Pemko Beri Subsidi Pelaku Usaha Mikro
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sudah mengesahkan program bantuan subsidi bunga pinjaman sebesar 9 persen bagi pelaku usaha mikro di Kota Pekanbaru. Subsidi bunga ini bisa didapatkan saat melakukan pinjaman di Bank Rakyat Pekanbaru (BPR), Jalan Pepaya.
"Sudah bisa ya, subsidi bunga pinjaman itu sekarang sudah berlaku. Jadi saat meminjam kita akan berikan bantuan subsidi bunga pinjamannya, agar pelaku usaha mikro lebih terbantu," kata Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sarbaini, Jumat (10/2/2023).
Menurutnya, pelaku usaha mikro harus mempunyai surat NIB, surat keterangan domisili yang memastikan dia merupakan warga Kota Pekanbaru.
"Tentu dia harus tinggal di Pekanbaru dan punya usaha di Kota Pekanbaru. Nanti pihak bank yang akan melakukan peninjauan dan verifikasi datanya sebelum pinjaman diberikan," jelasnya.
Besaran pinjaman yang diberikan kepada pelaku usaha mikro diantaranya Rp5 juta, Rp10 juta dan Rp15 juta.
"Setelah peminjam mendapatkan pinjamannya, nanti otomatis itu akan kita subsidi sebesar 9 persen. Bulan ini sudah berlaku ya," katanya.
Berita Lainnya +INDEKS
Udara Pekanbaru Membaik, PM2.5 Turun ke Level Baik
PEKANBARU - Kualitas udara di Kota Pekanbaru membaik pada Sabtu (26/9) pagi. Data Badan Meteorolo.
Walikota Pekanbaru Cek SDN 62 dan SDN 84, Revitalisasi Butuh Rp1,2 Miliar
PEKANBARU - Walikota Pekanbaru Agung Nugroho turun langsung mengecek kondisi SDN 62 dan SDN 84 Pe.
Jalan RW 04 Cinta Raja Diaspal, Pemko Pekanbaru Bidik Penguatan UMKM
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengaspal jalan di RW 04, Kelurahan Cinta Raja, Kec.
Sosialisasi LKPM Dorong Investasi dan Kemudahan Berusaha di Pekanbaru
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mendorong investasi yang masuk ke daerah tidak hany.
Agung Nugroho Perketat Koordinasi Camat, Keluhan Warga Diminta Cepat Ditangani
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memperkuat koordinasi dengan para camat untuk mempe.
Agung Nugroho Tekankan Produk Hukum Daerah Harus Mudahkan Warga
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mendorong masyarakat semakin memahami aturan dan pr.








