Sepanjang 2022, Polda Riau Pecat 6 Polisi
PEKANBARU - Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal tidak menolerir anak buahnya yang melanggar kode etik. Selama dia menjabat, 6 orang personel dipecat dengan berbagai pelanggaran. Jumlah itu menurun drastis dari tahun 2021 lalu, yakni 35 personel yang dipecat.
Keenam anggota Polda Riau dan jajaran itu telah menjalani sidang kode etik di Propam sesuai kasus masing-masing. Baik personel yang terlibat narkoba maupun kasus lain.
Iqbal mengatakan, pemecatan personel tersebut dilakukan dalam sebuah upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) selama kurun waktu di tahun 2022. Itu berjalan selama Iqbal menjabat sejak Desember 2021.
"Setelah menjalani sidang Komite Kode Etik Polri (KKEP), jumlah personel yang telah di PTDH di jajaran Polda Riau ada sebanyak 6 orang, bahkan sebagian lain personel masih menunggu proses," kata Iqbal di Mapolda Riau, Jumat (30/12/2022).
Ia menjelaskan, jumlah pelanggaran 2022 ada 91 kasus dengan rincian proses sidang 32 kasus dan selesai sidang 59 kasus.
Dari 91 kasus itu, tercatat enam personel Korps Bhayangkara yang dipecat. Selain itu, ada pula 22 personel mutasi/demosi, 29 personel melanggar etika, tujuh orang penempatan khusus (patsus) dan tidak terbukti satu personel.
"Dari semua kasus itu, ada enam PTDH dan banyak yang masih nunggu, patsus dan sebagainya. Tapi ada juga yang tak terbukti," kata Iqbal.
Iqbal memastikan seluruh pejabat utama Polda Riau dan Kapolres tetap melakukan pembinaan secara bertahap. Termasuk pengawasan ketat di lapangan untuk mencegah pelanggaran.
"Kita akan lakukan punishment, tapi sejalan dengan itu pembinaan seluruh Kasatker melakukan pengawasan pembinaan agar mereka sadar di awal. Terbukti kasus yang terjadi mengalami penurunan drastis," sebutnya.
Selain sanksi, Iqbal juga memberikan penghargaan untuk polisi yang baik dan berprestasi. Ada 149 personel mendapat penghargaan dari berbagai instansi. Ratusan personel yang mendapat penghargaan terdiri dari perwira, bintara hingga ASN Polri.
"Anggota yang berprestasi kami berikan reward, untuk pelanggaran tentunya juga kami lakukan pembinaan," kata mantan Kadiv Humas Mabes Polri.
Berita Lainnya +INDEKS
Pemko Perkuat Jejaring Nasional di Rakernas APEKSI, Tutup GEMES 2026 dengan Semangat Budaya Melayu
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memanfaatkan momentum Rapat Kerja Nasional (Rakerna.
Walikota Agung Perkuat Sinergi dengan KPU, Pastikan Tahapan Demokrasi Berjalan Baik
PEKANBARU - Walikota Agung Nugroho menegaskan komitmen Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk me.
Klarifikasi Satpol PP Pekanbaru soal Video Penertiban Pedagang Bunga Viral
PEKANBARU - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Pekanbaru memberi klarifikasi terkait video pe.
Walikota: PKK Jadi Motor Penggerak Kesejahteraan Keluarga di Pekanbaru
PEKANBARU - Walikota Pekanbaru Agung Nugroho menyampaikan apresiasi kepada seluruh kader PKK pada.
Semarak MTQ Riau ke-44 di Kuansing, Kafilah Pekanbaru Tampil Penuh Semangat dan Budaya Melayu
KUANTAN SINGINGI - Walikota Pekanbaru Agung Nugroho mengaku senang dapat hadir langsung dan menya.
Hadiri MTQ ke-44 Riau di Kuansing, Walikota Agung Lepas Perahu Hias dan Tinjau Bazar UMKM Pekanbaru
Kuansing - Walikota Pekanbaru Agung Nugroho melanjutkan agenda kerja di Kabupaten Kuantan Singing.








