• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Komoditas
  • Peristiwa
  • Organisasi
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Komunitas
  • Otomotif
  • Daerah
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • More
    • Nasional
    • Olahraga
    • Hukrim
    • Sosbud
    • Ekbis
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Video
    • Lifestyle
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Olahraga
  • Hukrim
  • Sosbud
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Video
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Komunitas
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Organisasi
  • Peristiwa
  • Komoditas
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS


  • Home
  • Ekbis

Pajak Riau Ajak Masyarakat Kembali Penuhi Kewajiban Pajak 2023

Redaksi

Sabtu, 04 Maret 2023 18:10:01 WIB
Cetak
Pajak Riau Ajak Masyarakat Kembali Penuhi Kewajiban Pajak 2023

PEKANBARU - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Riau berhasil mengumpulkan penerimaan pajak netto sebesar Rp21,77 triliun atau sebesar 124,35% dari total target penerimaan yang telah ditetapkan sebesar Rp17,5 triliun. Jika dibandingkan tahun sebelumnya, tahun ini secara keseluruh Kanwil DJP Riau mengalami pertumbuhan sebesar 28,58%.

Kepala Kantor Wilayah DJP Riau Ahmad Djamhari mengatakan, selama 2022, 5 sektor dominan yakni sektor perdagangan, industri pengolahan, pertanian, pertambangan dan administrasi pemerintahan berkontribusi sebesar 80,23% dari total penerimaan netto Kanwil DJP Riau. Penerimaan dari 3 sektor terbesar yakni sektor perdagangan, industri pengolahan dan pertanian dengan total Rp13,5 triliun yang berkontribusi 61,98% dari total penerimaan netto terutama berasal dari penerimaan Wajib Pajak Sawit. Selain itu, penerimaan dari sektor administrasi pemerintahan mengalami pertumbuhan signifikan sebesar 87,09%.

"Dari sisi penerimaan SPT Tahunan, Kanwil DJP Riau berhasil mengumpulkan 372.019 SPT atau sebesar 94,21% dari target 493.707 SPT untuk tahun 2022. Kepatuhan penyampaian SPT Tahunan menjadi salah satu fokus Kanwil DJP Riau untuk tahun 2023, mengingat penyampaian SPT Tahunan merupakan salah satu kewajiban terpenting yang wajib dilaksanakan oleh seluruh Wajib Pajak," kata Ahmad.

Kanwil DJP Riau juga telah menjalin Perjanjian Kerja Sama Tripartit Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah dengan Pemerintah Provinsi Riau dan 12 Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Riau. Ruang lingkup PKS Tripartit ini adalah pembangunan data perpajakan berkualitas, pertukaran data perpajakan, pemanfaatan data dan/atau informasi pajak atas pengusaha terdaftar dan belum terdaftar dan Wajib Pajak yang ditetapkan secara berkala yang disepakati DJP dan Pemerintah Daerah, pengawasan WP bersama dalam bidang perpajakan, pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP).

Kemudian, koordinasi dalam penyusunan regulasi pajak daerah, pendampingan dan dukungan kapasitas kegiatan penerapan sistem teknologi informasi perpajakan daerah, dukungan kapasitas dalam kegiatan bimbingan teknis dan pendampingan dalam rangka pembinaan administrasi perpajakan daerah serta sosialisasi perpajakan secara individu, mendukung program pemerintah dalam upaya pencegahan korupsi dan kegiatan lain yang dipandang perlu dalam rangka optimalisasi pemungutan pajak pusat dan pajak daerah. Melalui kerjasama ini diharapkan penerimaan pajak bagi pemerintah daerah akan mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah demikian juga penerimaan pajak bagi pemerintah pusat.

Pada 2023 ini, salah satu isu utama yang menjadi fokus Direktorat Jenderal Pajak adalah Pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebagai mana tercantum didalam Peraturan Menteri Keuangan nomor PMK-112/PMK.03/2022 mengenai NPWP bagi Wajib Pajak Orang Pribadi, Wajib Pajak Badan dan Wajib Pajak Instansi Pemerintah.

Tujuan pelaksanaan kebijakan ini adalah untuk memberikan keadilan dan kepastian hukum dalam penggunaan NIK sebagai NPWP bagi Wajib Pajak Orang Pribadi, memberikan kesetaraan serta mewujudkan administrasi perpajakan yang efektif dan efisien bagi WP Orang Pribadi yang merupakan penduduk Indonesia yang menggunakan NIK sebagai NPWP dan untuk mendukung kebijakan satu data Indonesia.

NPWP dengan format lama 15 digit tetap dapat digunakan pada layanan administrasi perpajakan sampai dengan 31 Desember 2023. Mulai 1 Januari 2024, seluruh layanan administrasi perpajakan dan layanan lain yang membutuhkan NPWP sudah menggunakan NPWP dengan format terbaru.

