Pemprov Riau Buka Seleksi PPPK, Catat Tanggal
PEKANBARU - Pemerintah pusat melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengundurkan jadwal pengumuman pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), di lingkungan Pemprov Riau tahun 2023. Jadwal pengumuman seleksi yang semula dibuka 16 September hingga 30 September, diundur tanggal 19 September hingga 3 Oktober 2023.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan mengatakan, pengunduran jadwal Calon Aparatur Sipil Negara (CASN), sudah disampaikan oleh BKN melalui surat ke resmi. Di mana isinya pertama masih ada proses optimalisasi pengisian kebutuhan Jabatan Fungsional Teknis pada pengadaan PPPK Tahun Anggaran 2022, sesuai dengan Keputusan Menteri PAN RB Nomor 571 Tahun 2023 sampai saat ini masih berlangsung.
Kedua instansi pusat dan daerah, sampai saat ini masih melakukan proses verifikasi dan validasi formasi sesuai dengan ketentuan, yaitu minimal 2 persen untuk pelamar disabilitas, dari keseluruhan jumlah penetapan kebutuhan yang diterima, dan pembagian komposisi untuk kebutuhan khusus yaitu THK-2 dan Non-ASN paling banyak 80 persen, dan kebutuhan umum yaitu pelamar baru paling sedikit 20 persen.
"Jadwal pengumuman seleksi penerimaan CASN untuk PPPK sudah kita terima c pengundurannya hanya tiga hari, dari tanggal 16 September ke tanggal 19 September. Selanjutnya perubahan itu juga berpengaruh terhadap perubahan jadwal lainnya, pergeseran pengumuman seleksi, administrasi sampai ke tahap seleksi kompetensi dasar dan seleksi kompetensi bidang," kata Ikhwan Ridwan, melalui Kabid PPIK, Endi Noveli.
Dijelaskan Endi, pada tahun 2023 ini, pihaknya telah mendata penerimaan PPP untuk penyandang disabilitas, sesuai aturan dari Pemerintah pusat sebanyak 2 persen dari penerima PPPK, yang diterima di lingkungan Pemprov Riau. Para peserta seleksi disabilitas akan disesuaikan dengan kebutuhan di beberapa OPD dilingkungan Pemprov Riau.
“Sesuai denagn petunjuk teknis, seleksi PPPK ada 2 persen peserta untuk disabilitas, dan sudah disiapkan. Total akumulasi semua, dan kita sudah mengundang OPD yang memang menyelenggarakan PPPK, ada sekitar 24 OPD untuk pastikan 2 persen disabilitas dipenuhi. Ada syarat tertentu yang harus dipenuhi, dan ada jabatan tertentu untuk teman-temwn disabilitas, mungkin tidak terlalu banyak pergerakan diberikan bagi teman disabilitas,” jelasnya.
Untuk diketahui, kuota PPPK Pemprov Riau tahun 2023, yang telah diterima ada sebanyak 3.379 formasi. Jumlah tersebut berbeda dengan usulan yang disampaikan. Berdasarkan Kepmenpan RB 545/2023, formasi PPPK di Riau 3.376 orang. Kuota tersebut untuk pengisian tiga formasi, dengan rincian 3.057 PPPK tenaga guru 173 tenaga kesehatan dan 149 tenaga teknis lainnya.
Pada penyampaian usulan PPPK beberapa waktu lalu, Pemprov Riau mengusulkan sebanyak 3.400 formasi. Dimana saat itu untuk formasi tenaga teknis diusulkan sebanyak 169 orang, kemudian formasi tenaga kesehatan diusulkan 174 orang.
Sedangkan formasi guru, kuota yang didapatkan sama dengan usulan formasi. Jika dibandingkan dengan usulan, maka ada beberapa penyesuaian, khususnya di tenaga kesehatan dan teknis.
Berita Lainnya +INDEKS
Mau Jadi Anggota PPS Pilkada Serentak 2024 di Riau, Ini Jadwalnya
Menghadapi Pemilihan Kepala Daerah Serentak tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau merekrut.
Pj Sekda Riau Minta Kepala OPD Laporkan ASN yang Lakukan WFH
PEKANBARU - Pemerintah menerapkan sistem kerja kedinasan dari kantor (Work From Office/WFO) .
8.933 Narapidana di Riau Terima Remisi Idulfitri, 46 orang Langsung Bebas
Sebanyak 8.933 narapidana dan anak binaan mendapatkan remisi khusus Hari Raya Idhul Fitri 1445 H,.
Ribuan Umat Muslim Salat Idulfitri di Halaman Polda Riau
Pekanbaru - Polda Riau gelar salat Idulfitri 1445 H /2024. Ribuan warga muslim tampak memenuhi ha.
Puncak Arus Mudik Terjadi di Jalan Tol Pekanbaru-Dumai & Pekanbaru-Bangkinang
PEKANBARU - Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS) mulai dipadati kendaraan yang akan mudik Lebaran 1445 .
Penumpang Bandara Pekanbaru Meningkat Capai 10.329 Orang
PEKANBARU - Memasuki H-7 hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah, Bandara Sutan Syarif Kasim II Pe.