• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Komunitas
  • Otomotif
  • Daerah
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Nasional
  • Olahraga
  • Hukrim
  • Sosbud
  • Ekbis
  • More
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Video
    • Lifestyle
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Olahraga
  • Hukrim
  • Sosbud
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Video
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Komunitas
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS


  • Home
  • Daerah

Impor Barang Bekas Dilarang, Sekdako Himbau Warga Gunakan Produk Lokal

Redaksi

Jumat, 17 Maret 2023 | 20:27:47 WIB
Cetak
Impor Barang Bekas Dilarang, Sekdako Himbau Warga Gunakan Produk Lokal

PEKANBARU - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan melakukan pemusnahan barang bekas bernilai miliaran rupiah di Kota Pekanbaru, Jumat (17/3/2023).

Pemusnahan barang bekas impor berupa pakaian, tas dan sepatu ini dilakukan sesuai dengan kebijakan yang disampaikan Presiden RI Joko Widodo untuk tidak mengimpor barang bekas dari negara lain ke Indonesia.

Baca Juga :
  • Berikut yang Bisa Dilakukan untuk Hilangkan Stres
  • Enam Makanan Sehat Redam Stres
  • Efek Samping Konsumsi Suplemen

Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution turut mendampingi dan menghadiri langsung kegiatan pemusnahan barang bekas di Terminal BRPS Payung Sekaki, Kota Pekanbaru.

"Memang tadi ada kegiatan pemusnahan barang bekas impor yang dilakukan oleh Mendag. Barang bekas ini ditemukan diimpor dari luar negeri, padahal ini dilarang oleh pemerintah untuk mengimpor barang bekas dari luar negeri," ujarnya.

Menurutnya, ada alasan tertentu mengapa pemerintah melarang impor barang bekas tersebut, khususnya di Kota Pekanbaru. Diantaranya untuk melindungi pertumbuhan industri garmen dalam negeri dan jaminan higienitas.

"Barang bekas ini tidak terjamin apakah higienis atau tidak. Kita juga ingin melindungi industri garmen dalam negeri, oleh karena itu kita imbau masyarakat mencintai produk lokal atau dalam negeri," sebutnya.

Ia berharap warga dapat memahami, bahwa mencintai produk dalam negeri dapat memajukan industri dalam negeri. Sehingga industri dan perdagangan di dalam negeri lebih maju, yang berefek pada peningkatan kesejahteraan ekonomi warga dalam negeri.

"Maka dari itu pemerintah ingin menghentikan impor produk bekas ini," jelasnya.

Sementara itu, ia menjelaskan Pemko Pekanbaru juga akan melakukan sosialisasi secara bertahap kepada para pedagang pakaian, tas dan sepatu bekas. Ia berharap, pedagang juga mulai beralih dan menjual produk dalam negeri.

"Secara bertahap kita juga akan melakukan sosialisasi dan mendorong pemilik industri atau penjual pakaian bekas, agar mendagangkan produk dalam negeri," sebutnya.


[ Ikuti JurnalPekan.com ]


JurnalPekan.com

Berita Lainnya +INDEKS

Daerah

Cuti Idulfitri Telah Ditetapkan, Gubernur Syamsuar Harap ASN Masuk Tepat Waktu

Ahad, 02 April 2023 - 15:04:43 WIB

PEKANBARU - Pemerintah Republik Indonesia telah resmi menetapkan cuti bersama Idul fitri mul.

Daerah

Kilang Minyak Pertamina Dumai Meledak, 5 Luka-luka

Ahad, 02 April 2023 - 06:00:00 WIB

Kilang Minyak Pertamina Dumai meledak. Ledakan dan kebakaran di Kilang Pertamina RU II Dumai pada.

Daerah

Pekerjaan Lanjutan Quran Center dan Riau Creative Hub Sedang Proses Kontrak

Sabtu, 01 April 2023 - 11:43:42 WIB

PEKANBARU - Pekerjaan dua Gedung Riau Creative Hub dan Gedung Quran Center tahun 2023 sedang.

Daerah

Angkutan Barang Masuk Kota Segera Ditindak

Jumat, 31 Maret 2023 - 15:13:35 WIB

PEKANBARU - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, telah berkoordinasi dengan Ditlantas .

Daerah

Disperindag Himbau Masyarakat Jeli Pilih Takjil Berbuka

Jumat, 31 Maret 2023 - 13:36:05 WIB

PEKANBARU - Dinas Perindustrian dan Pedagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru mengimbau masyar.

Daerah

Antisipasi Laka saat Mudik Lebaran, Jalan Provinsi Dipasang Peringatan

Kamis, 30 Maret 2023 - 14:51:51 WIB

PEKANBARU - Jelang mudik Lebaran tahun 2023, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dina.

tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

Cuti Idulfitri Telah Ditetapkan, Gubernur Syamsuar Harap ASN Masuk Tepat Waktu
02 April 2023
Kilang Minyak Pertamina Dumai Meledak, 5 Luka-luka
02 April 2023
Berbagi saat Ramadan, Capella Honda Baganbatu Kunjungi Panti Asuhan
01 April 2023
Dukung Kampanye Hemat Energi, KPI RU Dumai Jalankan Program Earth Hour 2023
01 April 2023
Terungkap Motif Anak Bunuh Ibu Kandung di Sumsel
01 April 2023
Pekerjaan Lanjutan Quran Center dan Riau Creative Hub Sedang Proses Kontrak
01 April 2023
IM3 Buka Mini Gerai di Sabang Aceh
31 Maret 2023
Angkutan Barang Masuk Kota Segera Ditindak
31 Maret 2023
Disperindag Himbau Masyarakat Jeli Pilih Takjil Berbuka
31 Maret 2023
Pemko Bahas Pengangkatan PPPK
30 Maret 2023

Terpopuler +INDEKS

  • 1 Konten Inspiratif Ibu & Anak di Shopee Affiliates Program Jadi Cerita Awal Perjalanan Sukses Bunga Deviani
  • 2 Gubernur Riau Ikut Tanam 1000 Pohon Buah Tajaan Ibu Negara
  • 3 Peringati K3 Nasional, CDN Riau Edukasi Berkendara Karyawan RAPP
  • 4 CDN Riau Raih 10 Besar Terbaik Public Relations se-Indonesia
  • 5 Under Armour Buka Kembali Brand House di Bali
  • 6 Berikut Cara Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT
  • 7 Putri Candrawathi Dituntut 8 Tahun Penjara, Richard Eliezer 12 Tahun

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

JurnalPekan.com ©2020 | All Right Reserved