Bapenda Tingkatkan Pengawasan Pajak Restoran di Pekanbaru
PEKANBARU - Dalam upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak (WP) restoran di Kota Pekanbaru, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) akan memperkuat pengawasan terhadap penghitungan dan pelaporan pajak. Hal ini bertujuan untuk mencegah kecurangan dalam penilaian kewajiban pajak oleh WP.
Selain itu, Bapenda juga berencana untuk meningkatkan sosialisasi dan edukasi terkait pentingnya ketaatan dalam membayar pajak.
Program ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran WP mengenai kontribusinya dalam membangun kota Pekanbaru melalui pembayaran pajak yang jujur dan tepat waktu.
Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan, menekankan pentingnya kolaborasi antara pihak pemerintah dan WP dalam menciptakan lingkungan usaha yang sehat dan adil. Dengan membayar pajak secara benar, WP akan turut berperan dalam pembangunan kota dan memajukan perekonomian daerah.
"Kami minta kepada wajib pajak yang menunggak pajak ataupun yang kurang bayar pajaknya, seperti pajak restoran, agar membayar pajakanya ini kepada Pemerintah Kota Pekanbaru. Bayarnya langsung ke rekening kas daerah kita," kata Alek dikutip Senin (31/7/2023).
Tidak hanya itu, Bapenda juga berencana untuk meningkatkan transparansi dan aksesibilitas informasi terkait perpajakan. Hal ini diharapkan dapat membantu WP dalam memahami aturan dan prosedur perpajakan dengan lebih baik.
Dalam menghadapi WP yang masih mengabaikan kewajibannya, pihak DPMPTSP Kota Pekanbaru akan tetap mengambil langkah tegas dengan mencabut izin usaha mereka. Tindakan ini diambil sebagai langkah terakhir apabila upaya persuasif dan edukasi tidak berhasil meningkatkan tingkat kepatuhan WP.
"Kami tetap lakukan upaya persuasif dan edukasi. Tapi kalau tidak diindahkan juga, bisa kita lakukan tindakan tegas, salah satunya nanti rekomendasi kita ke perizinan (DPMPTSP) untuk dibekukan sementara izin mereka. Pajak ini ada undang-undang yang mengaturnya. Oleh sebab itu, kita minta kepada wajib pajak taat aturan," sebutnya.
Pemerintah Kota Pekanbaru berharap dengan langkah-langkah ini, kepatuhan WP restoran akan meningkat, sehingga penerimaan pajak dapat optimal dan digunakan untuk kepentingan masyarakat secara merata.
"Seluruh elemen diharapkan dapat bekerja sama demi menciptakan lingkungan bisnis yang berkeadilan dan berdaya saing, serta menjadikan kota Pekanbaru sebagai pusat kuliner yang unggul dan ramah bagi pengunjung," katanya.
Berita Lainnya +INDEKS
Waste Stasion Sudah Beroperasi di Pekanbaru, Warga Bisa Tukar Sampah Jadi Rupiah
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, mulai membuka stasiun pengumpulan dan pemilahan sa.
Harga Minyak Goreng dan Bawang di Pekanbaru Stabil
PEKANBARU - Aktivitas perdagangan bahan pokok di Pekanbaru terus meningkat menjelang Hari Raya Id.
Pawai Takbir Idulfitri 1447 Hijriah di Pekanbaru Meriah
PEKANBARU - Ribuan warga dari 15 kecamatan se-Kota Pekanbaru tumpah ruah mengikuti Pawai Gema Tak.
Walikota Pekanbaru Salat Idulfitri di Lapangan Hang Jebat, Ada Hadiah Umroh
PEKANBARU - Walikota Pekanbaru Agung Nugroho dijadwalkan akan melangsungkan sholat Idulfitri 2026.
Daftar Kendaraan yang Dilarang Masuk Tol Pekanbaru - Dumai selama Arus Mudik 2026
PEKANBARU - PT Hutama Karya (Persero) kembali mengingatkan masyarakat, khususnya pengguna Jalan T.
Disnaker Pekanbaru Sudah Terima Belasan Aduan THR
PEKANBARU - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru, sudah menerima sebanyak 13 aduan/lapora.








