PLN Pastikan Tidak Ada Pengalihan Pelanggan Daya 450

PEKANBARU - PT PLN (Persero) memastikan tidak ada penghapusan golongan pelanggan dengan daya 450 VA. Daya listrik 450 VA juga tidak akan dinaikkan menjadi 900 VA dan tidak ada perubahan tarif listrik.
“Keputusan Pemerintah sudah sangat jelas. Tidak ada perubahan daya dari 450 VA ke 900 VA dan PLN siap menjalankan keputusan tersebut. Selama ini, Pemerintah dan PLN sebagai pelaksana mandat ketenagalistrikan dari Pemerintah tidak pernah melakukan pembicaraan ataupun diskusi mengenai perubahan daya listrik masyarakat,” kata Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo dilansir dari mcr, Minggu (18/9/2022).
Dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) antara Badan Anggaran DPR dan Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan pada Senin (12/9), tidak ada pembahasan formal apapun atau agenda tentang pengalihan daya listrik 450 VA ke 900 VA.
Darmawan menegaskan, PLN terus berkoordinasi dan berkomunikasi dengan pemerintah untuk melindungi masyarakat dalam mendapatkan listrik.
PLN memastikan pelayanan kelistrikan di Tanah Air tetap andal dan optimal, sehingga menjaga produktivitas dan daya beli masyarakat dalam masa pemulihan ekonomi di tengah meningkatnya harga komoditas energi dunia.
Berita Lainnya +INDEKS
Kadiscapil Sebut Cetak e-KTP Melalui AI Palsu
PEKANBARU - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadisdukcapil) Kota Pekanbaru Ir.
Bank Indonesia Sebut Sinergi dan Kolaborasi Kunci Pertumbuhan Ekonomi
PEKANBARU - Bank Indonesia memperkirakan pertumbuhan ekonomi global 2023 sebesar 2,9%, kemudian m.
BI Sebut TP2DD Perkuat Pembayaran Digital
PEKANBARU - Jumlah transaksi menggunakan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) di Riau p.
Pertumbuhan Ekonomi Riau Tetap Solid
PEKANBARU - Pada triwulan III 2023, ekonomi Riau tumbuh solid sebesar 4,02% (yoy), sehingga secar.
Masih Ditemukan Pedagang Pekanbaru Jual Beras SPHP Diatas HET
PEKANBARU - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru, masih menemuka.
Pemprov Belum Umumkan Hasil Ujian SKD PPPK
PEKANBARU - Pemerintah provinsi (Pemprov) Riau melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) belum .