• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Edukasi
  • Olahraga
  • Komoditas
  • Peristiwa
  • Organisasi
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Komunitas
  • More
    • Otomotif
    • Daerah
    • Nasional
    • Politik
    • Hukrim
    • Sosbud
    • Ekbis
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Video
    • Lifestyle
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sosbud
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Komunitas
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Organisasi
  • Peristiwa
  • Komoditas
  • Olahraga
  • Edukasi
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS


  • Home
  • Ekbis

Pajak Riau Ajak Masyarakat Kembali Penuhi Kewajiban Pajak 2023

Redaksi

Sabtu, 04 Maret 2023 18:10:01 WIB
Cetak
Pajak Riau Ajak Masyarakat Kembali Penuhi Kewajiban Pajak 2023

PEKANBARU - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Riau berhasil mengumpulkan penerimaan pajak netto sebesar Rp21,77 triliun atau sebesar 124,35% dari total target penerimaan yang telah ditetapkan sebesar Rp17,5 triliun. Jika dibandingkan tahun sebelumnya, tahun ini secara keseluruh Kanwil DJP Riau mengalami pertumbuhan sebesar 28,58%.

Kepala Kantor Wilayah DJP Riau Ahmad Djamhari mengatakan, selama 2022, 5 sektor dominan yakni sektor perdagangan, industri pengolahan, pertanian, pertambangan dan administrasi pemerintahan berkontribusi sebesar 80,23% dari total penerimaan netto Kanwil DJP Riau. Penerimaan dari 3 sektor terbesar yakni sektor perdagangan, industri pengolahan dan pertanian dengan total Rp13,5 triliun yang berkontribusi 61,98% dari total penerimaan netto terutama berasal dari penerimaan Wajib Pajak Sawit. Selain itu, penerimaan dari sektor administrasi pemerintahan mengalami pertumbuhan signifikan sebesar 87,09%.

"Dari sisi penerimaan SPT Tahunan, Kanwil DJP Riau berhasil mengumpulkan 372.019 SPT atau sebesar 94,21% dari target 493.707 SPT untuk tahun 2022. Kepatuhan penyampaian SPT Tahunan menjadi salah satu fokus Kanwil DJP Riau untuk tahun 2023, mengingat penyampaian SPT Tahunan merupakan salah satu kewajiban terpenting yang wajib dilaksanakan oleh seluruh Wajib Pajak," kata Ahmad.

Kanwil DJP Riau juga telah menjalin Perjanjian Kerja Sama Tripartit Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah dengan Pemerintah Provinsi Riau dan 12 Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Riau. Ruang lingkup PKS Tripartit ini adalah pembangunan data perpajakan berkualitas, pertukaran data perpajakan, pemanfaatan data dan/atau informasi pajak atas pengusaha terdaftar dan belum terdaftar dan Wajib Pajak yang ditetapkan secara berkala yang disepakati DJP dan Pemerintah Daerah, pengawasan WP bersama dalam bidang perpajakan, pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP).

Kemudian, koordinasi dalam penyusunan regulasi pajak daerah, pendampingan dan dukungan kapasitas kegiatan penerapan sistem teknologi informasi perpajakan daerah, dukungan kapasitas dalam kegiatan bimbingan teknis dan pendampingan dalam rangka pembinaan administrasi perpajakan daerah serta sosialisasi perpajakan secara individu, mendukung program pemerintah dalam upaya pencegahan korupsi dan kegiatan lain yang dipandang perlu dalam rangka optimalisasi pemungutan pajak pusat dan pajak daerah. Melalui kerjasama ini diharapkan penerimaan pajak bagi pemerintah daerah akan mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah demikian juga penerimaan pajak bagi pemerintah pusat.

Pada 2023 ini, salah satu isu utama yang menjadi fokus Direktorat Jenderal Pajak adalah Pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebagai mana tercantum didalam Peraturan Menteri Keuangan nomor PMK-112/PMK.03/2022 mengenai NPWP bagi Wajib Pajak Orang Pribadi, Wajib Pajak Badan dan Wajib Pajak Instansi Pemerintah.

Tujuan pelaksanaan kebijakan ini adalah untuk memberikan keadilan dan kepastian hukum dalam penggunaan NIK sebagai NPWP bagi Wajib Pajak Orang Pribadi, memberikan kesetaraan serta mewujudkan administrasi perpajakan yang efektif dan efisien bagi WP Orang Pribadi yang merupakan penduduk Indonesia yang menggunakan NIK sebagai NPWP dan untuk mendukung kebijakan satu data Indonesia.

