Pemko Beri Subsidi Pelaku Usaha Mikro
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sudah mengesahkan program bantuan subsidi bunga pinjaman sebesar 9 persen bagi pelaku usaha mikro di Kota Pekanbaru. Subsidi bunga ini bisa didapatkan saat melakukan pinjaman di Bank Rakyat Pekanbaru (BPR), Jalan Pepaya.
"Sudah bisa ya, subsidi bunga pinjaman itu sekarang sudah berlaku. Jadi saat meminjam kita akan berikan bantuan subsidi bunga pinjamannya, agar pelaku usaha mikro lebih terbantu," kata Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sarbaini, Jumat (10/2/2023).
Menurutnya, pelaku usaha mikro harus mempunyai surat NIB, surat keterangan domisili yang memastikan dia merupakan warga Kota Pekanbaru.
"Tentu dia harus tinggal di Pekanbaru dan punya usaha di Kota Pekanbaru. Nanti pihak bank yang akan melakukan peninjauan dan verifikasi datanya sebelum pinjaman diberikan," jelasnya.
Besaran pinjaman yang diberikan kepada pelaku usaha mikro diantaranya Rp5 juta, Rp10 juta dan Rp15 juta.
"Setelah peminjam mendapatkan pinjamannya, nanti otomatis itu akan kita subsidi sebesar 9 persen. Bulan ini sudah berlaku ya," katanya.
Berita Lainnya +INDEKS
Besok, Pemerintah Riau Jual Sembako Murah di Kampar
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) ter.
Polisi di Bengkalis Riau Bongkar Sindikat Perdagangan Manusia
Bengkalis - Kesunyian dini hari di Desa Sepahat, Kecamatan Bandar Laksamana, mendadak pecah saat .
Pemerintah Pekanbaru Segel Hiburan Malam Paragon
Pemerintah kota (Pemko) Pekanbaru menyegel hiburan malam Paragon di Jalan Sultan Syarif Kasim. Wa.
Momen Langka, Tapir Berukuran Besar Muncul di Kawasan Tesso Nilo Pelalawan
Pekanbaru - Peristiwa langka terjadi di kawasan Flying Squad, yang berisi kawasan Taman Nasional .
DPD RI di Jambi Bahas Infrastruktur Batubara, Warga Aur Kenali Kecewa Belum Ada Keputusan
Polemik rencana pembangunan jalan khusus dan stockpile batubara PT Sinar Anugerah Sukses (SAS) di.
Pekan Pertama Februari Ada Pasar Murah di Pekanbaru, Cek Jadwalnya
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Pro.







