• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Olahraga
  • Komoditas
  • Peristiwa
  • Organisasi
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Komunitas
  • Otomotif
  • More
    • Daerah
    • Nasional
    • Politik
    • Hukrim
    • Sosbud
    • Ekbis
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Video
    • Lifestyle
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sosbud
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Komunitas
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Organisasi
  • Peristiwa
  • Komoditas
  • Olahraga
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS


  • Home
  • Ekbis

OJK Sebut Pinjol Hanya Boleh Minta Akses Camilan

Redaksi

Kamis, 22 September 2022 20:34:02 WIB
Cetak
OJK Sebut Pinjol Hanya Boleh Minta Akses Camilan
Erwin Setiadi

PEKANBARU - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Riau mengingatkan masyarakat agar mengantisipasi penawaran dari pinjaman online atau pinjol ilegal, karena akan merugikan debitur saat mengalami gagal bayar.

Kasubbag Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Riau Erwin Setiadi memaparkan banyaknya kasus pinjol yang terjadi di masyarakat salah satunya karena meminjam kepada pinjol ilegal.

Baca Juga :
  • Peringati HUT ke-19, OJK Salurkan Bantuan di Masjid dan Panti
  • Kunjungi Gubri OJK Bahas Ekonomi Daerah
  • TPAKD Tajaan OJK Riau Dikukuhkan Wagubri

"Banyak kasus pinjol ilegal itu misalnya pinjam Rp10 juta dendanya malah lebih besar sampai Rp20 juta, kalau pinjol yang legal sudah ditetapkan denda tidak boleh lebih besar dari besaran pinjaman pokoknya kalau pinjam Rp1juta maksimal dendanya hanya boleh Rp1juta," kata Erwin saat memberi materi finansial Bisnis Indonesia Goes to Campus UIR Pekanbaru, Kamis (22/9/2022).

Lalu Erwin mengingatkan bahwa pinjol legal hanya dibolehkan meminta izin akses terhadap 3 fitur handphone debitur, sehingga tidak menyalahi aturan seperti pinjol ilegal yang bisa mengakses kontak debitur dan bisa disalahgunakan.

3 fitur yang dibolehkan itu menurut Erwin dirangkum dengan istilah Camilan, yaitu pertama camera dimana pinjol bisa mengakses kamera untuk memastikan kebenaran debitur adalah orang yang benar mengajukan pinjaman. Kedua mic, sehingga pinjol bisa berkomunikasi dengan debitur; dan terakhir adalah location atau lokasi debitur, untuk memastikan alamat yang mengajukan pinjaman sesuai dengan lokasi keberadaannya.

Lewat aturan ini diharapkan masyarakat dapat terhindar dari risiko penipuan hingga penagihan yang tidak sesuai aturan, seperti yang dilakukan perusahaan pinjol ilegal.

"Kami juga mengingatkan agar meminjam di pinjol hanya untuk jangka pendek dan benar-benar mendesak saja, karena bunga pinjol sekitar 0,8persen perhari dan sekitar 25 persen sebulan ini jauh lebih besar dibandingkan bunga kartu kredit yang sebesar 30 persen setahun," sebutnya.


Sumber : rls /

[ Ikuti JurnalPekan.com ]


JurnalPekan.com

Berita Lainnya +INDEKS

Ekbis

Paket Wedding BATIQA Hotel Mulai Rp36 Juta, Fasilitas Lengkap dan Elegan

Rabu, 01 Juli 2026 - 10:13:20 WIB

PEKANBARU - BATIQA Hotel Pekanbaru menghadirkan Paket Intimate Wedding mulai dari Rp36 juta bagi .

Ekbis

BATIQA Hotel Pekanbaru Perluas Promo Makan Malam All You Can Eat Jadi Setiap Hari

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:53:25 WIB

PEKANBARU - Kabar gembira bagi pecinta kuliner di Pekanbaru. BATIQA Hotel Pekanbaru resmi memperl.

Ekbis

BATIQA Hotel Pekanbaru Hadirkan Cooking Class Kreatif Anak Libur Sekolah

Senin, 29 Juni 2026 - 21:05:21 WIB

PEKANBARU - Menyambut momen libur sekolah, BATIQA Hotel Pekanbaru? menghadirkan program spesial G.

Ekbis

New Honda Vario Evo 160 Hadir di Indonesia, Tampil Lebih Sporti dan Bertenaga

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:49:20 WIB

PT Astra Honda Motor (AHM) resmi memperkenalkan New Honda Vario Evo 160 di Cikarang, Rabu (24/6/2.

Ekbis

Pupuk Indonesia Ekspor 47.250 Ton Urea ke Australia, Perkuat Posisi di Pasar Regional

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:57:16 WIB

PT Pupuk Indonesia (Persero) merealisasikan pengiriman 47.250 ton urea ke Australia sebagai bagia.

Ekbis

Honda Premium Matic Day di Mal SKA Diserbu Pengunjung

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:23:43 WIB

PEKANBARU - Antusiasme masyarakat terhadap skutik premium Honda kembali terlihat dalam gelaran Ho.

tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

OJK Riau Cetak Duta Keuangan, Lawan Investasi dan Pinjol Ilegal
01 Juli 2026
Capella Honda Riau Ajak Komunitas PCX160 Pererat Hubungan Ayah dan Anak Lewat Bikers Playland
01 Juli 2026
27 Barista Kompetisi di Karya Riau Bertuah, BI Dorong Kopi Liberika Naik Kelas
01 Juli 2026
Pemko Perkuat Jejaring Nasional di Rakernas APEKSI, Tutup GEMES 2026 dengan Semangat Budaya Melayu
01 Juli 2026
Paket Wedding BATIQA Hotel Mulai Rp36 Juta, Fasilitas Lengkap dan Elegan
01 Juli 2026
Walikota Agung Perkuat Sinergi dengan KPU, Pastikan Tahapan Demokrasi Berjalan Baik
01 Juli 2026
Klarifikasi Satpol PP Pekanbaru soal Video Penertiban Pedagang Bunga Viral
01 Juli 2026
Walikota: PKK Jadi Motor Penggerak Kesejahteraan Keluarga di Pekanbaru
30 Juni 2026
BATIQA Hotel Pekanbaru Perluas Promo Makan Malam All You Can Eat Jadi Setiap Hari
30 Juni 2026
Toys Kingdom Dorong Anak Belajar Lewat Bermain
30 Juni 2026

Terpopuler +INDEKS

  • 1 Deretan Program dan Rekor MURI, Kado Istimewa Hari Jadi Pekanbaru ke-242
  • 2 Besok Festival Talam Durian 1 Kilometer Digelar di CFD Pekanbaru, Target Pecahkan Rekor Dunia
  • 3 Roy Suryo dan dr Tifa Ditangkap Polisi, Ujian Doktor dari Mapolda
  • 4 150 Bikers Honda Ramaikan AHDC 2026, Perkuat Solidaritas Komunitas di Bangkinang
  • 5 Walikota Agung Night Ride Bareng Yamaha Sambil Pantau Kondisi Kota
  • 6 BMHS Catat Laba Bersih Naik 57 Persen di 2025, Fokus Ekspansi dan Inovasi Layanan Kesehatan
  • 7 BGN Temukan Kelebihan 6.877 Dapur MBG, Potensi Pemborosan Capai Rp43 Miliar per Hari

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

JurnalPekan.com ©2020 | All Right Reserved