• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Olahraga
  • Komoditas
  • Peristiwa
  • Organisasi
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Komunitas
  • Otomotif
  • More
    • Daerah
    • Nasional
    • Politik
    • Hukrim
    • Sosbud
    • Ekbis
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Video
    • Lifestyle
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sosbud
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Komunitas
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Organisasi
  • Peristiwa
  • Komoditas
  • Olahraga
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS


  • Home
  • Daerah

Program Pemprov Riau Ringankan Wajib Pajak Kendaraan Berakhir 31 Mei

Redaksi

Senin, 08 Mei 2023 15:11:09 WIB
Cetak
Program Pemprov Riau Ringankan Wajib Pajak Kendaraan Berakhir 31 Mei

PEKANBARU - Program tujuh berkah pajak daerah yang menawarkan sejumlah keringanan kepada pemilik kendaraan bermotor kian mendekati batas akhir. Sejak diresmikan 1 Februari lalu, kegiatan tersebut mendapat apresiasi masyarakat, seiring aneka dispensasi yang ditawarkan semisal penghapusan denda keterlambatan pembayaran pajak kendaraan bermotor sampai bebas bea balik nama.

“Kebijakan memang ditujukan untuk meringankan wajib pajak seiring upaya lain dalam memberikan pelayanan cepat, nyaman dan transparan,” ujar Kepala Bapenda Riau, Syahrial Abdi.
 
Diharapkannya, kebijakan itu memberikan ruang yang lebih lega kepada pemilik kendaraan bermotor dalam menuntaskan kewajiban.

Pihak Bapenda menghimbau, supaya waktu yang tersisa sebelum program berakhir benar-benar dimanfaatkan secara maksimal mengingat Tujuh Berkah Pajak Daerah akan segera ditutup pada 31 Mei mendatang.

Program berdasar Peraturan Gubernur Riau nomor 6/2023 tersebut sekaligus ditujukan guna menghindari sanksi penghapusan data kendaraan bermotor sesuai pasal 74 UU LLAJ nomor 22 Tahun 2009.

Secara lebih lengkap, Tujuh Berkas Pajak Daerah Riau Lebih Baik mencakup bebas denda pajak kendaraan bermotor, bebas bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) II khusus kendaraan pembuatan sebelum tahun 2022.

Bebas denda BBNKB II, bebas BBNKB kendaraan hasil lelang dan kendaraan yang sudah lama tidak melakukan registrasi ulang, bebas pokok pajak kendaraan bermotor terutama tahun ke-4, ke-5 dan seterusnya.

Kemudian, diskon 50 persen pokok pajak kendaraan bermotor tahun pertama bagi wajib pajak berbadan usaha yang melakukan mutasi masuk khusus kendaraan pembuatan sebelum tahun 2022.

Lalu, pengurangan besaran perhitungan sanksi administrasi atau denda pajak kendaraan bermotor menjadi dua persen perbulan yang belaku setelah enam poin kebijakan diatas berkahir.

“Program tujuh berkah pajak daerah tersebut selain ditujukan untuk masyarakat umum juga bisa dimanfaatkan oleh perusahaan berbadan hukum seperti diskon 50 persen pokok pajak kendaraan bermotor tahun pertama yang dimiiki perusahaan.

"Kesempatan ini juga, kata dia, memberikan kemudahan untuk warga yang akan menukar pelat kendaraan dari non-BM ke BM.

"Secara bertahap, para wajib pajak juga sudah dapat mengakses sejumlah gerai dan tidak harus lagi di kantor Samsat seperti memanfaatkan layanan Samsat Keliling dan Samsat Tanjak,” ujarnya.

Terakhir Pemerintah Provinsi Riau secara bertahap tengah memperluas pelayanan berkonsep drive thru di mana wajib pajak tak perlu turun dari kendaraan.

Setelah diberlakukan di Kantor Samsat Jalan Sudirman Pekanbaru, pelayanan serupa juga telah dibuka di Pangkalan Kerinci dan dalam waktu dekat segera diresmikan di Tembilahan.

"Waktu tunggu drive thru yang hanya sekitar tiga sampai lima menit tersebut beroleh respons positif sehingga akan terus dikembangkan di sejumlah kabupaten dan kota termasuk penambahan gerai di Pekanbaru," katanya.


