UMK Pekanbaru 2023 Diperkirakan Naik 6 Persen
PEKANBARU - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru telah menerima surat ketetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) dari Pemerintah Provinsi (Pemrov) Riau. Dalam surat tersebut ditetapkan UMP tahun 2023 sebesar Rp3.105 juta.
Kepala Disnaker Kota Pekanbaru Abdul Jamal mengatakan, untuk UMK Pekanbaru tahun 2023 merujuk dari UMP Riau. Pihaknya bakal melakukan rapat dengan dewan pengupahan untuk menentukan UMK Pekanbaru tahun 2023.
"Tetap berpedoman pada PP nomor 32 tahun 2021 tentang pengupahan. Kami sidang dulu dengan dewan pengupahan. Ada rumus yang kita gunakan untuk menentukan UMK," kata Abdul Jamal, Kamis (17/11/2022).
Jamal mengaku, ada kemungkinan UMK di atas UMP Riau yang telah ditetapkan. Ada kenaikan UMK Pekanbaru tahun 2023 sebesar 6-7 persen dibandingkan UMK tahun 2022.
Dia menambahkan, setelah melakukan rapat dengan dewan pengupahan untuk menentukan UMK Pekanbaru tahun 2023, hasilnya akan disampaikan ke Pj Walikota Pekanbaru. Sementara untuk UMK Pekanbaru tahun 2022 sebesar Rp3.049 juta.
Berita Lainnya +INDEKS
Pemerintah Pekanbaru Rencana Bangun Ruang Publik di Jalan Sudirman Ujung
PEKANBARU - Sempat mendapatkan penolakan oleh sejumlah orang, tim gabungan dari Satpol PP dan Din.
Aksi Cepat Tim Gabungan DLHK dan Satpol PP Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat
PEKANBARU - Tim Reaksi Cepat (TRC) 112 Pekanbaru Aman bergerak cepat merespons laporan masyarakat.
Wakapolsek Minas Cek Kesiapan Lahan 1 Hektare untuk Penanaman Jagung
Siak - Dalam rangka mendukung kesiapan lahan pertanian dan memastikan kondisi lahan layak tanam, .
Pengawasan Hewan Kurban di Pekanbaru Diperketat
PEKANBARU - Dinas Pertanian dan Perikanan (Distanak) Kota Pekanbaru mulai memperketat pengawasan .
Pemprov Riau Alokasikan Rp62 Miliar untuk 3.644 Mahasiswa
Pekanbaru - Pemerintah Provinsi Riau mengalokasikan anggaran sebesar Rp62 miliar pada tahun angga.
Berangkat Haji Tanpa Khawatir, Komunikasi Lancar dengan Paket Terpercaya SimpelRoam IM3
Berangkat haji merupakan momen penting yang dinanti banyak jemaah Indonesia. Ditengah rangkaian i.








