UMP Riau 2023 Ditetapkan Rp3.191.662
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui sidang dewan pengupahan resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Riau tahun 2023, Kamis (24/11/2022).
UMP Riau 2023 naik sebesar 8,61 persen dibandingkan tahun 2022. Seperti diketahui UMP Riau tahun 2022 sebesar Rp253.098,52. Dengan adanya kenaikan 8,61 persen tersebut, maka UMP Riau tahun 2023 ditetapkan sebesar Rp3.191.662,53.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau Imron Rosyadi mengatakan, penetapan UMP Riau tahun 2023 menggunakan formulasi baru yang mengacu pada Permenaker Nomor 18 tahun 2022 tentang penetapan upah minimum tahun 2023 ditetapkan UMP Riau naik 8,61 persen.
"Sudau kita tetapkan UMP Riau tahun 2023 naik 8,61 persen menjadi Rp Rp 3.191.662,53," kata Imron.
Setelah ditetapkan, pihaknya akan segera mengusulkan besaran UMP Riau 2023 itu ke Gubernur Riau untuk disahkan melalui Surat Keputusan (SK).
Selanjutnya setelah SK keluar, SK UMP Riau 2023 akan diedarkan ke kabupaten kota untuk dijadikan sebagai acuan penetapan Upah Minimum Kabupaten kota (UMK) tahun 2023.
"Paling lama tanggal 28 November SKnya sudah disahkan. Jadi UMP ini nanti akan dijadikan sebagai pedoman dan acuan bagi Kabupaten kota untuk menetapkan UMK," sebutnya.(mcr)
Berita Lainnya +INDEKS
FKPPI Kuansing: Suhardiman Amby Layak Pimpin PPM Riau
Teluk Kuantan - Dukungan terhadap Bupati Kuantan Singingi, Suhardiman Amby, untuk maju dalam burs.
Imigrasi Pekanbaru Edukasi Pelajar SMKN 2 tentang Layanan Keimigrasian dan Bahaya TPPO
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru kembali melaksanakan kegiatan Immigration Goes to School se.
Pelayanan Samsat Riau Buka Kembali Sabtu 16 Mei
PEKANBARU - Pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) di seluruh wilayah Provins.
Polsek Minas Cek Tanaman Jagung Pipil Usia 35 Hari di Minas Timur
Siak - Dalam mendukung program ketahanan pangan, Polsek Minas kembali melaksanakan pengecekan per.
Pemerintah Pekanbaru Rencana Bangun Ruang Publik di Jalan Sudirman Ujung
PEKANBARU - Sempat mendapatkan penolakan oleh sejumlah orang, tim gabungan dari Satpol PP dan Din.
Aksi Cepat Tim Gabungan DLHK dan Satpol PP Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat
PEKANBARU - Tim Reaksi Cepat (TRC) 112 Pekanbaru Aman bergerak cepat merespons laporan masyarakat.








