Diskes Pekanbaru Minta Apotek Hentikan Sementara Jual Obat Sirup
PEKANBARU - Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru terhitung hari ini, Kamis (20/10/2022) meminta seluruh apotek yang beroperasi di Ibukota Provinsi Riau untuk menyetop sementara penjualan obat cair/sirup.
Kepala Diskes Kota Pekanbaru dr Zaini Rizaldy Saragih menyebutkan, hal itu sesuai Surat Edaran (SE) Kementerian Kesehatan Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) Pada Anak yang ditandatangani Plt Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Murti Utami pada 18 Oktober 2022.
"Baru sore kemarin kita dapat (SE resmi). Makanya hari ini kita akan surati apotek dan toko obat agar untuk sementara waktu tidak menjual sediaan dalam bentuk sirup sampai ada pengumuman resmi pemerintah lebih lanjut," kata Zaini, Kamis (20/10/2022).
Berdasarkan SE dimaksud, kata Zaini, bagi tenaga kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan untuk sementara juga diminta agar tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk sediaan cair/sirup sampai dilakukan pengumuman resmi dari pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Karena itu kita akan segera surati apotek dan juga toko obat mengenai hal ini," katanya.
Disampaikannya, pelarangan penjualan obat sirup tersebut diberlakukan pemerintah pasca ditemukannya 192 kasus gagal ginjal akut misterius terhadap anak usia 0-5 tahun diberbagai wilayah di Indonesia.
Namun untuk di Kota Pekanbaru sendiri, lanjut Zaini, kasus gagal ginjal akut misterius itu hingga kini belum ada ditemukan.
"Kita belum ada kasus, belum ada laporan dari rumah sakit maupun puskesmas yang ada di Pekanbaru. Kalau ada (kasus), itu kita minta segera dilaporkan ke kita," tutupnya.
Seperti diketahui, sejauh ini telah ditemukan sebanyak 192 kasus gagal ginjal akut misterius terhadap anak usia 0-5 tahun di sejumlah daerah. Rinciannya di DKI Jakarta 50 kasus, Jawa Barat 24 kasus, Jawa Timur 24 kasus, Sumatra Barat 21 kasus, Aceh 18 kasus, dan Bali 17 kasus.
Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) bersama Kementerian Kesehatan masih meneliti penyebab dari penyakit ini.
Berita Lainnya +INDEKS
Udara Pekanbaru Membaik, PM2.5 Turun ke Level Baik
PEKANBARU - Kualitas udara di Kota Pekanbaru membaik pada Sabtu (26/9) pagi. Data Badan Meteorolo.
Walikota Pekanbaru Cek SDN 62 dan SDN 84, Revitalisasi Butuh Rp1,2 Miliar
PEKANBARU - Walikota Pekanbaru Agung Nugroho turun langsung mengecek kondisi SDN 62 dan SDN 84 Pe.
Jalan RW 04 Cinta Raja Diaspal, Pemko Pekanbaru Bidik Penguatan UMKM
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengaspal jalan di RW 04, Kelurahan Cinta Raja, Kec.
Sosialisasi LKPM Dorong Investasi dan Kemudahan Berusaha di Pekanbaru
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mendorong investasi yang masuk ke daerah tidak hany.
Agung Nugroho Perketat Koordinasi Camat, Keluhan Warga Diminta Cepat Ditangani
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memperkuat koordinasi dengan para camat untuk mempe.
Agung Nugroho Tekankan Produk Hukum Daerah Harus Mudahkan Warga
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mendorong masyarakat semakin memahami aturan dan pr.








