• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Komoditas
  • Peristiwa
  • Organisasi
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Komunitas
  • Otomotif
  • Daerah
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • More
    • Nasional
    • Olahraga
    • Hukrim
    • Sosbud
    • Ekbis
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Video
    • Lifestyle
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Olahraga
  • Hukrim
  • Sosbud
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Video
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Komunitas
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Organisasi
  • Peristiwa
  • Komoditas
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS


  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Jalan Dalam Kota Pekanbaru yang Tidak Boleh Dilalui Truk Tonase Besar

Redaksi

Rabu, 22 November 2023 09:10:00 WIB
Cetak
Jalan Dalam Kota Pekanbaru yang Tidak Boleh Dilalui Truk Tonase Besar
int

PEKANBARU - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru mengatur truk tonase besar tidak melintas di ruas jalan dalam kota. Terutama pada jam 06.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB.

Kepala Bidang (Kabid) Angkutan Dishub Kota Pekanbaru, Khairunnas mengatakan, Dishub sudah mengatur ruas-ruas jalan yang dilarang untuk dilintasi oleh truk bermuatan barang atau truk tonase besar.

"Kita sudah terapkan aturannya sejak lama. Truk tonase besar yang bermuatan diatas 8 tin dilarang lewat di ruas-ruas jalan dalam Kota Pekanbaru," katanya, Selasa (21/11/2023).

Adapun ruas-ruas jalan tersebut, diantaranya:

1. Simpang Arhanud Batalyon, Jl Soekarno Hatta sampai (Simpang flyover pasar pagi Arengka yg hendak berbelok ke Jl HR Soebrantas.) itu untuk Dilarang kendaraan besar yang bertonase diatas 8 Ton atau melebihi kapasitas daya pada kendaraan pada truk Fuso besar.

"Mereka dilarang melintaS menuju ke Jalan HR Soebrantas, sebelum Jam operasionalnya. Dari jam 06.00 WIB sampai pukul 22.00 WIB. Tapi dikarenakan para supir komplain dan mengeluh karena lama, jadi dikurangi 1 jam menjadi pukul 21.00 WIB," jelasnya.

2. Simpang Bundaran Jalan Riau ujung - Jalan Riau, Jalan A Yani - Jalan Juanda.

"Abis itu dari pos Gurindam 6 terus Sepanjang Jl Soekarno Hatta - simpang TL Jl Durian, dan di Flyover ska/Simpang SKA," jelasnya.

Selain itu, truk tonase besar juga dilarang melintas sepanjang Jl Nangka/Jl. Tuanku Tambusai, Jl Sudirman, Jl Sisingamangaraja, Jl Hangtuah - Jl Hangtuah ujung, Jl Pesantren (Kulim). Kemudian Jl Parit indah, Jl Rawamangun, Jl Kelapa sawit, Sepanjang Jl Harapan Raya, Jl Sudirman, Simpang Tiga - sepanjang Jl Kaharuddin Nst (simpang TL Jl Pasir Putih), dan Sepanjang Jl Arifin Ahmad.

"Jalan-jalan tersebut itu dilarang untuk kendaraan besar/kendaraan bertonase besar diAtas 8 Ton, Dilarang melewati/melintasi sama sekali dari Pukul 06.00 Wib (pagi) - pukul 22.00 WIB," pungkasnya.


[ Ikuti JurnalPekan.com ]


JurnalPekan.com

Berita Lainnya +INDEKS

Daerah

Waste Stasion Sudah Beroperasi di Pekanbaru, Warga Bisa Tukar Sampah Jadi Rupiah

Ahad, 22 Maret 2026 - 10:35:20 WIB

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, mulai membuka stasiun pengumpulan dan pemilahan sa.

Daerah

Harga Minyak Goreng dan Bawang di Pekanbaru Stabil

Sabtu, 21 Maret 2026 - 12:22:51 WIB

PEKANBARU - Aktivitas perdagangan bahan pokok di Pekanbaru terus meningkat menjelang Hari Raya Id.

Daerah

Pawai Takbir Idulfitri 1447 Hijriah di Pekanbaru Meriah

Sabtu, 21 Maret 2026 - 08:37:00 WIB

PEKANBARU - Ribuan warga dari 15 kecamatan se-Kota Pekanbaru tumpah ruah mengikuti Pawai Gema Tak.

Daerah

Walikota Pekanbaru Salat Idulfitri di Lapangan Hang Jebat, Ada Hadiah Umroh

Jumat, 20 Maret 2026 - 16:09:35 WIB

PEKANBARU - Walikota Pekanbaru Agung Nugroho dijadwalkan akan melangsungkan sholat Idulfitri 2026.

Daerah

Daftar Kendaraan yang Dilarang Masuk Tol Pekanbaru - Dumai selama Arus Mudik 2026

Jumat, 20 Maret 2026 - 09:21:00 WIB

PEKANBARU - PT Hutama Karya (Persero) kembali mengingatkan masyarakat, khususnya pengguna Jalan T.

Daerah

Disnaker Pekanbaru Sudah Terima Belasan Aduan THR

Selasa, 17 Maret 2026 - 17:01:06 WIB

PEKANBARU - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru, sudah menerima sebanyak 13 aduan/lapora.

tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

Waste Stasion Sudah Beroperasi di Pekanbaru, Warga Bisa Tukar Sampah Jadi Rupiah
22 Maret 2026
Harga Minyak Goreng dan Bawang di Pekanbaru Stabil
21 Maret 2026
Pawai Takbir Idulfitri 1447 Hijriah di Pekanbaru Meriah
21 Maret 2026
Walikota Pekanbaru Salat Idulfitri di Lapangan Hang Jebat, Ada Hadiah Umroh
20 Maret 2026
CDN Riau Sukses Gelar Honda AT Family Day di Pekanbaru
20 Maret 2026
Daftar Kendaraan yang Dilarang Masuk Tol Pekanbaru - Dumai selama Arus Mudik 2026
20 Maret 2026
Disnaker Pekanbaru Sudah Terima Belasan Aduan THR
17 Maret 2026
Kabar Gembira Petani Riau: Harga TBS Umur 9 Tahun Capai Nilai Tinggi Rp3.842
17 Maret 2026
Pemerintah Pekanbaru Ingatkan Pengelola Ritel Modern Jangan Jual Sembako Diatas HET
16 Maret 2026
Tumbuh Positif, Jamkrindo Catat Volume Penjaminan Rp27,68 Triliun hingga Februari 2026
16 Maret 2026

Terpopuler +INDEKS

  • 1 Pemkab Siak Tetap Bayarkan TPP dan THR ASN, Nominal Disesuaikan
  • 2 Walikota Agung: Target Utama Pemasangan Wifi Gratis Seluruh Halte di Pekanbaru
  • 3 Ini Rincian Lengkap Besaran Zakat Fitrah di Pekanbaru Berdasarkan Jenis Beras
  • 4 Awasi Aktivitas Restoran saat Ramadan, Satpol PP Datangi Mal SKA dan Living Word
  • 5 Buka Puasa di Dapur Kampung Hotel Grand Elite, Ada Doorprize Sepeda Motor Listrik
  • 6 Ramadan dan Idulfitri Tahun Ini, Bank Indonesia Siapkan Rp185,6 Triliun
  • 7 Pemko Pekanbaru Tak Kunjung Bayar Gaji Tenaga Alih Daya, Netizen: Sahur Pakai Indomie

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

JurnalPekan.com ©2020 | All Right Reserved