Buang Sampah Sembarangan Disanksi
PEKANBARU - Tim penegakkan hukum (Gakkum) Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, segera tindak warga buang sampah sembarangan. Tim di lapangan nantinya bakal menerapkan sanksi tindak pidana ringan (Tipiring) bagi pelanggar.
Kepala DLHK Kota Pekanbaru Hendra Afriadi mengatakan, tim akan segera turun ke lapangan melakukan pengawasan ke sejumlah wilayah. Saat ini SK pembentukan tim juga sudah rampung untuk melakukan penindakan.
"SK tim sudah dibentuk, kita sudah kordinasi dengan tim lainnya. Dalam waktu dekat proses di lapangan," kata Hendra Afriadi, Jumat (6/1/2022).
Ia menuturkan, tim Gakkum ini tidak hanya petugas dari DLHK. Namun juga melibatkan unsur vertikal seperti TNI dan Polri. Mereka memberi sanksi denda hingga kurungan penjara bagi warga yang kedapatan buang sampah sembarangan.
"Saya sudah rapat kemarin, minggu ini kita rapat tindak lanjut untuk proses di lapangan. Kita usahakan minggu ini sudah aksi di lapangan," ungkapnya.
Sebelumnya, Pj Walikota Pekanbaru Muflihun mengatakan, Pemko Pekanbaru akan memberlakukan sanksi tegas bagi masyarakat yang membuang sampah sembarangan. Mulai Januari 2023, Pemko Pekanbaru terapkan sanksi Tindak Pidana Ringan atau Tipiring.
Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Muflihun menyebut, persoalan sampah menjadi prioritas bagi pemerintah kota untuk dapat diselesaikan. Karena itu dengan diberlakukannya sangsi Tipiring bisa membuat efek jera bagi masyarakat yang buang sampah sembarangan.
"Kami bersama Forkopimda Pekanbaru Januari akan laksanakan Tipiring bagi orang yang buang sampah sembarangan. Kita ada Tim Yustisi, semua unsur vertikal kita bawa disana semua," kata Muflihun, Kamis (29/12/2022).
Menurutnya, sanksi tegas sudah harus diberlakukan agar ada kepedulian masyarakat untuk sama-sama menjaga kebersihan lingkungan.
"Kalau ini tidak kita lakukan, cape kita. Hari ini kita ambil sampah disatu tempat, besok muncul lagi. Artinya edaran tidak belaku," pungkasnya.
Berita Lainnya +INDEKS
Besok, Pemerintah Riau Jual Sembako Murah di Kampar
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) ter.
Polisi di Bengkalis Riau Bongkar Sindikat Perdagangan Manusia
Bengkalis - Kesunyian dini hari di Desa Sepahat, Kecamatan Bandar Laksamana, mendadak pecah saat .
Pemerintah Pekanbaru Segel Hiburan Malam Paragon
Pemerintah kota (Pemko) Pekanbaru menyegel hiburan malam Paragon di Jalan Sultan Syarif Kasim. Wa.
Momen Langka, Tapir Berukuran Besar Muncul di Kawasan Tesso Nilo Pelalawan
Pekanbaru - Peristiwa langka terjadi di kawasan Flying Squad, yang berisi kawasan Taman Nasional .
DPD RI di Jambi Bahas Infrastruktur Batubara, Warga Aur Kenali Kecewa Belum Ada Keputusan
Polemik rencana pembangunan jalan khusus dan stockpile batubara PT Sinar Anugerah Sukses (SAS) di.
Pekan Pertama Februari Ada Pasar Murah di Pekanbaru, Cek Jadwalnya
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Pro.







