Bapenda Tingkatkan Pengawasan Pajak Restoran di Pekanbaru
PEKANBARU - Dalam upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak (WP) restoran di Kota Pekanbaru, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) akan memperkuat pengawasan terhadap penghitungan dan pelaporan pajak. Hal ini bertujuan untuk mencegah kecurangan dalam penilaian kewajiban pajak oleh WP.
Selain itu, Bapenda juga berencana untuk meningkatkan sosialisasi dan edukasi terkait pentingnya ketaatan dalam membayar pajak.
Program ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran WP mengenai kontribusinya dalam membangun kota Pekanbaru melalui pembayaran pajak yang jujur dan tepat waktu.
Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan, menekankan pentingnya kolaborasi antara pihak pemerintah dan WP dalam menciptakan lingkungan usaha yang sehat dan adil. Dengan membayar pajak secara benar, WP akan turut berperan dalam pembangunan kota dan memajukan perekonomian daerah.
"Kami minta kepada wajib pajak yang menunggak pajak ataupun yang kurang bayar pajaknya, seperti pajak restoran, agar membayar pajakanya ini kepada Pemerintah Kota Pekanbaru. Bayarnya langsung ke rekening kas daerah kita," kata Alek dikutip Senin (31/7/2023).
Tidak hanya itu, Bapenda juga berencana untuk meningkatkan transparansi dan aksesibilitas informasi terkait perpajakan. Hal ini diharapkan dapat membantu WP dalam memahami aturan dan prosedur perpajakan dengan lebih baik.
Dalam menghadapi WP yang masih mengabaikan kewajibannya, pihak DPMPTSP Kota Pekanbaru akan tetap mengambil langkah tegas dengan mencabut izin usaha mereka. Tindakan ini diambil sebagai langkah terakhir apabila upaya persuasif dan edukasi tidak berhasil meningkatkan tingkat kepatuhan WP.
"Kami tetap lakukan upaya persuasif dan edukasi. Tapi kalau tidak diindahkan juga, bisa kita lakukan tindakan tegas, salah satunya nanti rekomendasi kita ke perizinan (DPMPTSP) untuk dibekukan sementara izin mereka. Pajak ini ada undang-undang yang mengaturnya. Oleh sebab itu, kita minta kepada wajib pajak taat aturan," sebutnya.
Pemerintah Kota Pekanbaru berharap dengan langkah-langkah ini, kepatuhan WP restoran akan meningkat, sehingga penerimaan pajak dapat optimal dan digunakan untuk kepentingan masyarakat secara merata.
"Seluruh elemen diharapkan dapat bekerja sama demi menciptakan lingkungan bisnis yang berkeadilan dan berdaya saing, serta menjadikan kota Pekanbaru sebagai pusat kuliner yang unggul dan ramah bagi pengunjung," katanya.
Berita Lainnya +INDEKS
Pemerintah Pekanbaru Rencana Bangun Ruang Publik di Jalan Sudirman Ujung
PEKANBARU - Sempat mendapatkan penolakan oleh sejumlah orang, tim gabungan dari Satpol PP dan Din.
Aksi Cepat Tim Gabungan DLHK dan Satpol PP Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat
PEKANBARU - Tim Reaksi Cepat (TRC) 112 Pekanbaru Aman bergerak cepat merespons laporan masyarakat.
Wakapolsek Minas Cek Kesiapan Lahan 1 Hektare untuk Penanaman Jagung
Siak - Dalam rangka mendukung kesiapan lahan pertanian dan memastikan kondisi lahan layak tanam, .
Pengawasan Hewan Kurban di Pekanbaru Diperketat
PEKANBARU - Dinas Pertanian dan Perikanan (Distanak) Kota Pekanbaru mulai memperketat pengawasan .
Pemprov Riau Alokasikan Rp62 Miliar untuk 3.644 Mahasiswa
Pekanbaru - Pemerintah Provinsi Riau mengalokasikan anggaran sebesar Rp62 miliar pada tahun angga.
Berangkat Haji Tanpa Khawatir, Komunikasi Lancar dengan Paket Terpercaya SimpelRoam IM3
Berangkat haji merupakan momen penting yang dinanti banyak jemaah Indonesia. Ditengah rangkaian i.








