Pj Walikota Pekanbaru Larang Jual Bendera di Jalan Protokol
PEKANBARU - Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Muflihun melarang tegas para pedagang untuk berjualan bendera di tepi jalan protokol. Para penjual mestinya ikut menjaga estetika kota.
"Kita mungkin membiarkan para penjual bendera tetap berjualan di jalan protokol," ulasnya.
Dirinya menyadari bahwa para penjual bendera harus berjualan untuk memenuhi kebutuhan hidup. Namun, ia mengajak para penjual bendera tidak berjualan di lokasi yang tidak semestinya.
"Tapi harapan kita jangan jualan di bahu jalan," jelasnya.
Muflihun berencana bakal mengarahkan para penjual bendera untuk berjualan di satu lokasi. Ia menyebut lokasi ini tentu bukan lokasi yang menganggu pengguna jalan.
"Nanti kita arahkan berjualannya dimana, kan bisa terganggu juga keindahan kota," paparnya.
Dirinya mendorong agar dinas terkait menindaklanjuti keberadaan penjual bendera di sepanjang jalan protokol. Mereka harus melakukan penertiban terhadap penjual bendera di jalan protokol.
Berita Lainnya +INDEKS
Pemerintah Pekanbaru Rencana Bangun Ruang Publik di Jalan Sudirman Ujung
PEKANBARU - Sempat mendapatkan penolakan oleh sejumlah orang, tim gabungan dari Satpol PP dan Din.
Aksi Cepat Tim Gabungan DLHK dan Satpol PP Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat
PEKANBARU - Tim Reaksi Cepat (TRC) 112 Pekanbaru Aman bergerak cepat merespons laporan masyarakat.
Wakapolsek Minas Cek Kesiapan Lahan 1 Hektare untuk Penanaman Jagung
Siak - Dalam rangka mendukung kesiapan lahan pertanian dan memastikan kondisi lahan layak tanam, .
Pengawasan Hewan Kurban di Pekanbaru Diperketat
PEKANBARU - Dinas Pertanian dan Perikanan (Distanak) Kota Pekanbaru mulai memperketat pengawasan .
Pemprov Riau Alokasikan Rp62 Miliar untuk 3.644 Mahasiswa
Pekanbaru - Pemerintah Provinsi Riau mengalokasikan anggaran sebesar Rp62 miliar pada tahun angga.
Berangkat Haji Tanpa Khawatir, Komunikasi Lancar dengan Paket Terpercaya SimpelRoam IM3
Berangkat haji merupakan momen penting yang dinanti banyak jemaah Indonesia. Ditengah rangkaian i.








