APBD-P Pekanbaru Segera Bisa Digunakan
PEKANBARU - Pemakaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2022 Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, saat ini tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) Gubernur Riau.
Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru H. Muhammad Jamil, M.Ag M.Si menyebutkan, APBD-P 2022 senilai Rp2,52 triliun tersebut telah selesai diverifikasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.
"Kalau SK gubernur sudah keluar, maka APBD-P sudah bisa kita gunakan," kata Jamil, Jumat (21/10/2022).
Pemerintah kota, kata Jamil, berharap tidak ada perubahan signifikan terhadap verifikasi yang dilakukan pemerintah provinsi sehingga APBD-P bisa segera digunakan.
"Kalau ada yang diperbaiki lagi, tentu kita harus menunggu lagi. Mudah-mudahan nanti tak terlalu lama biar segera digunakan," harapnya.
Seperti diketahui, APBD Perubahan Kota Pekanbaru tahun 2022 telah disahkan pemakaian anggarannya oleh DPRD setempat sebesar Rp2,52 triliun pada 30 September lalu.
Berita Lainnya +INDEKS
Mesin Kapal Mati di Tengah Laut Meranti, 90 Santri Dievakuasi
PEKANBARU - Tim Basarnas Pekanbaru mendapatkan laporan adanya kondisi membahayakan manusia, berup.
Hingga September, Satgas Gakkum DLHK Pekanbaru Tindak Sejumlah Pelanggaran
PEKANBARU - Satuan tugas Penegakkan Hukum (Satgas Gakkum) Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (.
DJP, DJPK, dan Pemko Pekanbaru Sepakat Optimalkan Penerimaan Pajak
PEKANBARU - Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), dan.
Satgas PHK Riau Resmi Dibentuk
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemutusan Hu.
Izin Bar Diskotek HW Live House Pekanbaru Dicabut
PEKANBARU - Izin Bar PT Pekanbaru Sayap Berjaya (HW Live House) di Jalan Soekarno Hatta Pekanbaru.
Walikota Agung Pastikan Pemko Respon Cepat Keluhan Warga
PEKANBARU - Walikota Pekanbaru H Agung Nugroho SE MM, memastikan bahwa pemerintah kota setempat a.







