pilihan +INDEKS
BRK Syariah Beri Kemudahan Bayar PBB-P2 Lewat BRKS Mobile
PEKANBARU - Pemerintah Kota Pekanbaru selalu memberikan reward kepada masyarakat yang taat membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB-P2). Demikian juga dengan PT Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda) yang selalu siap mewujudkan harapan masyarakat dengan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam menunaikan kewajibannya membayar PBB-P2 melalui Mobile Banking BRK Syariah.
Direktur Dana dan Jasa BRK Syariah, M.A Suharto didampingi Branch Manager BRK Syariah Cabang Pekanbaru, Herry Saputra mengatakan, lewat aplikasi mobile banking BRK Syariah yang hanya dalam genggaman tangan, masyarakat sudah bisa membayar PBB-P2 dengan sangat cepat dari waktu yang sudah ditetapkan. Namun jika masih ada daerah yang jaringan intrenetnya kurang bagus, bisa menggunakan ATM dan dan EDC serta dapat juga melakukan pembayaran melalui Teller Bank Riau Kepri terdekat.
“Memang tidak ada larangan kepada masyarakat membayar PBB-P2 saat mendekati masa jatuh tempo. Tetapi ini akan menjadi penilaian bagi Pemerintah untuk memberikan reward, layak atau tidak mereka mendapatkan reward, kalau membayar PBB-P2 saja selalu terlambat. Makanya gunakan layanan BRK Syariah untuk membantu membayar PBB-P2 lebih cepat,” kata Suharto saat Gebyar Undian PBB-P2 2023 di Ballroom Hotel Pangeran, Selasa (14/11/23).
Selain itu, kata Suharto, BRK Syariah juga menyediakan pembayaran PBB-P2 melalui QRIS. Sehingga wajib pajak dapat mengakses alamat web www.qrisbrksyariah.co.id kapan dan dimana saja melalui smartphone. “Layanan ini merupakan bentuk komitmen BRK Syariah dalam memberikan pelayanan yang prima kepada nasabah,” kata Suharto menambahkan.
Acara yang diselenggarakan oleh Badan Pendapatan Daerah Kota Pekanbaru merupakan program pemberian reward/apresiasi Pemerintah Kota Pekanbaru kepada masyarakat Kota Pekanbaru atas ketaatan masyarakat dalam membayar PBB-P2.
"Melalui program ini diharapkan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk taat dan tertib membayar PBB-P2 sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan.
"Yang berhak dan berkesempatan untuk mendapatkan undian berhadiah ini adalah wajib pajak PBB yang telah membayarkan PBB-P2 tahun 2023 pada periode 1 Januari sampai dengan 30 September 2023 dengan ketentuan tidak tunggakan PBB ditahun-tahun sebelumnya,” sambung Alek.
Berita Lainnya +INDEKS
2025, Ekonomi Riau Diperkirakan Tumbuh 4,3 Persen
PEKANBARU - Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Riau Panji Achmad melalui Deputi Kepala Per.
Dukung Ketahanan Energi Nasional, PLN Pasok Listrik Berkualitas kepada PT EMP Energi Riau di Indragiri
PEKANBARU - PT PLN (Persero) terus menunjukkan komitmen dalam mendukung ketahanan energi nasional.
Hanya Hari Ini, CDN Riau Beri Potongan Harga Menarik Program Pilkada
PEKANBARU - PT Capella Dinamik Nusantara (CDN) Riau, memberikan program menarik kepada masyarakat.
PLN Siap Amankan Pasokan Listrik Jelang Pilkada Serentak 2024 di Riau dan Kepri
PEKANBARU - PT PLN (Persero) memastikan kesiapan penuh dalam mendukung kelancaran proses demokras.
Satgas Pasti Soft Launching Indonesia Anti Scam Center
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama anggota Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal.
Sejumlah Daerah di Riau Terima TPAKD Award OJK
PEKANBARU - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Riau memberikan penghargaan Tim Percepatan Akse.