Disperindag Berencana Terapkan Retribusi Digital
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) berencana menerapkan pembayaran retribusi secara digital.
Retribusi digital ini bakal diterapkan terhadap pedagang dalam membayar retribusi kios maupun los di pasar. Pedagang bisa membayar secara transfer maupun alat digital lainnya.
"Nanti kita akan kerjasama dengan bank. Sehingga nanti pedagang bisa bayar retribusi pakai digital. Jadi tidak pakai uang cash lagi," kata Kepala Disperindag Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin dikutip, Selasa (1/7/2023).
Menurutnya, saat ini Disperindag tengah mengembangkan pembayaran retribusi secara digital tersebut. Pedagang bisa memanfaatkannya untuk antisipasi pungutan liar (Pungli) dipasar tradisional.
Ami tidak menampik, saat ini pihaknya masih mendapatkan laporan terkait aktivitas pungli di beberapa pasar. Pungli tersebut dilakukan oleh oknum swasta dan uang retribusi tidak disetorkan ke pemerintah kota.
"Informasi yang disampaikan, yang pungli-pungli itu buat karcis juga. Mereka mengatasnamakan dari yayasan, dari disperindag," ungkapnya.
Ia mengimbau agar pedagang maupun masyarakat bisa mengadukan aktivitas pungli ini ke pihak kepolisian. Karena aktivitas itu jelas merugikan pemerintah kota dan uang yang didapat tidak di setor ke Pemko Pekanbaru.
Berita Lainnya +INDEKS
Nelayan di Meranti Diduga Hilang Diterpa Gelombang
Seorang nelayan di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, dilaporkan hilang setelah kapal yang ditump.
Mesin Kapal Mati di Tengah Laut Meranti, 90 Santri Dievakuasi
PEKANBARU - Tim Basarnas Pekanbaru mendapatkan laporan adanya kondisi membahayakan manusia, berup.
Hingga September, Satgas Gakkum DLHK Pekanbaru Tindak Sejumlah Pelanggaran
PEKANBARU - Satuan tugas Penegakkan Hukum (Satgas Gakkum) Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (.
DJP, DJPK, dan Pemko Pekanbaru Sepakat Optimalkan Penerimaan Pajak
PEKANBARU - Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), dan.
Satgas PHK Riau Resmi Dibentuk
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemutusan Hu.
Izin Bar Diskotek HW Live House Pekanbaru Dicabut
PEKANBARU - Izin Bar PT Pekanbaru Sayap Berjaya (HW Live House) di Jalan Soekarno Hatta Pekanbaru.







