• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Peristiwa
  • Organisasi
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Komunitas
  • Otomotif
  • Daerah
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Nasional
  • More
    • Olahraga
    • Hukrim
    • Sosbud
    • Ekbis
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Video
    • Lifestyle
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Olahraga
  • Hukrim
  • Sosbud
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Video
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Komunitas
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Organisasi
  • Peristiwa
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS


  • Home
  • Ekbis

Kumpulkan 17,092 Triliun, Kanwil DJP Riau Segera Penuhi Target Penerimaan

Redaksi

Rabu, 02 November 2022 13:43:12 WIB
Cetak
Kumpulkan 17,092 Triliun, Kanwil DJP Riau Segera Penuhi Target Penerimaan

PEKANBARU - Memasuki Oktober 2022, Kantor Wilayah DJP Riau berhasil mengumpulkan penerimaan pajak selama bulan Januari sampai dengan September sebesar Rp17,092 triliun atau sekitar 97,6% dari target Rp17,5 triliun. Target tersebut telah mengalami perubahan sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Pajak nomor KEP-366/PJ/2022 tanggal 8 Juli 2022 yang merubah target penerimaan pajak Kantor Wilayah DJP Riau dari Rp15,68 triliun menjadi Rp17,5 triliun sedangkan untuk perubahan target penerimaan pajak nasional dari Rp1252,3 triliun menjadi Rp1484,9 triliun.

Capaian penerimaan Kanwil DJP Riau jika dibandingkan dengan tahun 2021 mengalami pertumbuhan sebesar 46,1%. Tingginya pertumbuhan pada Januari sampai September 2022 disebabkan oleh perolehan Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penghasilan Pasal 25/29 Badan terutama dari Wajib Pajak sawit.

Baca Juga :
  • Gelar Pajak Bertutur 2021, DJP Ajak Generasi Muda Sadar Pajak
  • Kanwil DJP Riau Sita Rp4,9 Miliar Aset Wajib Pajak
  • Kanwil DJP Riau Hingga Juni Kumpulkan Rp8,2 Triliun

Selanjutnya dari sisi kepatuhan penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Wajib Pajak di Wilayah Riau, sampai dengan bulan September 2022 telah terkumpul sebanyak 324.566 SPT dengan presentase 82,19% dari total target penyampaian SPT Tahunan Kanwil DJP Riau. Menghadapi triwulan terakhir pada akhir tahun 2022 ini, Kanwil DJP Riau akan tetap melakukan beberapa upaya untuk mencapai target kepatuhan SPT Tahunan melalui penyuluhan, pembinaan, dan pemeriksaan.

Tahun 2022 Pemerintah meluncurkan kebijakan Nomor Induk Kewarganegaraan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Kebijakan tersebut diatur melalui amanat Undang-Undang (UU) Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112 Tahun 2022 . Kebijakan NIK sebagai NPWP tersebut dilengkapi dengan perubahan format NPWP yakni:

1. NPWP Orang Pibadi penduduk diubah dengan NIK

2. NPWP Badan, Instansi Pemerintah & Orang Pribadi bukan penduduk diubah dengan 16 digit angka yang sebelumnya NPWP hanya 15 digit angka

3. NPWP Cabang diubah dengan Nomor Identitas Tempat Kegiatan Usaha (NITKU).

Pemberlakuan NIK sebagai NPWP tersebut dilakukan secara bertahap sampai dapat dilaksanakan perubahan seluruhnya yaitu 1 Januari 2024. Sedangkan sebelum 31 Desember 2023, NPWP format lama masih dapat digunakan dan bagi wajib pajak orang pribadi wajib melakukan aktivasi melalui halaman pajak.go.id untuk dapat menggunakan NIK sebagai NPWP yang di sisi lain juga sebagai sarana validasi dan update data terbaru bagi wajib pajak orang pribadi.

Adapun tujuan kebijakan ini diterbitkan yaitu untuk memberikan keadilan dan kepastian hukum, memberikan kesetaraan serta mewujudkan administrasi perpajakan yang efektif dan efisien, dan juga untuk mendukung kebijakan satu data Indonesia.

Berdasarkan pada kewajiban Wajib Pajak Orang pribadi untuk melakukan aktivasi NIK sebagai NPWP, hal tersebut bertujuan salah satunya untuk menguji validitas antara data identitas kependudukan dan data identitas perpajakan.

Bersamaan dengan hal tersebut, Progress aktivasi NIK sebagai NPWP di wilayah kerja Kantor Wilayah DJP Riau per tanggal 8 Oktober 2022 mencatat bahwa sebanyak 442.848 Wajib Pajak Orang Pribadi telah melakukan aktivasi NIK sebagai NPWP dari jumlah total Wajib Pajak Orang Pribadi terdaftar yaitu sebanyak 1.547.786 Wajib Pajak atau dengan presentae 28,61%.

Disisi lain, sesuai dengan Undang-undang Harmonisasi Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah serta dalam rangka meningkatkan optimalisasi pemungutan pajak pusat dan daerah, Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) dan 86 Pemerintah Daerah di seluruh Indonesia akan melanjutkan kerjasama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah Tahap IV.

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Tripartit ini telah selesai dilaksanakan pada hari Kamis, tanggal 15 September 2022 yang dilaksanakan di Kantor Pusat DJP dan tersambung secara daring dengan seluruh wilayah yang bergabung dalam perjanjian kerja sama tahap IV ini.

