Program Pajak Pemprov Riau Segera Berakhir
.jpeg)
PEKANBARU - Jelang berakhirnya Program 7 Berkah Pajak Daerah, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau kembali mengingatkan wajib pajak untuk segera mengurus tunggakan pajak kendaraan bermotornya.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau Syahrial Abdi mengimbau kepada pemilik kendaraan pembeli kendaraan bekas atau yang belum balik nama kendaraannya untuk segera melakukan proses BBNKB-II. Prosesnya muati dilakukan sebelum program 7 Berkah Pajak Daerah ini berakhir, karena Pemerintah Provinsi Riau menggratiskan biayanya.
Menurutnya, terdapat beberapa keuntungan jika seseorang melakukan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II, satu di antaranya terjaminnya legalitas kepemilikan kendaraan bermotor.
"Keuntungan lainnya yaitu mempermudah persyaratan administrasi pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) kedepannya," kata Syahrial Abdi, Senin (20/11/2023).
Selain itu, lanjut Syarial, dengan melakukan BBNKB II maka dapat mempermudah penemuan kembali apabila dokumen STNK/BPKB terjadi kehilangan. Kemudian, mempermudah klaim asuransi kecelakaan serta menghindari dampak penyalahgunaan kendaraan oleh pihak lain.
"Jadi pemilik kendaraan yang melakukan BBNKB II berkontribusi positif dalam program pembangunan di Provinsi Riau. Jadi kami harap seluruh pemilik kendaraan bisa melaksanakan balik nama kendaraan. Selain untuk pemasukan pajak, bisa juga dijadikan acuan perbaikan data jika kendaraan telah berpindah kepemilikan," sebutnya.
Untuk diketahui, berdasarkan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan pasal 70 ayat (1), bahwa Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) berlaku selama kepemilikan tidak dipindah tangankan.
Selain gratis BBNKB-II, tambah Syahrial, keuntungan dari program 7 Berkah Pajak Daerah lainnya adalah, seperti penghapusan denda keterlambatan, penghapusan pokok pajak terhutang tahun ke-4 dan seterusnya.
"Untuk pelaku usaha berbadan hukum, jika melakukan mutasi masuk ke Provinsi Riau, maka akan kita berikan diskon 50 persen pokok pajak untuk tahun pertamanya," katanya.
Seperti diinformasikan sebelumnya, Program 7 Berkah Pajak Daerah Provinsi Riau sendiri akan berakhir 15 Desember 2023 mendatang.
Berita Lainnya +INDEKS
Gubernur Riau Keluarkan Edaran THR 2025, Pengusaha Diwajibkan Patuh
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau mengeluarkan Surat Edaran Nomor 908/500.16.7.2/DISNAKERTRANS.
15 Sampel Makanan Takjil di Pasar Bawah Pekanbaru Diuji
PEKANBARU - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru di Pekanbaru kembali melakuka.
Hadiri High Level Meeting TPID se-Riau, Bupati Rohil Minta Kuota Minyak Solar Ditambah
Menghadiri high level meeting Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) se-Provinsi Riau, Bupati Rok.
12.813 Jiwa Masyarakat Riau Terdampak Banjir
PEKANBARU - Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran (BPBD Damkar) Riau, hingga .
Pemprov Riau Keluarkan Aturan Jam Kerja dan Pakaian ASN selama Ramadan
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) jam kerja Apa.
Bupati Rohil Bistamam Ikut Pembekalan di Akmil Magelang
Rohil - Bupati Rokan Hilir (Rohil) H Bistamam mengikuti kegiatan Orientasi Retreat Kepala Daerah .