Buang Sampah Sembarangan Disanksi
PEKANBARU - Tim penegakkan hukum (Gakkum) Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, segera tindak warga buang sampah sembarangan. Tim di lapangan nantinya bakal menerapkan sanksi tindak pidana ringan (Tipiring) bagi pelanggar.
Kepala DLHK Kota Pekanbaru Hendra Afriadi mengatakan, tim akan segera turun ke lapangan melakukan pengawasan ke sejumlah wilayah. Saat ini SK pembentukan tim juga sudah rampung untuk melakukan penindakan.
"SK tim sudah dibentuk, kita sudah kordinasi dengan tim lainnya. Dalam waktu dekat proses di lapangan," kata Hendra Afriadi, Jumat (6/1/2022).
Ia menuturkan, tim Gakkum ini tidak hanya petugas dari DLHK. Namun juga melibatkan unsur vertikal seperti TNI dan Polri. Mereka memberi sanksi denda hingga kurungan penjara bagi warga yang kedapatan buang sampah sembarangan.
"Saya sudah rapat kemarin, minggu ini kita rapat tindak lanjut untuk proses di lapangan. Kita usahakan minggu ini sudah aksi di lapangan," ungkapnya.
Sebelumnya, Pj Walikota Pekanbaru Muflihun mengatakan, Pemko Pekanbaru akan memberlakukan sanksi tegas bagi masyarakat yang membuang sampah sembarangan. Mulai Januari 2023, Pemko Pekanbaru terapkan sanksi Tindak Pidana Ringan atau Tipiring.
Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Muflihun menyebut, persoalan sampah menjadi prioritas bagi pemerintah kota untuk dapat diselesaikan. Karena itu dengan diberlakukannya sangsi Tipiring bisa membuat efek jera bagi masyarakat yang buang sampah sembarangan.
"Kami bersama Forkopimda Pekanbaru Januari akan laksanakan Tipiring bagi orang yang buang sampah sembarangan. Kita ada Tim Yustisi, semua unsur vertikal kita bawa disana semua," kata Muflihun, Kamis (29/12/2022).
Menurutnya, sanksi tegas sudah harus diberlakukan agar ada kepedulian masyarakat untuk sama-sama menjaga kebersihan lingkungan.
"Kalau ini tidak kita lakukan, cape kita. Hari ini kita ambil sampah disatu tempat, besok muncul lagi. Artinya edaran tidak belaku," pungkasnya.
Berita Lainnya +INDEKS
Mau Jadi Anggota PPS Pilkada Serentak 2024 di Riau, Ini Jadwalnya
Menghadapi Pemilihan Kepala Daerah Serentak tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau merekrut.
Pj Sekda Riau Minta Kepala OPD Laporkan ASN yang Lakukan WFH
PEKANBARU - Pemerintah menerapkan sistem kerja kedinasan dari kantor (Work From Office/WFO) .
8.933 Narapidana di Riau Terima Remisi Idulfitri, 46 orang Langsung Bebas
Sebanyak 8.933 narapidana dan anak binaan mendapatkan remisi khusus Hari Raya Idhul Fitri 1445 H,.
Ribuan Umat Muslim Salat Idulfitri di Halaman Polda Riau
Pekanbaru - Polda Riau gelar salat Idulfitri 1445 H /2024. Ribuan warga muslim tampak memenuhi ha.
Puncak Arus Mudik Terjadi di Jalan Tol Pekanbaru-Dumai & Pekanbaru-Bangkinang
PEKANBARU - Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS) mulai dipadati kendaraan yang akan mudik Lebaran 1445 .
Penumpang Bandara Pekanbaru Meningkat Capai 10.329 Orang
PEKANBARU - Memasuki H-7 hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah, Bandara Sutan Syarif Kasim II Pe.