Di provinsi Riau PKS Tripartit ini telah dijalin lebih awal dengan empat pemerintah daerah yaitu Pemerintah Kota Pekanbaru sejak 2020 pada Tahap II, serta pada tahap III pada tahun 2021 yaitu Pemerintah Kabupaten Siak, Pemerintah Kabupaten Kampar, dan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu. Untuk tahun 2022 yang merupakan tahap ke-IV ini, Kanwil DJP Riau menjalin kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Riau, Pemerintah Kota Dumai, Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir, Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Pemerintah Kabupaten Kepualauan Meranti, Pemerintah Kabupaten Pelalawan, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir, serta Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi.

Dengan kesimpulan bahwa pada tahun 2022, seluruh Pemerintah Daerah di Provinsi Riau telah menjalin kerja sama dengan DJP dan DJPK melalui Perjanjian Kerja Sama Tripartit. Adapun sebagai tindak lanjut dari Perjanjian Kerja Sama tersebut dilakukan yaitu untuk mewujudkan pembangunan data berkualitas, pertukaran data, dan kemanfaatan serta pemanfaatan data.

Selain itu, di lingkup Pajak Bumi dan Bangunan P5L telah dilakukan berbagai upaya dalam menghimpun penerimaan PBB P5L yang kini telah mencapai realisasi 2,034 triliun dari rencana penerimaan PBB sebesar 2,068 triliun untuk seluruh wilayah Indonesia dengan presentasi 98%. Adapun penerimaan tersebut dicapai melalui beberapa upaya antara lain pelaksanaan diseminasi pengisian e-SPOP PBB untuk wajib pajak PBB sector perkebunan, dan pengawasan pembayaran PBB P5L Tahun 2022.


[ Ikuti JurnalPekan.com ]


JurnalPekan.com

Berita Lainnya +INDEKS

Ekbis

Pameran Honda AT Family Day Sukses Hadirkan Program Menarik untuk Konsumen

Senin, 01 September 2025 - 14:05:28 WIB

PEKANBARU - PT Capella Dinamik Nusantara (CDN) Riau, kembali sukses menyelenggarakan Honda AT Fam.

Ekbis

Capella Honda Tawarkan Program Menarik Hingga Akhir Juli

Rabu, 23 Juli 2025 - 20:46:38 WIB

PEKANBARU – Hingga akhir Juli 2025, PT Capella Dinamik Nusantara (CDN) selaku Main Dealer seped.

Ekbis

Pameran Honda at Family Day di Mal SKA Sukses

Senin, 28 Juli 2025 - 20:41:01 WIB

PEKANBARU - PT Capella Dinamik Nusantara (CDN) Riau, sukses kembali dalam penyelenggaraan iven pr.

Ekbis

CDN Riau Beri Tips Pengereman Aman Sepeda Motor dengan Empat Jari

Kamis, 31 Juli 2025 - 20:38:10 WIB

PEKANBARU - PT Capella Dinamik Nusantara (CDN) Riau, tidak hanya menjual dan pemeliharaan sepeda .

Ekbis

Pupuk Indonesia Teken Dua MoU Strategis untuk Jamin Bahan Baku dan Percepat Transisi Energi di Industri

Sabtu, 19 Juli 2025 - 11:20:51 WIB

PT Pupuk Indonesia (Persero) menandatangani dua Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding.

Ekbis

Kenalkan Logo Baru, Dyandra Promosindo Siap Pimpin Industri MICE

Kamis, 03 Juli 2025 - 14:14:15 WIB

Dyandra Promosindo yang merupakan entitas anak dari PT Dyandra Media International, Tbk. mengumum.

tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

Jadi SUV Kebanggaan, New Honda ADV160 Semakin Gagah dan Canggih
08 September 2025
Forum Sekda se-Riau Bahas Penempatan 18.725 Calon PPPK
08 September 2025
Anggota DPR-RI Karmila Sari Jadi Penyiar Tamu Hari Jadi RRI ke-80
08 September 2025
Rumah Besar PWI Harus Dirawat Bersama, Persatuan Lebih Mulia dari Ambisi
07 September 2025
Capella Honda Hadirkan Program SUPER selama September
06 September 2025
Riau Kirim 665 Peserta ke Jambore Dunia Pramuka Islam 2025
06 September 2025
16 Aset Penunggak Pajak di Riau Disita, Total Rp4,8 Miliar
05 September 2025
Pekerja Angkutan Sampah Gelar Aksi Damai di Kantor Walikota Tenayan Raya
04 September 2025
PHR OSF Team Bangun Sarana Pelatihan Masyarakat
04 September 2025
SMKN 1 Tebingtinggi Raih Juara I Lomba Cepat Tepat Perpajakan Riau 2025
04 September 2025

Terpopuler +INDEKS

  • 1 Indosat Perkenalkan Fitur SATSPAM untuk Lindungi Masyarakat dari Penipuan Digital
  • 2 Pengelola Pasar Bawah Pekanbaru Harus Tuntaskan Revitalisasi Akhir Oktober 2025
  • 3 150 Bikers Honda Ramaikan Scoopy Coffee Rave tajaan Capella Honda
  • 4 Gerakan Pangan Murah Polda Riau Ringankan Beban Warga Pekanbaru
  • 5 Meski Dinonaktifkan Walikota Pekanbaru, Oknum Pejabat Terlibat Pungli Masih Wara-wiri di RSD Madani
  • 6 Lewat KLHN 2025, AHM Terus Beri Layanan Terbaik bagi Konsumen
  • 7 Pajak PBB Pekanbaru Naik 300 Persen, Pemko Segera Revisi Perda

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

JurnalPekan.com ©2020 | All Right Reserved