Antisipasi Laka saat Mudik Lebaran, Jalan Provinsi Dipasang Peringatan
PEKANBARU - Jelang mudik Lebaran tahun 2023, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Riau akan memasang rambu-rambu rawan kecelakaan lalulintas (Laka) di jalan provinsi.
Demikian disampaikan Kepala Dishub Provinsi Riau, Andi Yanto dilansir dari mcr, Kamis (31/3/2023).
Ia mengatakan, pemasangan rambu-rambu lalulintas tersebut untuk mendukung kelancaran mudik Lebaran 2023.
"Untuk rambu-rambu peringatan rawan kebakaran itu akan segera pasang sebelum mudik Lebaran 2023. Kita akan pasang spanduk peringatan di daerah yang rawan kecelakaan," kata Andi Yanto.
Spanduk peringatan akan dipasang di daerah rawan kebakaran seperti di tikungan, persimpangan, jalan berlubang dan bergelombang dan lainnya.
"Kami juga sudah koordinasi dengan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) agar mereka juga dapat memasangan rambu-rambu peringatan rawan kecelakaan di jalan nasional," ujarnya.
"Termasuk kabupaten kota juga harus melakukan hal sama, sehingga kasus kecelakaan saat mudik Lebaran tahun ini bisa diteken," sebutnya.
Berita Lainnya +INDEKS
BI Riau Gelar Capacity Building Nazhir Wakaf Produktif
PEKANBARU - Bank Indonesia Provinsi Riau kembali menggelar rangkaian kegiatan Riau Sharia Week 20.
Harga Pinang Kering di Riau Minggu Ini Rp4.725 per Kg
PEKANBARU - Harga komoditas perkebunan yakni pinang kering di provinsi Riau, pekan ini mengalami .
Kemenag Pekanbaru Terbitkan Qimat Zakat Fitrah 1445 Hijriah
PEKANBARU - Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru mengeluarkan surat pemberitahuan terkait Qima.
Selama Ramadan, Rumah Makan dan Restoran di Pekanbaru Buka Bersyarat
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru telah membuat peraturan terkait aturan berdag.
Oktober 2024, Produk Usaha Wajib Bersertifikat Halal
PEKANBARU - Produk barang / jasa yang terkait dengan makanan, minuman, obat, kosmetik, produk kim.
Satpol Pekanbaru Tunggu Surat Edaran Penutupan Tempat Hiburan Malam saat Ramadan
PEKANBARU - Hingga saat ini Satpol-PP Kota Pekanbaru masih menunggu Surat Edaran (SE) terkai.