Pj Walikota Pekanbaru Larang Jual Bendera di Jalan Protokol
PEKANBARU - Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Muflihun melarang tegas para pedagang untuk berjualan bendera di tepi jalan protokol. Para penjual mestinya ikut menjaga estetika kota.
"Kita mungkin membiarkan para penjual bendera tetap berjualan di jalan protokol," ulasnya.
Dirinya menyadari bahwa para penjual bendera harus berjualan untuk memenuhi kebutuhan hidup. Namun, ia mengajak para penjual bendera tidak berjualan di lokasi yang tidak semestinya.
"Tapi harapan kita jangan jualan di bahu jalan," jelasnya.
Muflihun berencana bakal mengarahkan para penjual bendera untuk berjualan di satu lokasi. Ia menyebut lokasi ini tentu bukan lokasi yang menganggu pengguna jalan.
"Nanti kita arahkan berjualannya dimana, kan bisa terganggu juga keindahan kota," paparnya.
Dirinya mendorong agar dinas terkait menindaklanjuti keberadaan penjual bendera di sepanjang jalan protokol. Mereka harus melakukan penertiban terhadap penjual bendera di jalan protokol.
Berita Lainnya +INDEKS
Nelayan di Meranti Diduga Hilang Diterpa Gelombang
Seorang nelayan di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, dilaporkan hilang setelah kapal yang ditump.
Mesin Kapal Mati di Tengah Laut Meranti, 90 Santri Dievakuasi
PEKANBARU - Tim Basarnas Pekanbaru mendapatkan laporan adanya kondisi membahayakan manusia, berup.
Hingga September, Satgas Gakkum DLHK Pekanbaru Tindak Sejumlah Pelanggaran
PEKANBARU - Satuan tugas Penegakkan Hukum (Satgas Gakkum) Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (.
DJP, DJPK, dan Pemko Pekanbaru Sepakat Optimalkan Penerimaan Pajak
PEKANBARU - Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), dan.
Satgas PHK Riau Resmi Dibentuk
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemutusan Hu.
Izin Bar Diskotek HW Live House Pekanbaru Dicabut
PEKANBARU - Izin Bar PT Pekanbaru Sayap Berjaya (HW Live House) di Jalan Soekarno Hatta Pekanbaru.







