Satpol Tertibkan PKL Jalan Soebrantas Pekanbaru
PEKANBARU - Satpol PP Kota Pekanbaru menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Jongkok, Jalan Soebrantas, Kota Pekanbaru. Penertiban ini dilakukan pada Senin (27/3/2023) lalu, dikarenakan jumlahnya semakin menjamur hingga menguasai trotoar dan bahu jalan.
Hal ini disampaikan Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, Selasa (28/3/2023). Ia menyampaikan, penertiban PKL ini juga dilakukan berdasarkan aturan yang berlaku dan laporan warga yang mengeluhkan terganggunya lalu lintas jalan.
"Kita melakukan penertiban PKL di Jalan Soebrantas. Karena berdasarkan aturan, dilarang berjualan di bahu jalan, trotoar, zona hijau dan diatas saluran drainase," ujarnya.
"Keberadaan PKL juga semakin menjamur dan sampai memakan bahu jalan. Sehingga berpotensi menyebabkan kemacetan lalu lintas. Ini juga sudah menjadi keluhan sejumlah warga," jelasnya.
Zulfahmi berharap pedagang dapat berjualan di tempat yang telah disediakan dan dilegalkan oleh pemerintah. Sehingga ketertiban dan kenyamanan masyarakat dapat tetap terjaga.
"Kota Pekanbaru juga ada beberapa pasar tradisional dan pedagang bisa masuk kesana," pungkasnya.
Berita Lainnya +INDEKS
Pj Sekda Riau Minta Kepala OPD Laporkan ASN yang Lakukan WFH
PEKANBARU - Pemerintah menerapkan sistem kerja kedinasan dari kantor (Work From Office/WFO) .
8.933 Narapidana di Riau Terima Remisi Idulfitri, 46 orang Langsung Bebas
Sebanyak 8.933 narapidana dan anak binaan mendapatkan remisi khusus Hari Raya Idhul Fitri 1445 H,.
Ribuan Umat Muslim Salat Idulfitri di Halaman Polda Riau
Pekanbaru - Polda Riau gelar salat Idulfitri 1445 H /2024. Ribuan warga muslim tampak memenuhi ha.
Puncak Arus Mudik Terjadi di Jalan Tol Pekanbaru-Dumai & Pekanbaru-Bangkinang
PEKANBARU - Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS) mulai dipadati kendaraan yang akan mudik Lebaran 1445 .
Penumpang Bandara Pekanbaru Meningkat Capai 10.329 Orang
PEKANBARU - Memasuki H-7 hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah, Bandara Sutan Syarif Kasim II Pe.
20 Laporan Masuk di Posko Pengaduan THR Disnaker Riau
Perusahaan yang beroperasi di wilayah Provinsi Riau wajib membayar Tunjangan Hari Raya (THR) pali.