Mulai 16 Juli, Naik Bus TMP Bayar Non Tunai
PEKANBARU - Pembayaran non tunai menggunakan kartu Brizzi dan QRIS bagi pengguna jasa bus Trans Metro Pekanbaru (TPM) akan mulai diberlakukan terhitung 16 Juli nanti.
"Untuk pembayaran tunai hanya kita terima sampai tanggal 15 Juli. Di atas tanggal itu sudah wajib non tunai. Pembayaran bisa pakai kartu Brizzi atau juga QRIS," ujar Kepala UPT Bus TMP Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru Sarwono, Kamis (13/7/2023).
"Sebelumnya memang disampaikan masa sosialisasi kita 3 bulan, tapi bukan berarti selama tiga bulan itu masyarakat bisa membayar dengan tunai kan," ulasnya.
Ia menyampaikan, saat ini pihaknya terus mensosialisasikan sistem pembayaran non tunai bus TMP tersebut.
"Sosialisasi yang dilakukan salah satunya dengan menjual kartu (Brizzi) di dalam bus. Jadi bagi masyarakat yang tidak punya kartu, bisa membelinya," ucap Sarwono.
Kartu Brizzi sendiri dijual seharga Rp25 ribu dengan isi saldo Rp5 ribu.
"Jadi kartu dijual Rp20 ribu. Kami sebenarnya berharap juga agar BRI bisa menekan harga kartu supaya masyarakat tak terbebani," tutupnya.
Berita Lainnya +INDEKS
Udara Pekanbaru Membaik, PM2.5 Turun ke Level Baik
PEKANBARU - Kualitas udara di Kota Pekanbaru membaik pada Sabtu (26/9) pagi. Data Badan Meteorolo.
Walikota Pekanbaru Cek SDN 62 dan SDN 84, Revitalisasi Butuh Rp1,2 Miliar
PEKANBARU - Walikota Pekanbaru Agung Nugroho turun langsung mengecek kondisi SDN 62 dan SDN 84 Pe.
Jalan RW 04 Cinta Raja Diaspal, Pemko Pekanbaru Bidik Penguatan UMKM
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengaspal jalan di RW 04, Kelurahan Cinta Raja, Kec.
Sosialisasi LKPM Dorong Investasi dan Kemudahan Berusaha di Pekanbaru
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mendorong investasi yang masuk ke daerah tidak hany.
Agung Nugroho Perketat Koordinasi Camat, Keluhan Warga Diminta Cepat Ditangani
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memperkuat koordinasi dengan para camat untuk mempe.
Agung Nugroho Tekankan Produk Hukum Daerah Harus Mudahkan Warga
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mendorong masyarakat semakin memahami aturan dan pr.








