Pemko Gandeng Pelaku Usaha untuk Pasar Murah
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru berencana menggandeng kalangan pelaku usaha agar menyalurkan Corporate social responsibility atau CSR lewat pasar murah.
Hal ini sebagai upaya mencegah laju inflasi di Kota Pekanbaru dengan cara menggelar pasar murah bagi masyarakat.
Mereka nantinya bisa mendapatkan bahan pangan dengan harga terjangkau. Ada rencana puluhan pelaku usaha ikut ambil bagian dalam pasar murah ini.
"Kita akan bahas pekan depan pelaku usaha pada pekan depan," terang Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Indra Pomi.
Dirinya menyebut pasar murah masih tahap perencanaan begitu juga dengan lokasi penyelenggaraan. Pihaknya belum memastikan jumlah masyarakat yang bisa ikut dalam pasar murah.
Indra mengatakan bahwa pemerintah kota bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Pekanbaru berupaya mengintervensi tingkat inflasi. Mereka nantinya berupaya memastikan ketersediaan pasokan bahan pangan.
Tim juga ingin memastikan tidak ada gejolak harga bahan pangan di pasaran. Mereka pun secara rutin melakukan pantauan harga bahan pangan di pasar seperti di pasar induk.
Saat ini komoditi yang bisa memicu inflasi yakni cabai merah dan bawang merah. Ia menyampaikan tim berupaya melakukan sejumlah strategi agar harga bahan pangan tidak terus mengalami lonjakan.
"Kita ingin mengendalikan tingkat inflasi, agar tidak ada gejolak harga bahan pangan di pasaran," paparnya.
Dirinya juga berharap masyarakat tetap melakukan aksi menanam cabai merah di rumah. Aksi ini tentu membantu ketersediaan cabai merah di rumah.
Berita Lainnya +INDEKS
BI Riau Gelar Capacity Building Nazhir Wakaf Produktif
PEKANBARU - Bank Indonesia Provinsi Riau kembali menggelar rangkaian kegiatan Riau Sharia Week 20.
Harga Pinang Kering di Riau Minggu Ini Rp4.725 per Kg
PEKANBARU - Harga komoditas perkebunan yakni pinang kering di provinsi Riau, pekan ini mengalami .
Kemenag Pekanbaru Terbitkan Qimat Zakat Fitrah 1445 Hijriah
PEKANBARU - Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru mengeluarkan surat pemberitahuan terkait Qima.
Selama Ramadan, Rumah Makan dan Restoran di Pekanbaru Buka Bersyarat
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru telah membuat peraturan terkait aturan berdag.
Oktober 2024, Produk Usaha Wajib Bersertifikat Halal
PEKANBARU - Produk barang / jasa yang terkait dengan makanan, minuman, obat, kosmetik, produk kim.
Satpol Pekanbaru Tunggu Surat Edaran Penutupan Tempat Hiburan Malam saat Ramadan
PEKANBARU - Hingga saat ini Satpol-PP Kota Pekanbaru masih menunggu Surat Edaran (SE) terkai.