• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Komoditas
  • Peristiwa
  • Organisasi
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Komunitas
  • Otomotif
  • Daerah
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • More
    • Nasional
    • Olahraga
    • Hukrim
    • Sosbud
    • Ekbis
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Video
    • Lifestyle
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Olahraga
  • Hukrim
  • Sosbud
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Video
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Komunitas
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Organisasi
  • Peristiwa
  • Komoditas
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS


  • Home
  • Lifestyle
  • Pekanbaru

Warga Pekanbaru yang Ingin Booster Kedua Bisa ke Puskesmas

Redaksi

Jumat, 27 Januari 2023 20:51:57 WIB
Cetak
Warga Pekanbaru yang Ingin Booster Kedua Bisa ke Puskesmas
Ilustrasi (int)

PEKANBARU - Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Kesehatan telah membuka layanan untuk vaksinasi booster kedua. Bagi masyarakat yang sudah memenuhi persyaratan, bisa langsung mendatangi puskesmas.

Layanan vaksinasi booster ini dibuka secara umum sebagai upaya percepatan vaksinasi, sekaligus meningkatkan proteksi masyarakat.

Kepala Dinkes Kota Pekanbaru, dr. Zaini Rizaldy Saragih mengatakan, saat ini masyarakat sudah bisa mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis keempat.

"Vaksinasi ini sifatnya masih permintaan saja. Jadi yang massal belum ada kita lakukan," kata Zaini, Jumat (27/1/2023).

Layanan booster kedua ini lanjutnya, bisa didapatkan secara gratis di seluruh Puskesmas yang ada di Kota Pekanbaru ataupun di Mal Vaksinasi Jalan Melur. Masyarakat tidak perlu mengeluarkan biaya untuk mendapatkan vaksinasi.

Namun, yang perlu diketahui kata Zaini, rentang waktu bagi masyarakat yang ingin booster kedua harus berjarak minimal 3 bulan dari booster pertama.

"Tak ada pungutan biaya apapun alias gratis. Masyarakat tinggal datang ke lokasi untuk mendapatkan layanan tersebut. Namun memang untuk layanan booster kedua ini harus berjarak 3 bulan dari booster pertama," jelasnya.

Pihaknya pun mengimbau masyarakat agar segera melakukan vaksinasi booster bagi yang telah memenuhi syarat. Terlebih lagi, saat ini status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sudah dicabut.

Menurutnya, saat ini juga beredar informasi bahwa di Negara China kasus Covid-19 kembali meningkat. Ia khawatir kasus ini bisa menular dan melonjak kembali ke Indonesia.

Diketahui, aturan vaksinasi booster kedua ini tercantum dalam Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.02/C/380/2023 tentang Vaksinasi Covid-19 Dosis Booster Ke-2 Bagi Kelompok Masyarakat Umum yang diteken oleh Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Dirjen P2P) Maxi Rein Rondonuwu pada 20 Januari 2023.

Dalam SR tersebut, berdasarkan rekomendasi Komite Ahli Penasihat Ahli Imunisasi Nasional dalam surat nomor ITAGI/SR/23/2022 tanggal 24 November 2022 tentang Update Kajian Vaksinasi Covid-19 Dosis Booster Kedua bagi Masyarakat, disampaikan bahwa vaksinasi Covid-19 dosis booster kedua dapat diberikan bagi masyarakat umum.


[ Ikuti JurnalPekan.com ]


JurnalPekan.com

Berita Lainnya +INDEKS

Lifestyle

Dukung Pertumbuhan UMKM, NutriSari Hadirkan Program Grow with NutriSari

Jumat, 30 Januari 2026 - 12:24:39 WIB

PEKANBARU - Sebagai merek lokal Indonesia yang telah hadir selama lebih dari 45 tahun, NutriSari,.

Lifestyle

Cek Sebelum Berobat, 21 Penyakit Tak Ditanggung BPJS Kesehatan

Senin, 26 Januari 2026 - 08:39:18 WIB

BPJS Kesehatan dibentuk sebagai bagian dari program jaminan kesehatan nasional untuk memastikan s.

Lifestyle

5 Agenda Wisata Riau Masuk Karisma Event Nusantara 2026

Ahad, 25 Januari 2026 - 09:21:00 WIB

Pekanbaru - Kabar gembira berhembus membawa harum prestasi bagi Bumi Lancang Kuning. Sebanyak lim.

Lifestyle

7 Makanan Ini Bikin Ginjal Kerja Lebih Keras, Banyak Orang Gak Sadar

Senin, 19 Januari 2026 - 07:13:00 WIB

Ginjal punya peran vital dalam menjaga tubuh tetap sehat. Organ ini bekerja menyaring darah, memb.

Lifestyle

5 Tips Mendidik Anak agar Cerdas dari Ahli Harvard

Selasa, 13 Januari 2026 - 07:39:43 WIB

Banyak orang tua berharap anaknya tumbuh menjadi orang yang cerdas, namun proses tersebut tidak b.

Lifestyle

7 Waktu Terbaik Minum Air Kelapa agar Manfaatnya Maksimal

Rabu, 07 Januari 2026 - 08:27:58 WIB

Air kelapa merupakan minuman menyegarkan yang populer di banyak negara tropis, termasuk Indonesia.

tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

Besok, Pemerintah Riau Jual Sembako Murah di Kampar
04 Februari 2026
321 Relawan Pajak Renjani Riau 2026 Siap Asistensi Wajib Pajak
04 Februari 2026
Polisi di Bengkalis Riau Bongkar Sindikat Perdagangan Manusia
04 Februari 2026
Pemerintah Pekanbaru Segel Hiburan Malam Paragon
04 Februari 2026
Sinergi Bagi Negeri, Capella Group Kembali Gelar Donor Darah
03 Februari 2026
Bos Pinjol CMB Ditangkap, Berikut Kasusnya
03 Februari 2026
Momen Langka, Tapir Berukuran Besar Muncul di Kawasan Tesso Nilo Pelalawan
02 Februari 2026
DPD RI di Jambi Bahas Infrastruktur Batubara, Warga Aur Kenali Kecewa Belum Ada Keputusan
02 Februari 2026
Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Juga Mengundurkan Diri
02 Februari 2026
Benny Rahman Pimpin IKA Prodi HPT Faperta Unri
01 Februari 2026

Terpopuler +INDEKS

  • 1 ASN di RSD Madani Pekanbaru Diduga Selingkuh, Sudah 9 Bulan Tak Nafkahi Anak-istri
  • 2 106 Mahasiswa Unri Terima Beasiswa BAZNAS Provinsi Riau
  • 3 Skutik Baru Yamaha 2026: Evolusi Efisiensi dan Desain Kompak Mesin 155cc Mirip Lexi, Lebih Padat dan Irit
  • 4 Direktur RSD Madani Gencar Rombak Internal, ASN Bagian Umum Tak Tersentuh
  • 5 Capai 100% Target Produksi Pada 2025, Pupuk Kaltim Siap Lanjutkan Tren Positif di 2026
  • 6 Hotel Grand Suka Fokus Tingkatkan Layanan, Paket New Years Sisihkan 10 Persen untuk Kemanusiaan
  • 7 Hak Jawab: Plt Kadis Kominfo M Syuhud Bantah Disebut 'Main' Anggaran Publikasi Media 2025

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

JurnalPekan.com ©2020 | All Right Reserved