Buang Sampah Sembarangan Disanksi
PEKANBARU - Tim penegakkan hukum (Gakkum) Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, segera tindak warga buang sampah sembarangan. Tim di lapangan nantinya bakal menerapkan sanksi tindak pidana ringan (Tipiring) bagi pelanggar.
Kepala DLHK Kota Pekanbaru Hendra Afriadi mengatakan, tim akan segera turun ke lapangan melakukan pengawasan ke sejumlah wilayah. Saat ini SK pembentukan tim juga sudah rampung untuk melakukan penindakan.
"SK tim sudah dibentuk, kita sudah kordinasi dengan tim lainnya. Dalam waktu dekat proses di lapangan," kata Hendra Afriadi, Jumat (6/1/2022).
Ia menuturkan, tim Gakkum ini tidak hanya petugas dari DLHK. Namun juga melibatkan unsur vertikal seperti TNI dan Polri. Mereka memberi sanksi denda hingga kurungan penjara bagi warga yang kedapatan buang sampah sembarangan.
"Saya sudah rapat kemarin, minggu ini kita rapat tindak lanjut untuk proses di lapangan. Kita usahakan minggu ini sudah aksi di lapangan," ungkapnya.
Sebelumnya, Pj Walikota Pekanbaru Muflihun mengatakan, Pemko Pekanbaru akan memberlakukan sanksi tegas bagi masyarakat yang membuang sampah sembarangan. Mulai Januari 2023, Pemko Pekanbaru terapkan sanksi Tindak Pidana Ringan atau Tipiring.
Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Muflihun menyebut, persoalan sampah menjadi prioritas bagi pemerintah kota untuk dapat diselesaikan. Karena itu dengan diberlakukannya sangsi Tipiring bisa membuat efek jera bagi masyarakat yang buang sampah sembarangan.
"Kami bersama Forkopimda Pekanbaru Januari akan laksanakan Tipiring bagi orang yang buang sampah sembarangan. Kita ada Tim Yustisi, semua unsur vertikal kita bawa disana semua," kata Muflihun, Kamis (29/12/2022).
Menurutnya, sanksi tegas sudah harus diberlakukan agar ada kepedulian masyarakat untuk sama-sama menjaga kebersihan lingkungan.
"Kalau ini tidak kita lakukan, cape kita. Hari ini kita ambil sampah disatu tempat, besok muncul lagi. Artinya edaran tidak belaku," pungkasnya.
Berita Lainnya +INDEKS
Pemerintah Pekanbaru Rencana Bangun Ruang Publik di Jalan Sudirman Ujung
PEKANBARU - Sempat mendapatkan penolakan oleh sejumlah orang, tim gabungan dari Satpol PP dan Din.
Aksi Cepat Tim Gabungan DLHK dan Satpol PP Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat
PEKANBARU - Tim Reaksi Cepat (TRC) 112 Pekanbaru Aman bergerak cepat merespons laporan masyarakat.
Wakapolsek Minas Cek Kesiapan Lahan 1 Hektare untuk Penanaman Jagung
Siak - Dalam rangka mendukung kesiapan lahan pertanian dan memastikan kondisi lahan layak tanam, .
Pengawasan Hewan Kurban di Pekanbaru Diperketat
PEKANBARU - Dinas Pertanian dan Perikanan (Distanak) Kota Pekanbaru mulai memperketat pengawasan .
Pemprov Riau Alokasikan Rp62 Miliar untuk 3.644 Mahasiswa
Pekanbaru - Pemerintah Provinsi Riau mengalokasikan anggaran sebesar Rp62 miliar pada tahun angga.
Berangkat Haji Tanpa Khawatir, Komunikasi Lancar dengan Paket Terpercaya SimpelRoam IM3
Berangkat haji merupakan momen penting yang dinanti banyak jemaah Indonesia. Ditengah rangkaian i.








