Jalan Dalam Kota Pekanbaru yang Tidak Boleh Dilalui Truk Tonase Besar
PEKANBARU - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru mengatur truk tonase besar tidak melintas di ruas jalan dalam kota. Terutama pada jam 06.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB.
Kepala Bidang (Kabid) Angkutan Dishub Kota Pekanbaru, Khairunnas mengatakan, Dishub sudah mengatur ruas-ruas jalan yang dilarang untuk dilintasi oleh truk bermuatan barang atau truk tonase besar.
"Kita sudah terapkan aturannya sejak lama. Truk tonase besar yang bermuatan diatas 8 tin dilarang lewat di ruas-ruas jalan dalam Kota Pekanbaru," katanya, Selasa (21/11/2023).
Adapun ruas-ruas jalan tersebut, diantaranya:
1. Simpang Arhanud Batalyon, Jl Soekarno Hatta sampai (Simpang flyover pasar pagi Arengka yg hendak berbelok ke Jl HR Soebrantas.) itu untuk Dilarang kendaraan besar yang bertonase diatas 8 Ton atau melebihi kapasitas daya pada kendaraan pada truk Fuso besar.
"Mereka dilarang melintaS menuju ke Jalan HR Soebrantas, sebelum Jam operasionalnya. Dari jam 06.00 WIB sampai pukul 22.00 WIB. Tapi dikarenakan para supir komplain dan mengeluh karena lama, jadi dikurangi 1 jam menjadi pukul 21.00 WIB," jelasnya.
2. Simpang Bundaran Jalan Riau ujung - Jalan Riau, Jalan A Yani - Jalan Juanda.
"Abis itu dari pos Gurindam 6 terus Sepanjang Jl Soekarno Hatta - simpang TL Jl Durian, dan di Flyover ska/Simpang SKA," jelasnya.
Selain itu, truk tonase besar juga dilarang melintas sepanjang Jl Nangka/Jl. Tuanku Tambusai, Jl Sudirman, Jl Sisingamangaraja, Jl Hangtuah - Jl Hangtuah ujung, Jl Pesantren (Kulim). Kemudian Jl Parit indah, Jl Rawamangun, Jl Kelapa sawit, Sepanjang Jl Harapan Raya, Jl Sudirman, Simpang Tiga - sepanjang Jl Kaharuddin Nst (simpang TL Jl Pasir Putih), dan Sepanjang Jl Arifin Ahmad.
"Jalan-jalan tersebut itu dilarang untuk kendaraan besar/kendaraan bertonase besar diAtas 8 Ton, Dilarang melewati/melintasi sama sekali dari Pukul 06.00 Wib (pagi) - pukul 22.00 WIB," pungkasnya.
Berita Lainnya +INDEKS
Mau Jadi Anggota PPS Pilkada Serentak 2024 di Riau, Ini Jadwalnya
Menghadapi Pemilihan Kepala Daerah Serentak tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau merekrut.
Pj Sekda Riau Minta Kepala OPD Laporkan ASN yang Lakukan WFH
PEKANBARU - Pemerintah menerapkan sistem kerja kedinasan dari kantor (Work From Office/WFO) .
8.933 Narapidana di Riau Terima Remisi Idulfitri, 46 orang Langsung Bebas
Sebanyak 8.933 narapidana dan anak binaan mendapatkan remisi khusus Hari Raya Idhul Fitri 1445 H,.
Ribuan Umat Muslim Salat Idulfitri di Halaman Polda Riau
Pekanbaru - Polda Riau gelar salat Idulfitri 1445 H /2024. Ribuan warga muslim tampak memenuhi ha.
Puncak Arus Mudik Terjadi di Jalan Tol Pekanbaru-Dumai & Pekanbaru-Bangkinang
PEKANBARU - Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS) mulai dipadati kendaraan yang akan mudik Lebaran 1445 .
Penumpang Bandara Pekanbaru Meningkat Capai 10.329 Orang
PEKANBARU - Memasuki H-7 hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah, Bandara Sutan Syarif Kasim II Pe.