• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Olahraga
  • Komoditas
  • Peristiwa
  • Organisasi
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Komunitas
  • Otomotif
  • More
    • Daerah
    • Nasional
    • Politik
    • Hukrim
    • Sosbud
    • Ekbis
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Video
    • Lifestyle
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sosbud
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Komunitas
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Organisasi
  • Peristiwa
  • Komoditas
  • Olahraga
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS


  • Home
  • Daerah

UMP Riau 2023 Naik Rp3.105.000 Masih Bisa Berubah

Redaksi

Kamis, 17 November 2022 22:10:47 WIB
Cetak
UMP Riau 2023 Naik Rp3.105.000 Masih Bisa Berubah
Ilustrasi.(int)

PEKANBARU - Upah Minimum Provinsi (UMP) Riau 2023 sudah disepakati Selasa (15/11/2022) naik menjadi Rp3.105.000. Namun, kesepakatan tersebut bisa saja kembali berubah, pasalnya akan ada aturan baru terkait aturan penetapan UMP tersebut.

Kepala Disnakertrans Riau Imron Rosyadi mengatakan, pihaknya baru saja mendapatkan informasi, bahwa pada Jumat besok Kemendagri dan Kemenaker akan mengeluarkan aturan baru terkait penetapan UMP.

Diungkapkan Imron, dengan adanya aturan baru tersebut, bisa saja UMP Riau yang sudah ditetapkan diubah kembali.

"Kita tunggu saja pengumuman adanya aturan baru soal penetapan UMP. Nanti jika sudah ada, maka kami akan rapat lagi untuk penetapan UMP di Riau. Jadi UMP yang sudah ditetapkan kemarin, bisa diubah lagi," katanya.

Lebih lanjut Imron mengatakan, bahwa dalam penetapan UMP Riau 2023 Selasa lalu, penetapan UMP Riau berpedoman pada PP 36/2021.

Namun belakangan, kata dia, PP tersebut banyak mendapatkan penolakan dari para butuh. "Jadi kemungkinan nanti dalam penetapan UMP menggunakan peraturan menteri tenaga kerja, tidak PP 36 lagi," sebutnya.

Untuk diketahui, Pemerintah provinsi (Pemprov) Riau bersama dengan dewan pengupahan, telah selesai melaksanakan rapat pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) Riau 2023, Selasa (15/11/2022).

Dari hasil rapat tersebut, disepakati bahwa UMP Riau tahun 2023 naik sebesar 5,96 persen dari tahun 2022. Jika UMP Riau tahun 2022 ditetapkan sebesar Rp2.938.564. Untuk UMP Riau tahun 2023 naik menjadi Rp 3.105.000. Dalam rapat penetapan UMP juga melibatkan Apindo, Serikat Pekerja, BPJS dan BPS.


[ Ikuti JurnalPekan.com ]


JurnalPekan.com

Berita Lainnya +INDEKS

Daerah

Pemko Perkuat Jejaring Nasional di Rakernas APEKSI, Tutup GEMES 2026 dengan Semangat Budaya Melayu

Rabu, 01 Juli 2026 - 12:35:19 WIB

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memanfaatkan momentum Rapat Kerja Nasional (Rakerna.

Daerah

Walikota Agung Perkuat Sinergi dengan KPU, Pastikan Tahapan Demokrasi Berjalan Baik

Rabu, 01 Juli 2026 - 09:57:55 WIB

PEKANBARU - Walikota Agung Nugroho menegaskan komitmen Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk me.

Daerah

Klarifikasi Satpol PP Pekanbaru soal Video Penertiban Pedagang Bunga Viral

Rabu, 01 Juli 2026 - 08:17:40 WIB

PEKANBARU - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Pekanbaru memberi klarifikasi terkait video pe.

Daerah

Walikota: PKK Jadi Motor Penggerak Kesejahteraan Keluarga di Pekanbaru

Selasa, 30 Juni 2026 - 14:51:03 WIB

PEKANBARU - Walikota Pekanbaru Agung Nugroho menyampaikan apresiasi kepada seluruh kader PKK pada.

Daerah

Semarak MTQ Riau ke-44 di Kuansing, Kafilah Pekanbaru Tampil Penuh Semangat dan Budaya Melayu

Senin, 29 Juni 2026 - 10:32:59 WIB

KUANTAN SINGINGI - Walikota Pekanbaru Agung Nugroho mengaku senang dapat hadir langsung dan menya.

Daerah

Hadiri MTQ ke-44 Riau di Kuansing, Walikota Agung Lepas Perahu Hias dan Tinjau Bazar UMKM Pekanbaru

Senin, 29 Juni 2026 - 09:59:25 WIB

Kuansing - Walikota Pekanbaru Agung Nugroho melanjutkan agenda kerja di Kabupaten Kuantan Singing.

tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

Secure Hadirkan Digital Door Lock, Solusi Keamanan Hunian Cerdas
01 Juli 2026
OJK Riau Cetak Duta Keuangan, Lawan Investasi dan Pinjol Ilegal
01 Juli 2026
Capella Honda Riau Ajak Komunitas PCX160 Pererat Hubungan Ayah dan Anak Lewat Bikers Playland
01 Juli 2026
27 Barista Kompetisi di Karya Riau Bertuah, BI Dorong Kopi Liberika Naik Kelas
01 Juli 2026
Pemko Perkuat Jejaring Nasional di Rakernas APEKSI, Tutup GEMES 2026 dengan Semangat Budaya Melayu
01 Juli 2026
Paket Wedding BATIQA Hotel Mulai Rp36 Juta, Fasilitas Lengkap dan Elegan
01 Juli 2026
Walikota Agung Perkuat Sinergi dengan KPU, Pastikan Tahapan Demokrasi Berjalan Baik
01 Juli 2026
Klarifikasi Satpol PP Pekanbaru soal Video Penertiban Pedagang Bunga Viral
01 Juli 2026
Walikota: PKK Jadi Motor Penggerak Kesejahteraan Keluarga di Pekanbaru
30 Juni 2026
BATIQA Hotel Pekanbaru Perluas Promo Makan Malam All You Can Eat Jadi Setiap Hari
30 Juni 2026

Terpopuler +INDEKS

  • 1 Deretan Program dan Rekor MURI, Kado Istimewa Hari Jadi Pekanbaru ke-242
  • 2 Besok Festival Talam Durian 1 Kilometer Digelar di CFD Pekanbaru, Target Pecahkan Rekor Dunia
  • 3 Roy Suryo dan dr Tifa Ditangkap Polisi, Ujian Doktor dari Mapolda
  • 4 150 Bikers Honda Ramaikan AHDC 2026, Perkuat Solidaritas Komunitas di Bangkinang
  • 5 Walikota Agung Night Ride Bareng Yamaha Sambil Pantau Kondisi Kota
  • 6 BMHS Catat Laba Bersih Naik 57 Persen di 2025, Fokus Ekspansi dan Inovasi Layanan Kesehatan
  • 7 BGN Temukan Kelebihan 6.877 Dapur MBG, Potensi Pemborosan Capai Rp43 Miliar per Hari

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

JurnalPekan.com ©2020 | All Right Reserved