Dua Pasar di Pekanbaru Segera Terapkan Nontunai
PEKANBARU - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru dalam waktu dekat akan melaunching pembayaran dengan sistem nontunai di dua pasar tradisional Pekanbaru.
Pembayaran nontunai dilakukan dengan menggunakan Qris, berkerja sama dengan Bank BRI. Dimana, warga yang berbelanja bisa membayar lebih praktis jika tidak membawa uang tunai.
"Mudah-mudahan mulai Minggu depan, ada dua pasar yang akan kita terapkan sistem Qris ini," kata Kepala Disperindag Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, belum lama ini.
Menurutnya, dua pasar tradisional yang dimaksud adalah Pasar Cik Puan di Jalan Tuanku Tambusai dan Pasar Palapa di Jalan Durian.
"Proses tanda tangan kerjasama dan administrasi bersama pihak bank dan Disperindag sudah kita selesaikan pada Minggu lalu. Jadi tinggal penerapan saja, itu di Pasar Cik Puan dan Palapa," jelasnya.
Apabila nantinya pembayaran dengan sistem Qris ini berhasil diterapkan, maka mulai November 2023 mendatang akan ada tiga pasar tradisional yang memberikan layanan bayar nontunai.
"Pembayaran nontunai kan sudah dilaunching di Pasar Lima Puluh beberapa waktu lalu. Jadi, kita targetkan, November nanti sudah ada 3 pasar tradisional yang akan menerapkan pembayaran Qris saat transaksi," katanya.
Berita Lainnya +INDEKS
Nelayan di Meranti Diduga Hilang Diterpa Gelombang
Seorang nelayan di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, dilaporkan hilang setelah kapal yang ditump.
Mesin Kapal Mati di Tengah Laut Meranti, 90 Santri Dievakuasi
PEKANBARU - Tim Basarnas Pekanbaru mendapatkan laporan adanya kondisi membahayakan manusia, berup.
Hingga September, Satgas Gakkum DLHK Pekanbaru Tindak Sejumlah Pelanggaran
PEKANBARU - Satuan tugas Penegakkan Hukum (Satgas Gakkum) Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (.
DJP, DJPK, dan Pemko Pekanbaru Sepakat Optimalkan Penerimaan Pajak
PEKANBARU - Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), dan.
Satgas PHK Riau Resmi Dibentuk
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemutusan Hu.
Izin Bar Diskotek HW Live House Pekanbaru Dicabut
PEKANBARU - Izin Bar PT Pekanbaru Sayap Berjaya (HW Live House) di Jalan Soekarno Hatta Pekanbaru.







