Satpol Akan Razia Pembuang Sampah Sembarangan
PEKANBARU - Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian menyatakan dalam waktu dekat akan kembali razia dan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan.
"Agar masyarakat tertib membuang sampah sesuai tempatnya, kita akan kembali melakukan kegiatan represif dalam waktu dekat. Saat ini kita sedang berkoordinasi dengan DLHK Pekanbaru," kata Zulfahmi, Senin (6/1/2023).
Ia mengatakan, operasi dilakukan untuk sosialisasi kepada masyarakat terkait tertib membuang sampah. Sesuai dengan Perda Nomor 8 Tahun 2014 tentang pengelolaan sampah.
"Kegiatan ini seperti yang kita lakukan beberapa waktu lalu di Jalan Sudirman. Kita mengimbau dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat," katanya.
Ia menjelaskan, kegiatan bertujuan mewujudkan Kota Pekanbaru bebas sampah, yang menjadi salah satu penyebab banjir. Sesuai Perda yang berlaku, warga diimbau untuk membuang sampah pada pukul 19.00 WIB hingga jam 05.00 WIB di TPS legal.
"Sehingga Kota Pekanbaru bisa lebih bersih dan bebas dari banjir," singkatnya.
Berita Lainnya +INDEKS
Udara Pekanbaru Membaik, PM2.5 Turun ke Level Baik
PEKANBARU - Kualitas udara di Kota Pekanbaru membaik pada Sabtu (26/9) pagi. Data Badan Meteorolo.
Walikota Pekanbaru Cek SDN 62 dan SDN 84, Revitalisasi Butuh Rp1,2 Miliar
PEKANBARU - Walikota Pekanbaru Agung Nugroho turun langsung mengecek kondisi SDN 62 dan SDN 84 Pe.
Jalan RW 04 Cinta Raja Diaspal, Pemko Pekanbaru Bidik Penguatan UMKM
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengaspal jalan di RW 04, Kelurahan Cinta Raja, Kec.
Sosialisasi LKPM Dorong Investasi dan Kemudahan Berusaha di Pekanbaru
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mendorong investasi yang masuk ke daerah tidak hany.
Agung Nugroho Perketat Koordinasi Camat, Keluhan Warga Diminta Cepat Ditangani
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memperkuat koordinasi dengan para camat untuk mempe.
Agung Nugroho Tekankan Produk Hukum Daerah Harus Mudahkan Warga
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mendorong masyarakat semakin memahami aturan dan pr.