Langkah-langkah dalam melakukan pemadanan NIK dan NPWP adalah sebagai berikut:

Untuk 2023, Kantor Wilayah DJP Riau kembali mengharapkan kerjasama yang baik dari seluruh Wajib Pajak khususnya yang berada di Wilayah Provinsi Riau untuk kembali memenuhi seluruh kewajiban perpajakan yang dimiliki. Keberhasilan Kanwil DJP Riau dalam mencapai target dua tahun berturut-turut merupakan kerja keras Kanwil DJP Riau bersama dengan seluruh Wajib Pajak.

"Mari kembali patuh di 2023 demi pajak kuat, Indonesia maju," tutupnya.


Sumber : rls /

[ Ikuti JurnalPekan.com ]


JurnalPekan.com

Berita Lainnya +INDEKS

Ekbis

CDN Riau Beri Potongan Harga Menarik dan Angsuran Ringan Lewat Program Honda ME-TIME

Jumat, 15 Mei 2026 - 10:37:24 WIB

PEKANBARU - PT Capella Dinamik Nusantara (CDN) Riau, kembali memanjakan para pecinta roda dua mel.

Ekbis

Indosat Percepat Adopsi AI dan Ekosistem Digital

Jumat, 08 Mei 2026 - 08:22:00 WIB

Selain fokus pada konektivitas yang menjadi bisnis inti perusahaan, Indosat juga memperkuat peran.

Ekbis

Indosat Catat Pertumbuhan Dua Digit pada Kuartal I 2026

Selasa, 05 Mei 2026 - 08:49:00 WIB

Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) mengawali 2026 dengan kinerja yang kuat, mencatatkan.

Ekbis

ARYADUTA, RS Zainab Dukung Ibu Hamil Lebih Sehat dan Kuat

Rabu, 29 April 2026 - 17:49:38 WIB

PEKANBARU - ARYADUTA Pekanbaru bersama dengan RS Zainab, sukses menggelar event bertajuk “Harmo.

Ekbis

BATIQA Hotel Pekanbaru Hadirkan Promo Menginap Harga Terjangkau

Rabu, 29 April 2026 - 15:25:05 WIB

PEKANBARU - BATIQA Hotel Pekanbaru menghadirkan promo spesial bertajuk Kartini Staycation Deal. M.

Ekbis

HUT ke-12, BATIQA Hotel Pekanbaru Sambangi Panti Asuhan dan Ajak Karyawan Sehat

Senin, 27 April 2026 - 13:00:21 WIB

PEKANBARU - BATIQA Hotel Pekanbaru, mengunjungi Panti Asuhan Bhakti Mufarridhun dan bioskop terde.

tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

CDN Riau Beri Potongan Harga Menarik dan Angsuran Ringan Lewat Program Honda ME-TIME
15 Mei 2026
11.856 Ijazah SMA-SMK di Riau Masih Tersimpan di Sekolah
15 Mei 2026
Astra Internasional Serahkan Bantuan Duka Keluarga Almarhum Zulmansyah
15 Mei 2026
Mahasiswa Teknik Sipil UNRI Sosialisasi Keselamatan Lalu-lintas Siswa SMPIT Al-Fatih
15 Mei 2026
Imigrasi Pekanbaru Edukasi Pelajar SMKN 2 tentang Layanan Keimigrasian dan Bahaya TPPO
14 Mei 2026
Pelayanan Samsat Riau Buka Kembali Sabtu 16 Mei
14 Mei 2026
Pengurus PWI Sulawesi Utara Dilantik
13 Mei 2026
Polsek Minas Cek Tanaman Jagung Pipil Usia 35 Hari di Minas Timur
13 Mei 2026
Gubernur Lemhannas: Media dan Jurnalis Punya Peran Strategis dalam Jaga Ketahanan Nasional
13 Mei 2026
Kelapa Sawit Mitra Plasma Minggu Ini Jadi Rp3.900
12 Mei 2026

Terpopuler +INDEKS

  • 1 ARYADUTA, RS Zainab Dukung Ibu Hamil Lebih Sehat dan Kuat
  • 2 BATIQA Hotel Pekanbaru Hadirkan Promo Menginap Harga Terjangkau
  • 3 Walikota Agung Sebut Pendidikan Gratis di Pekanbaru Harus Sepaket dengan Seragam
  • 4 CDN Riau Tingkatkan Kapasitas Karyawan Lewat Kontes Layanan Honda 2026
  • 5 Pekanbaru Masih Dihadapkan Persoalan Banjir, Ini Kata Wakil Walikota
  • 6 Komunitas 90 Faperika Unri Bangun Silaturahmi lewat Reuni ke-36
  • 7 City Rolling Motor Listrik Honda, Wujudkan Perjalanan Ramah Lingkungan di Pekanbaru

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

JurnalPekan.com ©2020 | All Right Reserved