Inflasi Tinggi Dipicu Harga BBM
PEKANBARU - Inflasi Kota Pekanbaru tercatat di angka 7,04 persen sepanjang tahun 2022. Puncaknya, terjadi rentan waktu bulan September hingga Desember 2022. Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menganalisis angka inflasi tinggi karena salah satu pemicunya kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
Asisten II Setdako Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut mengatakan, kenaikan BBM berdampak terhadap mobilisasi. Sembako yang didatangkan dari daerah penghasil membutuhkan cos lebih besar saat BBM naik, dan dampaknya terjadi kenaikan harga sembako yang memicu naiknya angka inflasi.
"Kenaikan harga pada komoditi tertentu, masalah transportasi kenaikan BBM sangat memicu. Ini yang menjadi kontributor terhadap inflasi di Pekanbaru," kata Ingot Ahmad Hutasuhut, Rabu (11/1/2022).
Menurutnya, permintaan masyarakat terhadap beberapa komoditi juga meningkat jelang akhir tahun. Konsumsi masyarakat tinggi menjelang momen libur Natal dan tahun baru 2023.
"Menyebabkan permintaan terhadap bahan-bahan makanan minuman meningkat, ini yang juga menyebabkan kenaikan harga pada komoditi tertentu," terangnya.
Dirinya tidak menampik akumulasi inflasi Kota Pekanbaru tahun 2022 cukup tinggi. Walaupun demikian, dikatakan Ingot saat ini harga kebutuhan pokok di pasaran sudah cenderung stabil. Ada kemungkinan inflasi Pekanbaru untuk bulan Januari 2023 ini sudah kembali membaik.
"Kita akan hitung (inflasi) di akhir bulan. Cuma setelah Nataru ini kita lihat harga sembako sudah bergerak turun lagi, karena permintaan sudah berkurang dan kembali normal," pungkasnya.
Berita Lainnya +INDEKS
BI Riau Gelar Capacity Building Nazhir Wakaf Produktif
PEKANBARU - Bank Indonesia Provinsi Riau kembali menggelar rangkaian kegiatan Riau Sharia Week 20.
Harga Pinang Kering di Riau Minggu Ini Rp4.725 per Kg
PEKANBARU - Harga komoditas perkebunan yakni pinang kering di provinsi Riau, pekan ini mengalami .
Kemenag Pekanbaru Terbitkan Qimat Zakat Fitrah 1445 Hijriah
PEKANBARU - Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru mengeluarkan surat pemberitahuan terkait Qima.
Selama Ramadan, Rumah Makan dan Restoran di Pekanbaru Buka Bersyarat
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru telah membuat peraturan terkait aturan berdag.
Oktober 2024, Produk Usaha Wajib Bersertifikat Halal
PEKANBARU - Produk barang / jasa yang terkait dengan makanan, minuman, obat, kosmetik, produk kim.
Satpol Pekanbaru Tunggu Surat Edaran Penutupan Tempat Hiburan Malam saat Ramadan
PEKANBARU - Hingga saat ini Satpol-PP Kota Pekanbaru masih menunggu Surat Edaran (SE) terkai.