Satpol: Pelaku Usaha Taati Aturan

PEKANBARU - Untuk mewujudkan kota yang tertib, pihak Satpol PP Kota Pekanbaru mengimbau masyarakat agar dapat mematuhi aturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Ini disampaikan Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, Kamis (16/3/2023).
"Kita dari jajaran Satpol PP mengimbau kepada seluruh masyarakat kota Pekanbaru untuk dapat mematuhi ketentuan yang berlaku, yang telah ditetapkan dalam peraturan daerah (perda) kota Pekanbaru. Terutama perda tentang ketentraman dan ketertiban umum, supaya terwujud wilayah yang tertib," kata Zulfahmi Adrian.
Mantan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pekanbaru ini berharap dukungan masyarakat, dalam memberikan berbagai informasi yang terindikasi adanya pelanggaran.
"Kita akan selalu melakukan pengawasan dan kemudian kalaupun ada indikasi pelanggaran, kita harapkan adanya dukungan dari masyarakat untuk memberikan informasi-informasi. Dan kepada pemilik tempat hiburan, mari kita bersama-sama menjaga suasana yang nyaman, aman selama bulan suci ramadan," sebutnya.
Berita Lainnya +INDEKS
Cuti Idulfitri Telah Ditetapkan, Gubernur Syamsuar Harap ASN Masuk Tepat Waktu
PEKANBARU - Pemerintah Republik Indonesia telah resmi menetapkan cuti bersama Idul fitri mul.
Kilang Minyak Pertamina Dumai Meledak, 5 Luka-luka
Kilang Minyak Pertamina Dumai meledak. Ledakan dan kebakaran di Kilang Pertamina RU II Dumai pada.
Pekerjaan Lanjutan Quran Center dan Riau Creative Hub Sedang Proses Kontrak
PEKANBARU - Pekerjaan dua Gedung Riau Creative Hub dan Gedung Quran Center tahun 2023 sedang.
Angkutan Barang Masuk Kota Segera Ditindak
PEKANBARU - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, telah berkoordinasi dengan Ditlantas .
Disperindag Himbau Masyarakat Jeli Pilih Takjil Berbuka
PEKANBARU - Dinas Perindustrian dan Pedagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru mengimbau masyar.
Antisipasi Laka saat Mudik Lebaran, Jalan Provinsi Dipasang Peringatan
PEKANBARU - Jelang mudik Lebaran tahun 2023, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dina.