Satpol: Pelaku Usaha Taati Aturan
PEKANBARU - Untuk mewujudkan kota yang tertib, pihak Satpol PP Kota Pekanbaru mengimbau masyarakat agar dapat mematuhi aturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Ini disampaikan Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, Kamis (16/3/2023).
"Kita dari jajaran Satpol PP mengimbau kepada seluruh masyarakat kota Pekanbaru untuk dapat mematuhi ketentuan yang berlaku, yang telah ditetapkan dalam peraturan daerah (perda) kota Pekanbaru. Terutama perda tentang ketentraman dan ketertiban umum, supaya terwujud wilayah yang tertib," kata Zulfahmi Adrian.
Mantan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pekanbaru ini berharap dukungan masyarakat, dalam memberikan berbagai informasi yang terindikasi adanya pelanggaran.
"Kita akan selalu melakukan pengawasan dan kemudian kalaupun ada indikasi pelanggaran, kita harapkan adanya dukungan dari masyarakat untuk memberikan informasi-informasi. Dan kepada pemilik tempat hiburan, mari kita bersama-sama menjaga suasana yang nyaman, aman selama bulan suci ramadan," sebutnya.
Berita Lainnya +INDEKS
Besok, Pemerintah Riau Jual Sembako Murah di Kampar
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) ter.
Polisi di Bengkalis Riau Bongkar Sindikat Perdagangan Manusia
Bengkalis - Kesunyian dini hari di Desa Sepahat, Kecamatan Bandar Laksamana, mendadak pecah saat .
Pemerintah Pekanbaru Segel Hiburan Malam Paragon
Pemerintah kota (Pemko) Pekanbaru menyegel hiburan malam Paragon di Jalan Sultan Syarif Kasim. Wa.
Momen Langka, Tapir Berukuran Besar Muncul di Kawasan Tesso Nilo Pelalawan
Pekanbaru - Peristiwa langka terjadi di kawasan Flying Squad, yang berisi kawasan Taman Nasional .
DPD RI di Jambi Bahas Infrastruktur Batubara, Warga Aur Kenali Kecewa Belum Ada Keputusan
Polemik rencana pembangunan jalan khusus dan stockpile batubara PT Sinar Anugerah Sukses (SAS) di.
Pekan Pertama Februari Ada Pasar Murah di Pekanbaru, Cek Jadwalnya
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Pro.







