Satpol Tertibkan PKL Jalan Soebrantas Pekanbaru
PEKANBARU - Satpol PP Kota Pekanbaru menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Jongkok, Jalan Soebrantas, Kota Pekanbaru. Penertiban ini dilakukan pada Senin (27/3/2023) lalu, dikarenakan jumlahnya semakin menjamur hingga menguasai trotoar dan bahu jalan.
Hal ini disampaikan Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, Selasa (28/3/2023). Ia menyampaikan, penertiban PKL ini juga dilakukan berdasarkan aturan yang berlaku dan laporan warga yang mengeluhkan terganggunya lalu lintas jalan.
"Kita melakukan penertiban PKL di Jalan Soebrantas. Karena berdasarkan aturan, dilarang berjualan di bahu jalan, trotoar, zona hijau dan diatas saluran drainase," ujarnya.
"Keberadaan PKL juga semakin menjamur dan sampai memakan bahu jalan. Sehingga berpotensi menyebabkan kemacetan lalu lintas. Ini juga sudah menjadi keluhan sejumlah warga," jelasnya.
Zulfahmi berharap pedagang dapat berjualan di tempat yang telah disediakan dan dilegalkan oleh pemerintah. Sehingga ketertiban dan kenyamanan masyarakat dapat tetap terjaga.
"Kota Pekanbaru juga ada beberapa pasar tradisional dan pedagang bisa masuk kesana," pungkasnya.
Berita Lainnya +INDEKS
Waste Stasion Sudah Beroperasi di Pekanbaru, Warga Bisa Tukar Sampah Jadi Rupiah
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, mulai membuka stasiun pengumpulan dan pemilahan sa.
Harga Minyak Goreng dan Bawang di Pekanbaru Stabil
PEKANBARU - Aktivitas perdagangan bahan pokok di Pekanbaru terus meningkat menjelang Hari Raya Id.
Pawai Takbir Idulfitri 1447 Hijriah di Pekanbaru Meriah
PEKANBARU - Ribuan warga dari 15 kecamatan se-Kota Pekanbaru tumpah ruah mengikuti Pawai Gema Tak.
Walikota Pekanbaru Salat Idulfitri di Lapangan Hang Jebat, Ada Hadiah Umroh
PEKANBARU - Walikota Pekanbaru Agung Nugroho dijadwalkan akan melangsungkan sholat Idulfitri 2026.
Daftar Kendaraan yang Dilarang Masuk Tol Pekanbaru - Dumai selama Arus Mudik 2026
PEKANBARU - PT Hutama Karya (Persero) kembali mengingatkan masyarakat, khususnya pengguna Jalan T.
Disnaker Pekanbaru Sudah Terima Belasan Aduan THR
PEKANBARU - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru, sudah menerima sebanyak 13 aduan/lapora.








