Sepanjang 2022, Polda Riau Pecat 6 Polisi
PEKANBARU - Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal tidak menolerir anak buahnya yang melanggar kode etik. Selama dia menjabat, 6 orang personel dipecat dengan berbagai pelanggaran. Jumlah itu menurun drastis dari tahun 2021 lalu, yakni 35 personel yang dipecat.
Keenam anggota Polda Riau dan jajaran itu telah menjalani sidang kode etik di Propam sesuai kasus masing-masing. Baik personel yang terlibat narkoba maupun kasus lain.
Iqbal mengatakan, pemecatan personel tersebut dilakukan dalam sebuah upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) selama kurun waktu di tahun 2022. Itu berjalan selama Iqbal menjabat sejak Desember 2021.
"Setelah menjalani sidang Komite Kode Etik Polri (KKEP), jumlah personel yang telah di PTDH di jajaran Polda Riau ada sebanyak 6 orang, bahkan sebagian lain personel masih menunggu proses," kata Iqbal di Mapolda Riau, Jumat (30/12/2022).
Ia menjelaskan, jumlah pelanggaran 2022 ada 91 kasus dengan rincian proses sidang 32 kasus dan selesai sidang 59 kasus.
Dari 91 kasus itu, tercatat enam personel Korps Bhayangkara yang dipecat. Selain itu, ada pula 22 personel mutasi/demosi, 29 personel melanggar etika, tujuh orang penempatan khusus (patsus) dan tidak terbukti satu personel.
"Dari semua kasus itu, ada enam PTDH dan banyak yang masih nunggu, patsus dan sebagainya. Tapi ada juga yang tak terbukti," kata Iqbal.
Iqbal memastikan seluruh pejabat utama Polda Riau dan Kapolres tetap melakukan pembinaan secara bertahap. Termasuk pengawasan ketat di lapangan untuk mencegah pelanggaran.
"Kita akan lakukan punishment, tapi sejalan dengan itu pembinaan seluruh Kasatker melakukan pengawasan pembinaan agar mereka sadar di awal. Terbukti kasus yang terjadi mengalami penurunan drastis," sebutnya.
Selain sanksi, Iqbal juga memberikan penghargaan untuk polisi yang baik dan berprestasi. Ada 149 personel mendapat penghargaan dari berbagai instansi. Ratusan personel yang mendapat penghargaan terdiri dari perwira, bintara hingga ASN Polri.
"Anggota yang berprestasi kami berikan reward, untuk pelanggaran tentunya juga kami lakukan pembinaan," kata mantan Kadiv Humas Mabes Polri.
Berita Lainnya +INDEKS
September 2025, Kunjungan Wisman ke Riau Naik 5 Persen
PEKANBARU - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Riau mencatat jumlah kunjungan wisatawan mancane.
Info Penting, Dermaga 1 Roro Penyeberangan Bengkalis Tutup Mulai Hari Ini
Bengkalis - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bengkalis secara resmi mengumumkan penutupan sem.
Satpol PP Pekanbaru Amankan 32 Pelajar Keluyuran Jam Sekolah
Satpol PP Kota Pekanbaru mengamankan 32 pelajar yang kedapatan keluyuran jam sekolah, Rabu (29/10.
Nelayan di Meranti Diduga Hilang Diterpa Gelombang
Seorang nelayan di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, dilaporkan hilang setelah kapal yang ditump.
Mesin Kapal Mati di Tengah Laut Meranti, 90 Santri Dievakuasi
PEKANBARU - Tim Basarnas Pekanbaru mendapatkan laporan adanya kondisi membahayakan manusia, berup.
Hingga September, Satgas Gakkum DLHK Pekanbaru Tindak Sejumlah Pelanggaran
PEKANBARU - Satuan tugas Penegakkan Hukum (Satgas Gakkum) Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (.