NPWP dengan format lama 15 digit tetap dapat digunakan pada layanan administrasi perpajakan sampai dengan 31 Desember 2023. Mulai 1 Januari 2024, seluruh layanan administrasi perpajakan dan layanan lain yang membutuhkan NPWP sudah menggunakan NPWP dengan format terbaru.

Langkah-langkah dalam melakukan pemadanan NIK dan NPWP adalah sebagai berikut:

Untuk 2023, Kantor Wilayah DJP Riau kembali mengharapkan kerjasama yang baik dari seluruh Wajib Pajak khususnya yang berada di Wilayah Provinsi Riau untuk kembali memenuhi seluruh kewajiban perpajakan yang dimiliki. Keberhasilan Kanwil DJP Riau dalam mencapai target dua tahun berturut-turut merupakan kerja keras Kanwil DJP Riau bersama dengan seluruh Wajib Pajak.

"Mari kembali patuh di 2023 demi pajak kuat, Indonesia maju," tutupnya.


Sumber : rls /

[ Ikuti JurnalPekan.com ]


JurnalPekan.com

Berita Lainnya +INDEKS

Ekbis

BATIQA Hotel Pekanbaru Tawarkan Paket Menginap Ditengah Kabut Asap

Rabu, 16 September 2026 - 19:03:49 WIB

PEKANBARU - Kondisi kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan mendorong BATIQA Hotel Pekanbaru .

Ekbis

Lima Hari di Mal SKA, Honda AT Family Day Banjir Peminat

Selasa, 15 September 2026 - 20:34:56 WIB

PEKANBARU - PT Capella Dinamik Nusantara (Capella Honda) menggelar Honda AT Family Day di Mal SKA.

Ekbis

Promo September Honda, Cicilan Vario Dipangkas Rp100 Ribu

Sabtu, 12 September 2026 - 15:58:41 WIB

PEKANBARU - PT Capella Dinamik Nusantara (CDN) wilayah Riau menawarkan program promo pembelian se.

Ekbis

Telkomsel Tak Spekulasi Soal Asal Nomor Pelaku Scam

Jumat, 11 September 2026 - 11:49:00 WIB

PEKANBARU - Telkomsel menyatakan telah menerapkan sejumlah mekanisme untuk menjaga keamanan dan k.

Ekbis

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal

Ahad, 06 September 2026 - 09:03:22 WIB

PEKANBARU - PT Capella Dinamik Nusantara (Capella Honda) Riau memperkuat kedekatan dengan konsume.

Ekbis

IFRA 2026 Dibuka, Potensi Waralaba Lokal Makin Besar

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:23:24 WIB

Pertumbuhan konsumsi domestik dan perdagangan mendorong peluang ekspansi sektor waralaba dan kemi.

tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

Udara Pekanbaru Membaik, PM2.5 Turun ke Level Baik
26 September 2026
Tunggakan Hambat Pindah Sekolah, Pemko Pekanbaru Turun Tangan
26 September 2026
Museum BI, Jejak Panjang Sejarah Perdagangan dan Perbankan di Batavia
25 September 2026
Walikota Pekanbaru Cek SDN 62 dan SDN 84, Revitalisasi Butuh Rp1,2 Miliar
25 September 2026
Gestur Julur Lidah Terekam saat Massa Hari Tani Sampaikan Aspirasi di Bengkulu
25 September 2026
Walikota Pekanbaru Dorong Akses Kesehatan Naik Kelas
25 September 2026
Dari Hadiah hingga Akun Diblokir, Begini Cara Penipu Jebak Korban
25 September 2026
Capella Honda Beberkan Tips Aman Lawan Kantuk, Cegah Microsleep di Jalan
25 September 2026
Jalan RW 04 Cinta Raja Diaspal, Pemko Pekanbaru Bidik Penguatan UMKM
25 September 2026
Sosialisasi LKPM Dorong Investasi dan Kemudahan Berusaha di Pekanbaru
25 September 2026

Terpopuler +INDEKS

  • 1 Kabut Asap Memburuk, DLHK Tutup Tiga Ruang Terbuka Hijau Pekanbaru
  • 2 Rombongan Warga Ditodong di Trans Wamena-Nduga, Sopir Masih Ditahan
  • 3 ISPU Sangat Tidak Sehat, Besok Sekolah Pekanbaru Kembali PJJ
  • 4 ISPU 178,3, Sekolah di Pekanbaru Perlu Waspada
  • 5 Telkomsel Tak Spekulasi Soal Asal Nomor Pelaku Scam
  • 6 32 Wartawan Adu Biliar di Pekanbaru, Rebut Total Hadiah Rp20 Juta
  • 7 Kualitas Udara Pekanbaru Kembali Tidak Sehat, PM2.5 Tembus 93,7 Mikrogram Permeter Kubik

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

JurnalPekan.com ©2020 | All Right Reserved