Komisi II Sebut PPPK Akan Dapat Uang Pensiun
PEKANBARU - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) saat ini mengupayakan agar tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dapat uang pensiun.
Upaya tersebut disampaikan Wakil Ketua DPR RI, Syamsurizal saat kunjungan kerja Tim Komisi II DPR RI dalam rangka reses pada masa persidangan V tahun sidang 2022-2023 ke Provinsi Riau.
"Seluruh tenaga honor akan kita usaha tingkatkan status mereka," kata Syamsurizal saat diwawancarai di Gedung Daerah Balai Serindit, Selasa (18/7/2023).
"Jadi tidak ada lagi di dalam Undang-undang Nomor 5 tahun 2014 itu istilah pegawai honor, namun berubah namanya menjadi PPPK," tambahnya.
Pegawai horor yang menjadi PPPK ini nantinya akan ditentukan posisinya apakah sebagai PPPK Paruh Waktu (part time) atau yang full time.
"InsyaAllah mereka (honorer) tidak akan diberhentikan," ucapnya.
Terkait dana pensiun untuk PPPK, Komisi II DPR RI mengupayakan agar nantinya dana pensiun juga tertulis dalam undang-undang yang baru.
"Ini akan kita bunyikan dan diupayakan pegawai PPPK dapat uang pensiun dan boleh meniti karirnya di jabatan-jabatan tertentu," kkatanya.
"Jadi nantinya tidak ada bedanya antara Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PPPK," tutup Syamsurizal Selaku Ketua Tim saat Kunjungan Kerja di Provinsi Riau.
Berita Lainnya +INDEKS
Waste Stasion Sudah Beroperasi di Pekanbaru, Warga Bisa Tukar Sampah Jadi Rupiah
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, mulai membuka stasiun pengumpulan dan pemilahan sa.
Harga Minyak Goreng dan Bawang di Pekanbaru Stabil
PEKANBARU - Aktivitas perdagangan bahan pokok di Pekanbaru terus meningkat menjelang Hari Raya Id.
Pawai Takbir Idulfitri 1447 Hijriah di Pekanbaru Meriah
PEKANBARU - Ribuan warga dari 15 kecamatan se-Kota Pekanbaru tumpah ruah mengikuti Pawai Gema Tak.
Walikota Pekanbaru Salat Idulfitri di Lapangan Hang Jebat, Ada Hadiah Umroh
PEKANBARU - Walikota Pekanbaru Agung Nugroho dijadwalkan akan melangsungkan sholat Idulfitri 2026.
Daftar Kendaraan yang Dilarang Masuk Tol Pekanbaru - Dumai selama Arus Mudik 2026
PEKANBARU - PT Hutama Karya (Persero) kembali mengingatkan masyarakat, khususnya pengguna Jalan T.
Disnaker Pekanbaru Sudah Terima Belasan Aduan THR
PEKANBARU - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru, sudah menerima sebanyak 13 aduan/lapora.








