Pemakaian APBD Perubahan Tunggu Evaluasi
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, kini masih menunggu evaluasi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk pemakaian APBD Perubahan 2023.
Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi mengatakan sebelumnya APBD-P 2023 tersebut telah disahkan pemakaiannya oleh DPRD pada 27 September dengan total anggaran Rp2,89 triliun lebih.
Ada kenaikan anggaran sekitar Rp195 miliar dari APBD Murni 2023 sebesar Rp2,699 triliun.
"Jadi untuk APBD Perubahan 2023, itu sudah disahkan (27 September) lalu. Sekarang sudah diajukan ke provinsi untuk dievaluasi," kata Indra, Senin (16/10/2023).
Setelah selesai dievaluasi provinsi, kata Indra, Pemko Pekanbaru akan segera menyiapkan dokumen pemakaian anggaran.
"Nanti kalau sudah keluar dari Provinsi, kita langsung siapkan dokumennya. Saya kira paling lama awal November udah harus bisa digunakan," sebutnya.
Untuk itu, lanjut dia, pemerintah kota akan meminta kepada seluruh OPD segera menginput dan menyelesaikan dokumen yang ada begitu APBD-P 2023 selesai dievaluasi oleh provinsi.
"Baru nanti APBD-P bisa digunakan setelah dokumen selesai," katanya.
Berita Lainnya +INDEKS
Waste Stasion Sudah Beroperasi di Pekanbaru, Warga Bisa Tukar Sampah Jadi Rupiah
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, mulai membuka stasiun pengumpulan dan pemilahan sa.
Harga Minyak Goreng dan Bawang di Pekanbaru Stabil
PEKANBARU - Aktivitas perdagangan bahan pokok di Pekanbaru terus meningkat menjelang Hari Raya Id.
Pawai Takbir Idulfitri 1447 Hijriah di Pekanbaru Meriah
PEKANBARU - Ribuan warga dari 15 kecamatan se-Kota Pekanbaru tumpah ruah mengikuti Pawai Gema Tak.
Walikota Pekanbaru Salat Idulfitri di Lapangan Hang Jebat, Ada Hadiah Umroh
PEKANBARU - Walikota Pekanbaru Agung Nugroho dijadwalkan akan melangsungkan sholat Idulfitri 2026.
Daftar Kendaraan yang Dilarang Masuk Tol Pekanbaru - Dumai selama Arus Mudik 2026
PEKANBARU - PT Hutama Karya (Persero) kembali mengingatkan masyarakat, khususnya pengguna Jalan T.
Disnaker Pekanbaru Sudah Terima Belasan Aduan THR
PEKANBARU - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru, sudah menerima sebanyak 13 aduan/lapora.








