UMP Riau 2023 Ditetapkan Rp3.191.662
	
					PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui sidang dewan pengupahan resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Riau tahun 2023, Kamis (24/11/2022).
UMP Riau 2023 naik sebesar 8,61 persen dibandingkan tahun 2022. Seperti diketahui UMP Riau tahun 2022 sebesar Rp253.098,52. Dengan adanya kenaikan 8,61 persen tersebut, maka UMP Riau tahun 2023 ditetapkan sebesar Rp3.191.662,53.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau Imron Rosyadi mengatakan, penetapan UMP Riau tahun 2023 menggunakan formulasi baru yang mengacu pada Permenaker Nomor 18 tahun 2022 tentang penetapan upah minimum tahun 2023 ditetapkan UMP Riau naik 8,61 persen.
"Sudau kita tetapkan UMP Riau tahun 2023 naik 8,61 persen menjadi Rp Rp 3.191.662,53," kata Imron.
Setelah ditetapkan, pihaknya akan segera mengusulkan besaran UMP Riau 2023 itu ke Gubernur Riau untuk disahkan melalui Surat Keputusan (SK).
Selanjutnya setelah SK keluar, SK UMP Riau 2023 akan diedarkan ke kabupaten kota untuk dijadikan sebagai acuan penetapan Upah Minimum Kabupaten kota (UMK) tahun 2023.
"Paling lama tanggal 28 November SKnya sudah disahkan. Jadi UMP ini nanti akan dijadikan sebagai pedoman dan acuan bagi Kabupaten kota untuk menetapkan UMK," sebutnya.(mcr)
Berita Lainnya +INDEKS
September 2025, Kunjungan Wisman ke Riau Naik 5 Persen
PEKANBARU - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Riau mencatat jumlah kunjungan wisatawan mancane.
Info Penting, Dermaga 1 Roro Penyeberangan Bengkalis Tutup Mulai Hari Ini
Bengkalis - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bengkalis secara resmi mengumumkan penutupan sem.
Satpol PP Pekanbaru Amankan 32 Pelajar Keluyuran Jam Sekolah
Satpol PP Kota Pekanbaru mengamankan 32 pelajar yang kedapatan keluyuran jam sekolah, Rabu (29/10.
Nelayan di Meranti Diduga Hilang Diterpa Gelombang
Seorang nelayan di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, dilaporkan hilang setelah kapal yang ditump.
Mesin Kapal Mati di Tengah Laut Meranti, 90 Santri Dievakuasi
PEKANBARU - Tim Basarnas Pekanbaru mendapatkan laporan adanya kondisi membahayakan manusia, berup.
Hingga September, Satgas Gakkum DLHK Pekanbaru Tindak Sejumlah Pelanggaran
PEKANBARU - Satuan tugas Penegakkan Hukum (Satgas Gakkum) Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (.
                                    

  




