Program Pajak Pemprov Riau Segera Berakhir
.jpeg)
PEKANBARU - Jelang berakhirnya Program 7 Berkah Pajak Daerah, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau kembali mengingatkan wajib pajak untuk segera mengurus tunggakan pajak kendaraan bermotornya.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau Syahrial Abdi mengimbau kepada pemilik kendaraan pembeli kendaraan bekas atau yang belum balik nama kendaraannya untuk segera melakukan proses BBNKB-II. Prosesnya muati dilakukan sebelum program 7 Berkah Pajak Daerah ini berakhir, karena Pemerintah Provinsi Riau menggratiskan biayanya.
Menurutnya, terdapat beberapa keuntungan jika seseorang melakukan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II, satu di antaranya terjaminnya legalitas kepemilikan kendaraan bermotor.
"Keuntungan lainnya yaitu mempermudah persyaratan administrasi pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) kedepannya," kata Syahrial Abdi, Senin (20/11/2023).
Selain itu, lanjut Syarial, dengan melakukan BBNKB II maka dapat mempermudah penemuan kembali apabila dokumen STNK/BPKB terjadi kehilangan. Kemudian, mempermudah klaim asuransi kecelakaan serta menghindari dampak penyalahgunaan kendaraan oleh pihak lain.
"Jadi pemilik kendaraan yang melakukan BBNKB II berkontribusi positif dalam program pembangunan di Provinsi Riau. Jadi kami harap seluruh pemilik kendaraan bisa melaksanakan balik nama kendaraan. Selain untuk pemasukan pajak, bisa juga dijadikan acuan perbaikan data jika kendaraan telah berpindah kepemilikan," sebutnya.
Untuk diketahui, berdasarkan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan pasal 70 ayat (1), bahwa Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) berlaku selama kepemilikan tidak dipindah tangankan.
Selain gratis BBNKB-II, tambah Syahrial, keuntungan dari program 7 Berkah Pajak Daerah lainnya adalah, seperti penghapusan denda keterlambatan, penghapusan pokok pajak terhutang tahun ke-4 dan seterusnya.
"Untuk pelaku usaha berbadan hukum, jika melakukan mutasi masuk ke Provinsi Riau, maka akan kita berikan diskon 50 persen pokok pajak untuk tahun pertamanya," katanya.
Seperti diinformasikan sebelumnya, Program 7 Berkah Pajak Daerah Provinsi Riau sendiri akan berakhir 15 Desember 2023 mendatang.
Berita Lainnya +INDEKS
118 Mahasiswa Raih Gelar Sarjana, Wakil Bupati Siak Beri Selamat
Wakil Bupati Siak, Husni Merza, mengapresiasi peran STAI Sultan Syarif Hasyim dalam mencetak sumb.
Dukung Fasilitas Pendidikan, Bupati Alfedri Resmikan Ruang Kelas Baru
Bupati Siak Alfedri meresmikan ruang kelas baru guna mendukung dan tersedianya fasilitas pendidik.
Wabup Siak Husni Merza buka Festival Gasing Berembang di Kampung Rawang
Pemerintah Kampung Rawang Kao Barat, Kecamatan Lubuk Dalam, Kabupaten Siak resmi mengelar Festiva.
Bupati Alfedri Harap Program Bujang Kampung Ajang Silaturahmi
Program Bujang Kampung ini sebagai sarana Pemerintah Kabupaten Siak untuk bersilahturahmi dengan .
Pemkab Siak Gelar Rakor Forkopimda Terkait Banjir di Siak
Diawal tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Siak menggelar Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Fo.
Banjir di Pusako, Pemkab Siak Dirikan Dapur Umum
Hujan deras yang mengguyur wilayah Kabupaten Siak sejak Selasa, 28 Januari 2025 kemarin, menyebab.