Sumber : mcr /

[ Ikuti JurnalPekan.com ]


JurnalPekan.com

Berita Lainnya +INDEKS

Daerah

Pemko Perkuat Jejaring Nasional di Rakernas APEKSI, Tutup GEMES 2026 dengan Semangat Budaya Melayu

Rabu, 01 Juli 2026 - 12:35:19 WIB

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memanfaatkan momentum Rapat Kerja Nasional (Rakerna.

Daerah

Walikota Agung Perkuat Sinergi dengan KPU, Pastikan Tahapan Demokrasi Berjalan Baik

Rabu, 01 Juli 2026 - 09:57:55 WIB

PEKANBARU - Walikota Agung Nugroho menegaskan komitmen Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk me.

Daerah

Klarifikasi Satpol PP Pekanbaru soal Video Penertiban Pedagang Bunga Viral

Rabu, 01 Juli 2026 - 08:17:40 WIB

PEKANBARU - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Pekanbaru memberi klarifikasi terkait video pe.

Daerah

Walikota: PKK Jadi Motor Penggerak Kesejahteraan Keluarga di Pekanbaru

Selasa, 30 Juni 2026 - 14:51:03 WIB

PEKANBARU - Walikota Pekanbaru Agung Nugroho menyampaikan apresiasi kepada seluruh kader PKK pada.

Daerah

Semarak MTQ Riau ke-44 di Kuansing, Kafilah Pekanbaru Tampil Penuh Semangat dan Budaya Melayu

Senin, 29 Juni 2026 - 10:32:59 WIB

KUANTAN SINGINGI - Walikota Pekanbaru Agung Nugroho mengaku senang dapat hadir langsung dan menya.

Daerah

Hadiri MTQ ke-44 Riau di Kuansing, Walikota Agung Lepas Perahu Hias dan Tinjau Bazar UMKM Pekanbaru

Senin, 29 Juni 2026 - 09:59:25 WIB

Kuansing - Walikota Pekanbaru Agung Nugroho melanjutkan agenda kerja di Kabupaten Kuantan Singing.

tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

Secure Hadirkan Digital Door Lock, Solusi Keamanan Hunian Cerdas
01 Juli 2026
OJK Riau Cetak Duta Keuangan, Lawan Investasi dan Pinjol Ilegal
01 Juli 2026
Capella Honda Riau Ajak Komunitas PCX160 Pererat Hubungan Ayah dan Anak Lewat Bikers Playland
01 Juli 2026
27 Barista Kompetisi di Karya Riau Bertuah, BI Dorong Kopi Liberika Naik Kelas
01 Juli 2026
Pemko Perkuat Jejaring Nasional di Rakernas APEKSI, Tutup GEMES 2026 dengan Semangat Budaya Melayu
01 Juli 2026
Paket Wedding BATIQA Hotel Mulai Rp36 Juta, Fasilitas Lengkap dan Elegan
01 Juli 2026
Walikota Agung Perkuat Sinergi dengan KPU, Pastikan Tahapan Demokrasi Berjalan Baik
01 Juli 2026
Klarifikasi Satpol PP Pekanbaru soal Video Penertiban Pedagang Bunga Viral
01 Juli 2026
Walikota: PKK Jadi Motor Penggerak Kesejahteraan Keluarga di Pekanbaru
30 Juni 2026
BATIQA Hotel Pekanbaru Perluas Promo Makan Malam All You Can Eat Jadi Setiap Hari
30 Juni 2026

Terpopuler +INDEKS

  • 1 Deretan Program dan Rekor MURI, Kado Istimewa Hari Jadi Pekanbaru ke-242
  • 2 Besok Festival Talam Durian 1 Kilometer Digelar di CFD Pekanbaru, Target Pecahkan Rekor Dunia
  • 3 Roy Suryo dan dr Tifa Ditangkap Polisi, Ujian Doktor dari Mapolda
  • 4 150 Bikers Honda Ramaikan AHDC 2026, Perkuat Solidaritas Komunitas di Bangkinang
  • 5 Walikota Agung Night Ride Bareng Yamaha Sambil Pantau Kondisi Kota
  • 6 BMHS Catat Laba Bersih Naik 57 Persen di 2025, Fokus Ekspansi dan Inovasi Layanan Kesehatan
  • 7 BGN Temukan Kelebihan 6.877 Dapur MBG, Potensi Pemborosan Capai Rp43 Miliar per Hari

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

JurnalPekan.com ©2020 | All Right Reserved