Seleksi P3K Dimulai November, Ini Rincian Formasi
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, bakal memulai rangkaian seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) mulai November mendatang.
Asisten III Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru Masykur Tarmizi menyebut, untuk tahun 2022, Kota Pekanbaru hanya diberikan jatah untuk mengajukan penerimaan P3K tanpa penerimaan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Semula dari 392 formasi P3K yang diusulkan oleh Pemko Pekanbaru, 377 diantaranya dikabulkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemenpan RB).
"Berdasarkan SK Menpan RB, 377 formasi dikabulkan. Untuk tahun ini hanya penerimaan P3K yang disetujui, tidak ada penerimaan PNS tahun ini," kata Masykur, Jumat (21/10/2022).
Dirincikannya, dari 377 formasi yang dikabulkan, yaitu 260 formasi untuk guru seluruhnya disetujui. Kemudian, 69 formasi untuk tenaga kesehatan juga disetujui. "Untuk tenaga teknis, kita usulkan 63 formasi disetujui 48 formasi," urai Masykur.
Dia melanjutkan, pengajuan jumlah P3K ini sesuai dengan kemampuan Pemko Pekanbaru untuk menggaji. "Kita usulkan sesuai kemampuan keuangan. Karena gajinya dibebankan ke pemda. Makanya kita hitung itu yang bisa," katanya.
Berita Lainnya +INDEKS
BI Riau Gelar Capacity Building Nazhir Wakaf Produktif
PEKANBARU - Bank Indonesia Provinsi Riau kembali menggelar rangkaian kegiatan Riau Sharia Week 20.
Harga Pinang Kering di Riau Minggu Ini Rp4.725 per Kg
PEKANBARU - Harga komoditas perkebunan yakni pinang kering di provinsi Riau, pekan ini mengalami .
Kemenag Pekanbaru Terbitkan Qimat Zakat Fitrah 1445 Hijriah
PEKANBARU - Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru mengeluarkan surat pemberitahuan terkait Qima.
Selama Ramadan, Rumah Makan dan Restoran di Pekanbaru Buka Bersyarat
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru telah membuat peraturan terkait aturan berdag.
Oktober 2024, Produk Usaha Wajib Bersertifikat Halal
PEKANBARU - Produk barang / jasa yang terkait dengan makanan, minuman, obat, kosmetik, produk kim.
Satpol Pekanbaru Tunggu Surat Edaran Penutupan Tempat Hiburan Malam saat Ramadan
PEKANBARU - Hingga saat ini Satpol-PP Kota Pekanbaru masih menunggu Surat Edaran (SE) terkai.