di Bagan Batu
03 November 2025
Info Penting, Dermaga 1 Roro Penyeberangan Bengkalis Tutup Mulai Hari Ini
03 November 2025
Dukung Kreator & UMKM, Shopee Hadirkan Pengalaman Belanja Baru bersama Meta
03 November 2025
Akhmad Munir: Wartawan Harus Junjung Kebenaran dan Jauhi Fitnah
02 November 2025
Masuk Gedung Diminta KTP & Difoto, Itu Langgar Undang-Undang
02 November 2025
Kinerja Stabil di Kuartal Ketiga, Indosat Terus Dorong Inovasi dan Daya Saing Ditengah Tantangan Makro
31 Oktober 2025
Banyak Promo Menarik di Drop Point Signature Pekanbaru
31 Oktober 2025
Nanti Malam, BATIQA Hotel Pekanbaru Sajikan Halloween BBQ Night Sensasi Horor dan Cita Rasa
31 Oktober 2025
Kombinasi Makanan yang Bikin Perut Kembung, Jangan Sembarangan
31 Oktober 2025
Hadir dengan Penyegaran Terbaru, New Honda Genio Makin Bergaya Retro dan Fashionable
30 Oktober 2025

Terpopuler +INDEKS

  • 1 Hingga September, Satgas Gakkum DLHK Pekanbaru Tindak Sejumlah Pelanggaran
  • 2 Legislator Minta OJK Hapus Aturan Tagih Utang Lewat Debt Collector
  • 3 Dihadiri Dua Ribu Lebih Tamu, Festival Kue Bulan 2025 di Pekanbaru Meriah
  • 4 Lewat Iven Scoopy Coffee Rave, Capella Honda Satukan Bikers Scoopy di Pekanbaru
  • 5 Dukung Pengembangan Pendidikan Vokasi, Capella Honda Kembali Serahkan 1 Unit Sepeda Motor
  • 6 PWI Pusat Prihatin Pencabutan Kartu Liputan Istana Wartawan CNN Indonesia
  • 7 Camat Binawidya Susun Program Pengurangan Tumpukan Sampah

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

JurnalPekan.com ©2020 | All Right Reserved