Program Pajak Pemprov Riau Segera Berakhir
.jpeg)
PEKANBARU - Jelang berakhirnya Program 7 Berkah Pajak Daerah, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau kembali mengingatkan wajib pajak untuk segera mengurus tunggakan pajak kendaraan bermotornya.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau Syahrial Abdi mengimbau kepada pemilik kendaraan pembeli kendaraan bekas atau yang belum balik nama kendaraannya untuk segera melakukan proses BBNKB-II. Prosesnya muati dilakukan sebelum program 7 Berkah Pajak Daerah ini berakhir, karena Pemerintah Provinsi Riau menggratiskan biayanya.
Menurutnya, terdapat beberapa keuntungan jika seseorang melakukan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II, satu di antaranya terjaminnya legalitas kepemilikan kendaraan bermotor.
"Keuntungan lainnya yaitu mempermudah persyaratan administrasi pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) kedepannya," kata Syahrial Abdi, Senin (20/11/2023).
Selain itu, lanjut Syarial, dengan melakukan BBNKB II maka dapat mempermudah penemuan kembali apabila dokumen STNK/BPKB terjadi kehilangan. Kemudian, mempermudah klaim asuransi kecelakaan serta menghindari dampak penyalahgunaan kendaraan oleh pihak lain.
"Jadi pemilik kendaraan yang melakukan BBNKB II berkontribusi positif dalam program pembangunan di Provinsi Riau. Jadi kami harap seluruh pemilik kendaraan bisa melaksanakan balik nama kendaraan. Selain untuk pemasukan pajak, bisa juga dijadikan acuan perbaikan data jika kendaraan telah berpindah kepemilikan," sebutnya.
Untuk diketahui, berdasarkan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan pasal 70 ayat (1), bahwa Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) berlaku selama kepemilikan tidak dipindah tangankan.
Selain gratis BBNKB-II, tambah Syahrial, keuntungan dari program 7 Berkah Pajak Daerah lainnya adalah, seperti penghapusan denda keterlambatan, penghapusan pokok pajak terhutang tahun ke-4 dan seterusnya.
"Untuk pelaku usaha berbadan hukum, jika melakukan mutasi masuk ke Provinsi Riau, maka akan kita berikan diskon 50 persen pokok pajak untuk tahun pertamanya," katanya.
Seperti diinformasikan sebelumnya, Program 7 Berkah Pajak Daerah Provinsi Riau sendiri akan berakhir 15 Desember 2023 mendatang.
Berita Lainnya +INDEKS
Kadiscapil Sebut Cetak e-KTP Melalui AI Palsu
PEKANBARU - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadisdukcapil) Kota Pekanbaru Ir.
Bank Indonesia Sebut Sinergi dan Kolaborasi Kunci Pertumbuhan Ekonomi
PEKANBARU - Bank Indonesia memperkirakan pertumbuhan ekonomi global 2023 sebesar 2,9%, kemudian m.
BI Sebut TP2DD Perkuat Pembayaran Digital
PEKANBARU - Jumlah transaksi menggunakan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) di Riau p.
Pertumbuhan Ekonomi Riau Tetap Solid
PEKANBARU - Pada triwulan III 2023, ekonomi Riau tumbuh solid sebesar 4,02% (yoy), sehingga secar.
Masih Ditemukan Pedagang Pekanbaru Jual Beras SPHP Diatas HET
PEKANBARU - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru, masih menemuka.
Pemprov Belum Umumkan Hasil Ujian SKD PPPK
PEKANBARU - Pemerintah provinsi (Pemprov) Riau melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) belum .