Mulai 16 Juli, Naik Bus TMP Bayar Non Tunai
PEKANBARU - Pembayaran non tunai menggunakan kartu Brizzi dan QRIS bagi pengguna jasa bus Trans Metro Pekanbaru (TPM) akan mulai diberlakukan terhitung 16 Juli nanti.
"Untuk pembayaran tunai hanya kita terima sampai tanggal 15 Juli. Di atas tanggal itu sudah wajib non tunai. Pembayaran bisa pakai kartu Brizzi atau juga QRIS," ujar Kepala UPT Bus TMP Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru Sarwono, Kamis (13/7/2023).
"Sebelumnya memang disampaikan masa sosialisasi kita 3 bulan, tapi bukan berarti selama tiga bulan itu masyarakat bisa membayar dengan tunai kan," ulasnya.
Ia menyampaikan, saat ini pihaknya terus mensosialisasikan sistem pembayaran non tunai bus TMP tersebut.
"Sosialisasi yang dilakukan salah satunya dengan menjual kartu (Brizzi) di dalam bus. Jadi bagi masyarakat yang tidak punya kartu, bisa membelinya," ucap Sarwono.
Kartu Brizzi sendiri dijual seharga Rp25 ribu dengan isi saldo Rp5 ribu.
"Jadi kartu dijual Rp20 ribu. Kami sebenarnya berharap juga agar BRI bisa menekan harga kartu supaya masyarakat tak terbebani," tutupnya.
Berita Lainnya +INDEKS
Waste Stasion Sudah Beroperasi di Pekanbaru, Warga Bisa Tukar Sampah Jadi Rupiah
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, mulai membuka stasiun pengumpulan dan pemilahan sa.
Harga Minyak Goreng dan Bawang di Pekanbaru Stabil
PEKANBARU - Aktivitas perdagangan bahan pokok di Pekanbaru terus meningkat menjelang Hari Raya Id.
Pawai Takbir Idulfitri 1447 Hijriah di Pekanbaru Meriah
PEKANBARU - Ribuan warga dari 15 kecamatan se-Kota Pekanbaru tumpah ruah mengikuti Pawai Gema Tak.
Walikota Pekanbaru Salat Idulfitri di Lapangan Hang Jebat, Ada Hadiah Umroh
PEKANBARU - Walikota Pekanbaru Agung Nugroho dijadwalkan akan melangsungkan sholat Idulfitri 2026.
Daftar Kendaraan yang Dilarang Masuk Tol Pekanbaru - Dumai selama Arus Mudik 2026
PEKANBARU - PT Hutama Karya (Persero) kembali mengingatkan masyarakat, khususnya pengguna Jalan T.
Disnaker Pekanbaru Sudah Terima Belasan Aduan THR
PEKANBARU - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru, sudah menerima sebanyak 13 aduan/lapora.








